- Review Film Captain Marvel
Campusnesia.co.id -- Selain PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan rotasi guru telah digemingkan Kemendikbud sejak tahun 2019 lalu. Sistem zonasi dan rotasi guru tersebut bahkan hingga berdasarkan tingkat kecamatan. Menurut Muhadjir Effendy yang kala itu menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, sistem zonasi dan rotasi dilakukan pemerintah untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, terdapat 3.168.293 guru yang saat ini mengajar di 434.483 sekolah, sedangkan jumlah siswa mencapai 52.539.935 orang. Jika angka tersebut dirata-rata, maka satu guru dapat mengajar 16 sampai 17 siswa.
Ini merupakan data yang cukup ideal karena rata-rata jumlah guru sudah sebanding dengan jumlah siswa. Sayangnya, distribusi guru yang ada di lapangan tidak merata sehingga ada sekolah yang kelebihan guru PNS, tetapi banyak sekolah hanya memiliki satu guru PNS terutama di sekolah-sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdalam, Terluar).
Masalah ini terjadi di SMK Negeri 7 Ende Moni, Kelimutu, di Nusa Tenggara Timur, di mana seluruh guru atau pendidiknya masih berstatus guru honorer, kecuali kepala sekolah. Bahkan SMA Negeri 1 Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara terpaksa mempekerjakan guru yang berijazah lulusan SMA (CNN Indonesia.com).
Tentu hal ini menjadi kurang ideal karena guru tersebut tidak sesuai kualifikasi. Oleh karena itu, harus ada pemerataan guru di sekolah baik swasta maupun negeri demi pemerataan kualitas pendidikan dengan sistem zonasi dan rotasi guru.
Sistem zonasi dan rotasi guru dilakukan sesuai dengan peraturan Kemendikbud dengan berdasarkan status kepegawaian, yaitu guru dengan status PNS dan bersertifikat, kemudian PNS belum bersertifikat, dan juga guru honorer tidak tetap atau belum bersertifikat.
Selain berdasarkan status tersebut ada beberapa hal pula yang harus menjadi pertimbangan dalam melakukan zonasi guru. Melihat kondisi di lapangan maka sebaiknya zonasi guru juga dilakukan berdasarkan masa kerja, golongan, dan domisili atau tempat tinggal.
Hal tersebut karena di lapangan banyak sekali kasus guru yang harus menempuh jarak berpuluh-puluh kilometer menuju ke sekolah selama puluhan tahun. Bahkan banyak pula guru yang tinggal di luar kota sehingga harus mencari tempat tinggal yang dekat dengan sekolah agar ketika berangkat tidak terlambat.
Ada pula guru yang harus berjauhan hingga berbulan-bulan dengan keluarga karena harus mengajar di sekolah yang jauh dari domisili atau tempat tinggalnya. Keadaan tersebut menjadikan guru kurang fokus dalam mengajar sehingga berdampak pada kualitas dan kinerjanya. Belum lagi dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya perjalanan dan tempat tinggalnya yang dekat dengan sekolah.
Guru dengan kondisi tersebut telah banyak yang mengajukan mutasi atau pindah tempat kerja agar bisa lebih dekat dengan rumah untuk meningkatkan kinerjanya. Akan tetapi, kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbud terkadang berbenturan dengan sistem birokrasi di pemerintah daerah. Akhirnya banyak guru yang tidak bisa mutasi karena terbentur dengan persyaratan administratif.
Terkait zonasi dan rotasi guru tersebut, Dr. Supriono, M. Ed., Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas guru sebagai garda terdepan proses pendidikan di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu MGMP, zonasi dan rotasi guru, pengawas, sertifikat, dan guru berkeahlian ganda.
Zonasi dan rotasi guru menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk pemerataan dan peningkatkan kualitas guru. Oleh karena itu, sistem zonasi dan rotasi guru mutlak perlu dilakukan peningkatan kualitas pendidikan melalui pemerataan jumlah guru di sekolah sehingga sebaiknya pemerintah dapat memberikan kebijakan mutasi kerja dengan kasus-kasus tertentu.
Campusnesia.co.id -- Berikut kami hadirkan lirik dan terjemahan lagu Akdong Musician (Akmu) - Dinosaur beserta video klipnya.
Video klip :
Romanized
naye yennal dongne
yennal dongne banjiha billaen
ne gajok osun dosun
osun dosun jal salgo isseonne
hwajangshil mun miten
jwiga panoeun gumeongi
maeil bam dwicheokgeorishideon abeoji
No problem
nan amugeotto mollatgeodeun
ajikdo geuttaega saengsaenghae
museoulge eopseotdeon eorigiman han nareul
peoljjeok ttwige han
peoljjeok ttwige han
peoljjeok ttwige han
Dinosaur
eoril jeok nae kkume naon Dinosaur
eoril jeok nae kkume naon Dinosaur
bimyeonggwa hamkke kkaenne
hamkke kkaenne ne gajogi da gachi
ttaseuhan ibujari
ibujari du ballo geoteochatji
eommaneun nal anajweo
nae mot gamchuneun ulmeogim
TV bomyeo jinjeonghara hasyeotji
kkamppakkkamppak georine
kkaman bangi beonjeokgeorine
ajikdo geu kkumi saengsaenghae
museoulge eopseotdeon eorigiman han nareul
peoljjeok ttwige han
peoljjeok ttwige han
peoljjeok ttwige han
Dinosaur
eoril jeok nae kkume naon Dinosaur
eoril jeok nae kkume naon Dinosaur
uri jib changmuneul busugo
nae gajogege pohyohadeon
neol dashi mannamyeon
geuttaen neoboda
deo keuge sori jireullae
deo keuge sori jireullae
deo keuge sori jireullae
deo keuge sori jireullae
Dinosaur
eoril jeok nae kkume naon Dinosaur
eoril jeok nae kkume naon Dinosaur
Terjemahan
Di lingkungan tempat tinggal lamaku
Di lingkungan tempat tinggal lamaku, di ruang bawah tanah vila
Empat anggota keluarga tinggal
Mereka hidup bahagia
Di bawah pintu kamar mandi
Ada lubang tikus
Setiap malam, ayahku gelisah
Tak masalah
Aku tak tahu apapun
Aku masih ingat saat itu dengan jelas
Aku yang masih kecil tidak takut sama sekali
Apa yang membuatku melompat
Apa yang membuatku melompat
Apa yang membuatku melompat adalah
Dinosaurus
Saat aku masih kecil, aku bermimpi tentang dinosaurus
Saat aku masih kecil, aku bermimpi tentang dinosaurus
Aku terbangun dengan jeritan
Semua orang di keluargaku bangun bersama
Selimut hangat
Aku menendang selimut hangat itu
Ibuku memelukku
Aku tak bisa menyembunyikan airmataku
Dia berkata padaku untuk menonton TV dan tenang
Aku berkedip
Ruangan gelap sedang berkedip-kedip
Aku masih ingat mimpi itu
Aku yang masih kecil tidak takut sama sekali
Apa yang membuatku melompat
Apa yang membuatku melompat
Apa yang membuatku melompat adalah
Dinosaurus
Saat aku masih kecil, aku bermimpi tentang dinosaurus
Saat aku masih kecil, aku bermimpi tentang dinosaurus
Kau merusak jendela kita
Kau meraung di keluargaku
Jika aku melihatmu lagi
Lalu
Aku akan berteriak lebih keras daripada kau
Aku akan berteriak lebih keras daripada kau
Aku akan berteriak lebih keras daripada kau
Aku akan berteriak lebih keras daripada kau
Dinosaurus
Saat aku masih kecil, aku bermimpi tentang dinosaurus
Saat aku masih kecil, aku bermimpi tentang dinosaurus
Campusnesia.co.id -- Bagi Sobat mahasiswa baru atau yang
akan segera memasuki dunia perkuliahan nih, Campusnesia mau membahas sedikit mengenai
aturan umum berpakaian mahasiswa saat kuliah. Apa saja sih yang wajib dan dilarang?
Pakaian wajib
Untuk mahasiswa wajib mengenakan pakaian berkerah, bisa
kemeja atau kaos. Boleh memakai lengan panjang maupun pendek. Untuk celana
dapat menggunakan celana bahan atau jeans, namun wajib celana panjang.
Untuk mahasiswi yang tidak berjilbab, aturan berpakaian sama
dengan mahasiswa laki-laki. Namun diperbolehkan memakai rok, panjang atau
pendek yang pastinya tetap sopan. Sedangkan mahasiswi berhijab sudah pasti
harus menutup aurat dengan atasan dan bawahan panjang.
Pakaian yang dilarang
Pakaian yang tidak diperbolehkan ketika kuliah yaitu memakai
kaos oblong tanpa kerah, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Celana pendek
dan sandal. Jadi wajib memakai sepatu yang tertutup.
Untuk baju koko bagi laki-laki tidak dianjurkan dipakai
kuliah, namun karena dianggap masih sopan, terlihat masih banyak mahasiswa yang
memakai baju koko terutama di hari Jumat sekaligus sebagai outfit shalat
Jumat. Saya sarankan sobat bisa melihat suasana kampus terlebih dahulu sebelum
menyoba outfit ini nih, dari kakak tingkat dan dosen.
Semoga tulisan di atas dapat menjawab kebingungan Sobat, silahkan share dan komen jika ada yang ingin ditanyakan :)