BAB I PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Campusnesia.co.id - Alhamdullilah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah melimpahkan taufiq, hidayah serta karunia-Nya sehingga kamidapat menyusun makalah yang berjudul “Peran Sumpah Pemuda pada masapenjajahan dan masa kini” ini sesuai dengan rencana.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas dari pembimbing mata pelajaran Sejarah Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini tentu banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan, oleh karena itu kami mengharap saran dan kritik yang membangun.
Tak lupa kami ucapakan terimakasih kepada Pak Afif Zaenal selaku pembimbing yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk membuat makalah ini. Akhir kata kami ucapakan terimakasih, semoga makalah ini bermanfaat untuk semua kalangan pembaca.
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dalam kehidupan dahulu ini kita sering menjumpai pemuda yang berjuang demiIndonesia dengan cara bertempur dimedan perang. Mereka rela mati demi kemerdekaan Indonesia. Kita sebagai pemuda-pemudi generasi sekarang juga harus meniru kerjakeras mereka berjuang membela bangsa Indoneisa, tak harus berperang seperti para pahlawan. Kita dapat menjadi pemuda-pemudi yang berprestasi dan mengharumkannama bangsa. Kegigihan pemuda jaman dahulu berhasil melahirkan sesuatu yangdisebut “sumpah pemuda”
Sumpah pemuda adalah sebuah ikrar dari para pemuda yang dijadikan buktiotentik bahwa pada tangga 28 oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karenaitu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia.
Proses kelahiran Bangsa Indonesia inimerupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawahkekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkatharkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahunkemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.Sekarang ini banyak pemuda yang lupa akan sejarah para pemuda terdahulu.Sehingga banyak pemuda yang mudah terkontaminasi oleh hasutan orang-orang jahat.
Alhasil banyak pemuda yang memilih berdemo ketimbang membuat musyawarah antara petinggi negeri ini dengan rakyat. Selain berdemo, para pemuda juga melakukan aksitawuran yang telah merajalela dikalangan siswa SD,SMP, dan SMA.
Di zaman yang modern ini para pemuda seakan di jajah kembali namun bukan secara terang-terangannamun di jajah secara psikis.Solusi untuk mengatasi sikap pemuda ini adalah dengan memperkenalkan merekadengan sejarah dan akhlak dari kecil hingga dewasa. Sehingga pemuda Indonesiamampu membangun negeri ini dengan kepala dingin.
Melihat kejadian pemuda yang makin agresif maka akan dibahas dalam makalahini agar dapat mengetahui bagaimana sejarah pemuda membangun bangsa ini serta bentuk pengaplikasian tepat yang dilakukan dalam era modern ini. Secara jelasmengenai sejarah, arti, dan pengaplikasiannya akan dibahas pada Bab II.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas yaitu:
1.Bagaimanakah sejarah sumpah pemuda?
2.Apa Makna sumpah pemuda?
3. Apa Arti sumpah pemuda?
4.Apakah Peran sumpah pemuda?
5.Tujuan dan manfaat sumpah pemuda?
C.Tujuan
1.Untuk mengetahui sejarah terbentuknya sumpah pemuda.
2.Untuk mengetahui arti dari sumpah pemuda.
3.Untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari sumpah pemuda.
4.Untuk mengetahui penaatan makna sumpah pemuda saat ini.
BAB 2 PEMBAHASAN
A.Sejarah Sumpah Pemuda
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928
Hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia.
Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoela dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkandalam perjuangan.
Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari:
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta: Abdul Muthalib Sangadji; Purnama Wulan; Abdul Rachman; Raden Soeharto; Abu Hanifah; Raden Soekamso; Adnan Kapau Gani; Ramelan; Amir (Dienaren van Indie); Saerun (Keng Po); Anta Permana; Sahardjo; Anwari; Sarbini; Arnold Manonutu; Sarmidi Mangunsarkoro; Assaat; Sartono; Bahder Djohan; S.M. Kartosoewirjo; Dali; Setiawan; Darsa; Sigit (Indonesische Studieclub); Dien Pantouw; Siti Sundari; Djuanda; Sjahpuddin Latif; Dr.Pijper; Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken); Emma Puradiredja; Soejono Djoenoed Poeponegoro; Halim; R.M. Djoko Marsaid; Hamami; Soekamto; Jo Tumbuhan; Soekmono; Joesoepadi; Soekowati (Volksraad); Jos Masdani; Soemanang; Kadir; Soemarto; Karto Menggolo; Soenario (PAPI & INPO); Kasman Singodimedjo; Soerjadi; Koentjoro Poerbopranoto; Soewadji Prawirohardjo; Martakusuma; Soewirjo; Masmoen Rasid; Soeworo; Mohammad Ali Hanafiah; Suhara; Mohammad Nazif; Sujono (Volksraad); Mohammad Roem; Sulaeman; Mohammad Tabrani; Suwarni; Mohammad Tamzil; Tjahija; Muhidin (Pasundan); Van der Plaas (Pemerintah Belanda); Mukarno; Wilopo; Muwardi; Wage Rudolf Soepratman; Nona Tumbel.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin. Isi dari Sumpah pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:
1. PERTAMA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
2. KEDOEA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
3. KETIGA: Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
B.nMakna Sumpah Pemuda
Menyatukan Perjuangan Bangsa Indonesia
Makna Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia yang pertama yaitu menyatukan perjuangan bangsa Indonesia. Lahirnya Sumpah Pemuda menjadi titik awal perjuangan para anak muda.
Kala itu, pemuda dan pemudi tokoh Sumpah Pemuda telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran moral bahkan harta benda demi menyatukan bangsa Indonesia. Tanpa makna Sumpah Pemuda serta perjuangan pemuda dan pemudi kala itu, mungkin saja Indonesia tak mencapai kesatuan untuk melawan penjajah negeri. Para pemuda pemudi terbukti berhasil menyatukan keutuhan Indonesia.
Mendorong Semangat Juang Generasi Muda
Semangat membara para anak muda yang mencetuskan Sumpah Pemuda kala itu bisa menambah energi positif para generasi penerusnya. Selain itu, semangat dalam isi Sumpah Pemuda dapat menjadi contoh bagi generasi muda masa kini untuk mengambil langkah dan melakukan sesuatu bagi bangsa Indonesia.
Kemudian memaknai Sumpah Pemuda dengan mendalam juga bisa menumbuhkan semangat juang dalam meraih suatu tujuan. Semangat terus berkobar sekalipun banyak rintangan seperti yang dilakukan generasi terdahulu.
Menumbuhkan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Saat Sumpah Pemuda diikrarkan, tampak jelas kebanggaan dari para pemuda dalam setiap kalimat isi Sumpah Pemuda. Jadi, sudah seharusnya bagi generasi muda untuk bangga dan mencintai Tanah Air.
Tetlebih lagi, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya dan memiliki beragam budaya. Kekayaan dan keberagaman tersebut tentu harus dilestarikan para generasi muda.
Menekankan Rasa Bangga akan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa. Masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36.
Kebanggaan akan bahasa Indonesia perlu ditekankan. Terlebih saat ini bahasa Indonesia mulai tergeser karena modifikasi bahasa. Padahal, tanpa pemahaman berbahasa yang baik, mengungkapkan isi dan ide akan sulit. Hal ini juga berpengaruh pada inteligensi dan rasa nasionalisme.
Ajakan untuk Menjaga Keutuhan Bangsa Indonesia
Menjaga keutuhan bangsa merupakan hal yang harus dilakukan oleh masyarakat. Di era sekarang, makna Sumpah Pemuda harus ditanamkan melalui pelajaran Sejarah di sekolah. Hal ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme para generasi muda.
Perkembangan teknologi saat ini cukup berpengaruh pada cara berpikir generasi muda. Teknologi seharusnya digunakan secara bijak agar generasi muda dapat lebih peduli dan paham akan kondisi negaranya.
Memaknai Rasa Cinta Kepada Tanah Air
Kemerdekaan Indonesia didapatkan bangsa Indonesia dengan penuh perjuangan yang melibatkan pengorbanan nyawa dan harta benda rakyat. Begitu pun dengan makna Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda pun menyumbang pada gerakan kemerdekaan sebagai cerminan rasa cinta pemuda pemudi pada bangsa Indonesia. Tindakan yang nyata dan tulus merupakan wujud dari rasa cinta kepada tanah air. Termasuk pula mencintai keragaman budaya, agama dan masyarakat.
Demikian juga pernyataan dan kegiatan-kegiatan sebagian dari golongan Islam reaksioner, seperti yang dipertontonkan oleh organisasi/gerakan semacam Front Pembela Islam, Ahlussunah Waljemaah, Majelis Mujahidin Indonesia, KISDI dan lain-lain sebagainya.
Perlulah kiranya selalu kita ingat bersama-sama bahwa Sumpah Pemuda, yang dilahirkan sebagai hasil Kongres Pemuda II yang diselenggarakan tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta adalah manifestasi yang gemilang dari hasrat kuat kalangan muda Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan agama, untuk menggalang persatuan bangsa dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda.
Mereka ini adalah wakil-wakil angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond, Madura Bond, Pemuda Betawi dan lain-lain. Atas prakarsa Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) inilah kongres pemuda itu telah melahirkan Sumpah yang berbunyi: “Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah-darah yang satu : tanah Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu: bangsa Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa yang satu : bahasa Indonesia “.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, sudah terjadi banyak perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, yang dilakukan oleh berbagai suku di berbagai daerah, baik di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku dan pulau-pulau lainnya. Namun, karena perjuangan itu sebagian besar bersifat lokal dan kesukuan, maka telah mengalami kegagalan.
Pembrontakan PKI di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dalam tahun 1926 merupakan gerakan yang menimbulkan pengaruh politik yang lintas-suku dan lintas-agama yang penting (karena juga terjadi di Sumatera Barat).
Sumpah Pemuda lahir dalam tahun 1928, ketika puluhan ribu orang telah ditahan dan dipenjarakan oleh pemerintah Belanda sebagai akibat pembrontakan PKI dalam tahun 1926. Berbagai angkatan muda dari macam-macam suku dan agama telah menyatukan diri dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda lewat Sumpah Pemuda, ketika ribuan orang digiring dalam kamp pembuangan di Digul.
Adalah penting untuk sama-sama kita perhatikan bahwa tokoh-tokoh nasional seperti Moh. Yamin (Jong Sumatranen Bond), Amir Syarifuddin (Jong Batak), Senduk (Jong Celebes), J. Leimena (Jong Ambon), adalah peserta-peserta aktif dalam melahirkan Sumpah Pemuda. Dan perlulah juga kita catat, bahwa Sumpah Pemuda dicetuskan oleh kalangan muda, ketika Bung Karno aktif melakukan beraneka kegiatan lewat PNI (yang dua tahun kemudian ditangkap Belanda dan diajukan di depan pengadilan Bandung, di mana ia mengucapkan pidato pembelaannya yang terkenal “Indonesia Menggugat”).
Jadi, jelaslah bahwa Sumpah Pemuda adalah semacam kontrak-politik berbagai suku bangsa Indonesia, yang diwujudkan secara kongkrit oleh wakil-wakil angkatan muda mereka. Sumpah Pemuda adalah fondasi penting kebangkitan bangsa Indonesia dan landasan utama bagi pembentukan negara Republik Indonesia
D.Peran Sumpah Pemuda
Peranan Sumpah Pemuda yang terpenting dalam mempersatukan bangsa adalah sebagai berikut.
E. Tujuan dan Manfaat Sumpah Pemuda
“Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia”, isi dari sumpah pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 di Gedung Oost Java Bioscoop bertujuan untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sebelumnya masih bersifat sangat kedaerahan. Selain itu sumpah setia ini bertujuan untuk mempersatukan pemuda-pemuda di seluruh tanah air.
Adapun manfaat yang dapat kita petik dari Sumpah Pemuda antara lain sebagai berikut:
1.Semangat kekeluargaan, persatuan, dan persaudaraan antar sesama.
2.Terwujudnya kerukunan antar masyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga tidak mudah dipecah belah (di adu domba)
3.Menumbuhkan kesadaran bahwa ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap disintegrasi bangsa yang merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
BAB 3 PENUTUP
A.Kesimpulan
Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda adalah fondasi penting kebangkitan bangsa Indonesia dan landasan utama bagi pembentukan negara Republik Indonesia.Dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Pemerintah menggalangkan gerakan pendidikan karakter. Karena nilai sumpah pemuda menjadi aplikatif ketika dilaksanakan dalam pendidikan karakter di sekolah. Untuk merintis kembali semangat nilai sumpah pemuda, harus dalam tindakan nyata.
Yang pertama Dinas pendidikan merumuskan kembali arah PKPB sampai ke bentuk pelaporannya kepada orangtua siswa. Kedua, pada tataran sekolah perlu mengadakan berbagai kegiatan aplikatif untuk mengaplikasikan nilai sumpah pemuda.
PERAN
KELUARGA DALAM MEMBANGUN DEMOKRASI YANG BERADAB
Melalui interaksi sehari-hari, anggota
keluarga tidak hanya mengajarkan konsep dasar demokrasi, seperti partisipasi
aktif dan penghargaan terhadap kebebasan individu, tetapi juga membentuk
karakter yang akan membantu masyarakat tumbuh sebagai warga negara yang
bertanggung jawab dan disiplin. Pendidikan demokrasi di dalam keluarga tidak
hanya terbatas pada pengetahuan formal tentang sistem pemerintahan, tetapi juga
mencakup pembelajaran praktis melalui diskusi, pemecahan masalah bersama, dan
memberikan contoh nyata melalui perilaku sehari-hari. Selain itu, sikap terbuka
terhadap perbedaan pendapat penerimaan terhadap kebebasan individu, dan
keadilan menjadi prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam suasana keluarga yang
demokratis.
Dalam perspektif keluarga, peran orang
tua sebagai pemimpin tidak hanya bersifat otoriter tetapi juga sebagai
fasilitator untuk mengembangkan pemikiran kritis dan independen pada anak-anak
mereka. Dengan memberikan ruang untuk berbagi ekspresi pendapat, mendengarkan
dengan penuh pengertian, dan memberikan tanggung jawab yang semakin tanggung
jawab, maka orang tua berarti telah mempersiapkan anak-anak mereka untuk
terlibat secara aktif dalam proses demokrasi. Selain itu, keluarga juga menjadi
tempat dimana nilai-nilai keadaban, toleransi, dan rasa tanggung jawab sosial
dapat ditanamkan. Demokrasi yang berada tidak hanya mencakup hak kepada
individu saja, tetapi juga mencakup kewajiban terhadap masyarakat.
Dengan membiasakan praktik-praktik
kecil seperti gotong royong, membantu sesama dan menghormati hak-hak orang lain,
maka keluarga telah turut berkontribusi dalam membentuk warga negara yang
peduli dan bertanggung jawab
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Konsep
Keluarga
Pengertian keluarga menjadi
landasan yang penting dalam memahami peran keluarga dalam membangun demokrasi
yang beradab. Menurut M.I. Soelaemen, seperti yang dikutip Yusuf (2009), Ia mengemukakan bahwa keluarga
memiliki dua makna dari sudut pandang sosiologi. Pertama, keluarga dalam arti
luas mencakup semua pihak yang memiliki hubungan darah atau keturunan. Kedua,
dalam arti sempit, yang berarti keluarga hanya terbatas pada orang tua dan anak.
Maciver menambahkan lima ciri khas keluarga, yang mencakup hubungan berpasangan
kedua jenis, perkawinan atau bentuk ikatan lainnya, pengakuan keturunan, kehidupan
ekonomi bersama, dan kehidupan rumah tangga.
Keluarga dianggap sebagai lembaga
sosial yang telah berkembang secara resmi dalam semua masyarakat. Konsep ini
menunjukkan bahwa keluarga bukan hanya sekedar unit biologis, tetapi juga
memiliki dimensi sosial dan ekonomis yang menyatu dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu keluarga juga menjadi lembaga utama dalam membentuk struktur sosial
dan memainkan peran sentral dalam mengajarkan nilai-nilai dan tanggung jawab
sosial.
B. Peran
Keluarga
Peran keluarga menjadi kunci dalam
membentuk karakter dan sikap anggota masyarakat terhadap demokrasi. Menurut
Covey seperti yang dikutip dalam Yusuf (2009), mengidentifikasikan bahwa ada
empat prinsip peran keluarga yaitu; Modeling, Mentoring, Organizing dan Teaching.
Modeling mencerminkan pentingnya orang
tua sebagai contoh bagi anak-anak mereka. Selain itu, orang tua juga menjadi
model pertama dan terdepan dalam membentuk sikap proaktif, sikap respek, dan
kasih sayang pada anak-anak.
Kemudian mentoring, mentoring
menekankan pentingnya hubungan dan investasi emosional dalam memberikan
perlindungan kepada orang lain.
Selanjutnya ada organizing, organizing
bertujuan untuk menyoroti keluarga sebagai suatu unit yang memerlukan kerjasama
dalam menyelesaikan tugas-tugas dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Yang terakhir adalah teaching, teaching
menunjukkan peran bahwa orang tua sebagai guru yang mengajarkan hukum-hukum
kehidupan dan nilai-nilai penting lainnya.
C. Konsep Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik merupakan proses
utama dalam membentuk sikap dan orientasi politik individu. Proses ini mencakup
pengenalan sistem politik, tanggapan individu terhadap gejala politik, dan
partisipasi serta tanggung jawab dalam kehidupan politik. Sosialisasi politik
ini dipengaruhi oleh lingkungan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan interaksi
individu dengan pengalaman hidupnya masing-masing. Kemudian keluarga, sekolah,
teman sebaya, media massa, dan organisasi masyarakat menjadi agen sosialisasi
politik yang memainkan peran penting dalam membentuk sikap dan perilaku politik
individu.
D. Agen Sosialisasi Politik
Keluarga menjadi Agen sosialisasi
politik yang paling pertama dan utama. Karena lingkungan keluarga memberikan
dasar bagi individu untuk memahami nilai-nilai politik. Meskipun, dalam konteks
sosialisasi politik di Indonesia, kendala ekonomi sering membuat keluarga lebih
fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, yang menyebabkan kurangnya perhatian
terhadap kehidupan politik. Selain keluarga agen sosialisasi politik juga
melibatkan sekolah, teman sebaya, media massa, dan organisasi masyarakat. Proses
sosialisasi politik di Indonesia seringkali menghadapi tantangan apatis
terhadap kehidupan politik, terutama di kalangan keluarga dengan kondisi sosial
ekonomi yang rendah.
E. Implikasi Terhadap Pembangunan Demokrasi yang Beradab
Peran keluarga dalam sosialisasi
politik menjadi faktor kunci yang terpenting dalam membangun demokrasi yang
beradab. Karena keluarga membentuk landasan karakter dan sikap individu
terhadap kehidupan politik. Maka dari itu dalam upaya memperkuat demokrasi
perlu adanya strategi untuk meningkatkan peran keluarga sebagai agen
sosialisasi politik. Upaya penguatan pendidikan politik dalam lingkungan
keluarga, peningkatan peran sekolah, dan penggunaan media massa yang tepat
sebagai sarana pendidikan politik dapat menjadi langkah-langkah yang konkret
untuk membangun demokrasi yang beradab. Oleh karena itu penting untuk
memberikan perhatian kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang rendah,
dan Pemerintah perlu mengembangkan program-program pendidikan politik yang
lebih baik serta harus dirancang dengan mempertimbangkan konteks tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
Peran keluarga dalam membentuk
karakter anak sangat dibutuhkan, karena untuk membentuk masyarakat
kewarganegaraan yang demokratis dan beradab. Oang tua menjadi agen sosialisasi
yang paling utama sehingga memiliki tanggung jawab yang paling besar dalam
mendidik anak-anaknya agar menjadi individu yang mandiri demokratis dan
memiliki nilai-nilai kewarganegaraan yang tinggi.
Berikut ini
adalah beberapa peran orang tua dalam membentuk masyarakat kewarganegaraan yang
fokus pada otonomi demokrasi toleransi pluralisme dan keadilan sosial :
A. Peran
Orang Tua dalam Membangun Otonomi
Otonomi dalam konteks ini merujuk
pada kemandirian dan kemampuan anak untuk melakukan transaksi sosial dan
politik. Orang tua Dianggap menjadi peran yang paling penting dalam membentuk
otonomi anak, karena dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk belajar
mandiri seperti menyelesaikan pekerjaan, rumah mengelola tugas sekolah dengan
baik, dan mengambil keputusan kecil dalam sehari-harinya. Dengan memberikan
tanggung jawab kepada anak sejak dini, maka orang tua berarti sudah dapat
membentuk karakter yang mandiri yang menjadi dasar dari masyarakat kewargaan
yang berkembang.
B. Peran
Orang Tua dalam Membangun Demokrasi
Demokrasi
membutuhkan partisipasi aktif dari semua anggota masyarakat. Namun, karena
banyaknya keluarga keputusan biasanya cenderung diambil secara pribadi oleh
orang tua. Untuk membangun masyarakat kewargaan yang demokratis, penting untuk
digarisbawahi bagi orang tua untuk memberikan kesempatan kepada anak-anaknya
untuk menyampaikan pendapat mereka, dan menghargai opini mereka, serta selalu
terlibat dalam pengambilan keputusan dalam keluarga. Hal ini dapat membantu
membentuk karakter demokratis pada anak-anak sehingga akan membawa dampak yang
positif bagi masyarakat sekitar.
C. Peran Orang Tua dalam Membangun Toleransi dan
Pluralisme
Toleransi
dan pluralisme merupakan aspek penting dalam masyarakat kewargaan yang beradab.
Sehingga peran orang tua dalam konteks ini adalah, mengajarkan anak-anaknya
untuk saling menghargai perbedaan baik itu perbedaan, agama, suku dan ras. Hal
tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan contoh dan mendidik anak-anak
tentang pentingnya saling menghormati, dengan begitu orang tua berarti sudah membantu
membentuk karakter toleran dan mengajarkan menghargai keberagaman pada anak-anak,
sehingga jika sudah sampai pada gilirannya nanti, maka mereka sudah bisa untuk
menciptakan masyarakat yang harmonis.
D. Peran Orang Tua dalam Membangun Keadilan Sosial
Keadilan
sosial adalah konsep bahwa hak dan kewajiban harus dibagi secara adil dan
proporsional. Oleh kareangkat, orang tua
perlu memberikan contoh keadilan dalam kehidupan sehari-hari kepada anak-anaknya,
yaitu seperti memperlakukan semua anaknya dengan adil tanpa membedakan anak
kandung dan anak angkat. Tetapi, penting juga untuk memastikan bahwa konsep
keadilan yang ditanamkan harus lebih dari sekedar pembagian yang sama rata, melainkan
menciptakan pemahaman bahwa keadilan sejatinya memperhitungkan kebutuhan dan
kapasitas individu.
BAB IV
PENUTUP
A Kesimpulan
1. Peran
keluarga, khususnya orang tua sangat menentukan dalam pembentukan masyarakat
kewarganegaraan yang demokratis dan beradab.
2. Melalui
pendidikan otonomi, demokrasi, toleransi, pluralisme, dan keadilan sosial orang
tua dapat membentuk karakter anak-anak, sehingga dapat membawa dampak positif
pada masyarakat di masa depan nanti.
3. Jika
orang tua dapat memahami dan menjalankan peran mereka secara efektif, maka
orang tua dapat menjadi pilar utama dalam membangun demokrasi yang beradab.
4. Orang
tua, merupakan agen utama dalam pembentukan karakter anak yang memiliki
tanggung jawab besar dalam mengajarkan nilai-nilai kewargaan yang esensial.
5. Pentingnya mendidik anak-anak untuk menjadi individu yang mandiri, demokratis, dan menghargai perbedaan akan membawa dampak yang positif dalam jangka panjang pada perkembangan masyarakat di masa depan nanti.
B. Saran
1. Setiap
orang tua harus meningkatkan kesadaran mereka masing-masing akan pentingnya
peran mereka dalam membentuk generasi muda, yang tidak hanya harus cerdas
secara intelektual saja, tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap
nilai-nilai kewargaan.
2. Perlu
ditingkatkan lagi kolaborasi antara pihak keluarga, sekolah, dan masyarakat
agar dapat menjadi semakin kuat, kompak dan berkembang.
3. Harus
selalu memastikan keberhasilan pembentukan karakter yang berdaya tahan dan
berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi yang benar.
Daftar Pustaka
Yusuf, M. (2009). Pendidikan dan Demokrasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Maran, P. P. (2007). Sosiologi Politik. Jakarta: Erlangga.
Sunarto. (2004). Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
uryatna. (2011). Terpaan Media Iklan Politik Terhadap Perilaku Pemilih
Pemula Universitas Djuanda Bogor. Jurnal Pemilu & Demokrasi, 2(1), 112-132.
Setiajid. (2011). Orientasi Politik yang Mempengaruhi Pemilih Pemula
dalam Menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilihan Walikota Semarang Tahun 2010.
Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 19(1), 23-37.
Jurnal Edueksos Volume VI No 2, Desember 2017.
Modul BMP MKDU4111