Belajar Sejarah Berdirinya KPK dan Intriks Perjalanannya melalui Review, Detail dan Sinopsis Drama Korea Undercover

 


Campusnesia.co.id - Undercover telah mulai tayang pada 23 April 2021 dan dijadwalkan tamat dengan episode ke-16 pada 12 Juni 2021. Drama ini tayang di saluran JTBC pada Jumat dan Sabtu, disutradarai oleh Song Hyun Wook yang telah menggarap banyak drama.

Drama ini bercerita tentang Han Jung Hyun (Ji Jin Hee), seorang agen NIS. Saat dia belajar di universitas polisi, dia dipilih oleh NIS. Kemudian bekerja pada kasus rahasia dan bertemu Choi Yeon Soo (Kim Hyun Joo). 
 
Dalam penyamarannya, Jung Hyun jatuh cinta pada Yeon Soo dan mereka akhirnya menikah. Sementara itu, Yeon Soo bekerja sebagai pengacara hak sipil yang mencari keadilan dan kebenaran. Dia dicalonkan sebagai Kepala Satuan Investigasi Korupsi Pegawai Negeri Sipil CIO (seperti KPK di Indonesia). Karena pencalonannya, identitas asli suaminya menjadi terlibat dalam situasi yang tidak terkendali.


 
Pemeran Drama Korea Undercover
- Ji Jin-hee sebagai Han Jeong-hyeon, 
seorang agen di Badan Perencanaan Keamanan Nasional.
 
- Yeon Woo-jin sebagai Han Jeong-hyeon muda
 
- Kim Hyun-joo sebagai Choi Yeon-soo, 
seorang pengacara hak asasi manusia dan Pegawai Negeri Sipil Senior pertama.
 
- Han Sun-hwa sebagai Choi Yeon-soo muda
 
- Jung Man-sik sebagai Do Yeong-geol, mantan senior Han Jeong-hyeon di Badan Perencanaan Keamanan Nasional.
 
- Park Doo-sik sebagai Do Yeong-geol muda
    
- Heo Joon-ho sebagai Lim Hyeong-rak 

Pemain pendukung:
Keluarga Han Jeong-hyeon dan Choi Yeon-soo

- Yoo Seon-ho sebagai Han Seung-goo, Putra Han Jeong-hyeon dan Choi Yeon-soo, seorang autis.

- Lee Jae-in sebagai Han Seung-mi, seorang putri pintar yang memiliki kemiripan dengan ibunya.

- Park Geun-hyung sebagai Lee Man-ho


Poster Resmi Drama Korea Undercover:



Trailer Drama Korea Undercover:


 
Sinopsis Drama Korea Undercover:
Undercover bercerita tentang Han Jung Hyun (Ji Jin Hee), seorang agen NIS. Saat dia belajar di universitas polisi, dia dipilih oleh NIS. Kemudian bekerja pada kasus rahasia dan bertemu Choi Yeon Soo (Kim Hyun Joo). 
 
Dalam penyamarannya, Jung Hyun jatuh cinta pada Yeon Soo dan mereka akhirnya menikah. Sementara itu, Yeon Soo bekerja sebagai pengacara hak sipil yang mencari keadilan dan kebenaran. Dia dicalonkan sebagai Kepala Satuan Investigasi Korupsi Pegawai Negeri Sipil CIO (seperti KPK di Indonesia). Karena pencalonannya, identitas asli suaminya menjadi terlibat dalam situasi yang tidak terkendali.


Detail dan Review Drama Korea Undercover Episode 1-7
Pasca tertangkapnya pimpinan aktivis pergerakan kiri Kim Tae Yeol, Choi Yeon-soo dan kawan-kawan pergerakanya memilih jalan yang berbeda, ada yang jadi politisi, bekerja sebagai staff keprisidenan, pimpinan redaksi media dan ia sendiri sebagai pengacara publik semacam Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Kehidupan Yeon Soo dan Han Jung Hyun berjalan ideal dan harmonis dengan kedua anaknya hingga muncul wacana dari Blue House atau Kantor Staff Presiden untuk mengusulkan Rancangan Undang-undang RUU Transparansi Anggaran dan membentuk lembaga ad hoc (sementara) bernama ICO atau kalau di Indonesia semacam Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yeon Soo adalah calon kuat dari beberapa kandidat yang diusulkan oleh pemerintah, selanjutnya akan di usulkan ke DPR dan dinilai layak atau tidak melalui Fit and Proper Test atau Rapat Dengat Pendapat RDP.

Usulan pemerintah tentang RUU Transparansi Anggaran dan pembentukan CIO tentu membuat khawatir para pejabat pemerintahan dan politisi yang selama ini melakukan korupsi, salah satu pihak yang paling menentanga dalah NIS (Badan Intelijen Korea) karena kalau sampai UU ini lolos dan CIO berdiri lembaga mereka akan menjadi sasaran dan terkuak bagaimana mereka mengkorupsi anggaran dari pajak rakyat.

Ditambah terjadi pembunuhan seorang anggta NIS bernama Cha Min Ho yang berupaya mengungkap sebuah operasi rahasia bernama The Widow Cruse yang di dalamnya juga ada nama Lee Suk Gyu nama asli Han Jung Hyun saat masih menjadi anggota NIS dan menyamar untuk meng-ilfiltrasi gerakan aktivis mahasiswa Yeon Soo dan kawan-kawanya hingga justru akhirnya ia memilih membelot dan Desersi, menghilangkan jejak dan memilih menjadi suami Yeon Soo.

Dengan segala daya upaya, NIS berusaha mencegah agar RUU Transparansi Anggaran gagal diusulkan dan disahkan serta pendirian CIO. Yeon Soo menjadi sasaran, mulai dengan intimidasi yang dilakukan Do yeong Geol pada suaminya hingga berbagai trik ala inteligen yang menyerang kehidupan keluarganya lewat media.

Namun semua usaha BIN gagal, setidaknya hingga Yeon Soo berhasil dipilih dan dilantik sebagai direktur CIO, Kejaksaan, Polisi, Politisi dan NIS yang sudah gagal memilih jalan halus, menempatkan orang-orang mereka dalam organisasi CIO berharap bisa mendapatkan bocoran informasi penyelidikan CIO sehingga bisa antisipasi bahkan bisa mengarahkan sasaran musuh-musuhnya dengan menyuplai informasi ke CIO secara anoni dengan embel-embel "Laporan Masyarakat" Familiar? nanti kita bahas.

Hingga episode 7, Undercover dan nampak pelan di awal namun mulai tersaji inten, bagi sobat yang suka ngikuti kasus hukum dan korupsi di Indonesia, drama Undercover bisa dijadikan pilihan tontonan yang secara apik menggambar situasi pemberantasan korupsi di korea selatan dengan bumbu aksi dan drama keluarga.


Belajar Proses Pembentukan dan Intriks KPK dari Drama Korea Undercover
 
Sebagaimana CIO, Indonesia juga lembaga sejenis di dunia nyata bernama Komisi Pemberantasan Korupsi atau kita kenal sebagai KPK. KPK sebagai lembaga Ad Hoc, sejak dibentuk tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara yang khusus menangani tindak pidana korupsi di Indonesia. 
 
Selama ini lembaga negara seperti POLRI maupun Kejaksaan dirasa belum efektif dan efisien dalam menanggani perkara tindak pidana korupsi. Hal tersebut yang menjadi salah satu dasar terbentuknya KPK. Disamping itu, Kata ad hoc selalu dipermasalahkan oleh beberapa oknum dssebagai salah satu cara untuk melemahkan posisi KPK sebagai lembaga negara.

Dalam real life KPK Korea bernama Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC), dibentuk pada 29 Februari 2008 dengan menggabungkan tiga entitas pemerintah terkait: Ombudsman Korea, Komisi Independen Korea Melawan Korupsi dan Komisi Banding Administratif. 
 
Konsolidasi ketiga organisasi ini dimaksudkan untuk menyediakan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi warga negara untuk mengajukan pengaduan publik dan banding administratif, dan dengan demikian memerangi korupsi.

Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil (ACRC) menjalankan tiga fungsi berikut:
1. Menangani dan menangani keluhan publik dan meningkatkan sistem terkait yang tidak masuk akal

2. Membangun masyarakat yang bersih dengan mencegah dan mencegah korupsi di sektor publik

3. Melindungi hak-hak masyarakat dari praktik administrasi yang ilegal dan tidak adil melalui sistem banding administratif

Landasan hukum berdirinya ACRC adalah UU Anti Korupsi dan Pembentukan dan Pengoperasian ACRC ( UU No. 9402).

Drama Undercover memperlihatkan bagaimana Choi Yeon Soo akhirnya dipilih sebagai direktur CIO setelah melewati Rapat Dengar Pendapat dan Fit and Propper Test bersama DPR, setelahnya ia memilih orang-orang yang dianggap berintegritas sebagai tim.

Dulu waktu awal pembentukan KPK di indonesia juga dilalui dengan proses yang kurang lebih sama, ketua KPK pertama dijabat oleh Taufiequrachman Ruki memimpin dari 29 Desember 2003 hingga 16 Desember 2007.

Dilanjutkan oleh Antasari Azhar, Tumpak Hatorangan Panggabean (Pelaksana Tugas), Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Taufiequrachman Ruki (Pelaksana Tugas), Agus Rahardjo dan saat ini Firli Bahuri.

CIO dibawah pimpinan hoi Yeon Soo dihadapkan pada pilihan sulit ketika mendapat informasi rahasia dugaan Korupsi yang dilakuka oleh Sekretaris Presiden Kim Myung Jae. Jika tidak diselidiki akan dianggap oleh publik tebang pilih, apalagi Kim Myung Jae adalah orang yang memilihnya sebagai direktur CIO, namun jika diproses tentu saja akan menguntungkan pihak yang selama ini kontra pemerintah terutama dalam konteks pengesaha RUU Transparansi Anggran. Tapi dalam tugasnya CIO tidak boleh pilih kasih, sekalipun itu Blue House atau Istana Keprisidenan dan koleganya kalau melakukan korupsi harus diselidiki dan diproses seara hukum.

KPK indonesia in real life bahkan pernah menangkap besan SBY yang kala itu sedang menjabat sebagai presiden. Pada Kamis 27 November 2008 Aulia Pohan Ditahan KPK. Aulia cs diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas adanya aliran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah anggota Dewan dan pejabat Kejaksaan serta bantuan hukum bagi para pejabat BI.

Beberapa pejabat BI yang sudah menjadi terpidana seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus yang sama. (sumber: detik.com)

Konon katanya, akibat kasus ini, ketua KPK saat itu Antasari Azhar dikriminalisasi hingga ditahan. 
 
Antasari adalah terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, akan bebas setelah mendapat sejumlah remisi, setelah menjalani vonis 18 tahun pada 2009 silam. (sumber: Kompas.com)

Pihak-pihak yang tidak senang dengan RUU transparansi anggaran dan kehadiran CIO membuat mereka bermain halus dengan menempatkan orang-orang kepercayaan sebagai agen mata-mata, ada anggota NIS Do Yeong geol , Jaksa Chu Dong Woo dll.

Konflik serupa juga pernah terjadi di KPK, kita tahu unsur penyidik di KPK terdiri dari berbagai unsur diantaranya Polri dan Kejaksaan, karena sejak awal lembaga sementara ini didirikan memang berfungsi untuk memperkuat kedua lembaga penegak hukum tersebut dalam memberantas korupsi di indonesia yang saat KPK didirikan pada tahun 2002 dianggap lemah.

Conflict of Interest yang tercatat oleh media diantaranya, Perjalanan Kasus Perusakan Barang Bukti Oleh 2 Eks Penyidik KPK (sumber: Tempo.co), Penggeledahan KPK Diduga Bocor, Barang Bukti Kasus Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk (sumber: Kompas.tv) Ini Kasus-Kasus Sprindik 'Bocor' di KPK (sumber: Republika.co.id)

Perjalanan panjang KPK selama 19 tahun telah berhasil mengungkap 5.258 kasus korupsi di Indonesia (sumber: kpk.go.id) dalam perjalannya tidak lepas dari intriks yang menyertainya. Beberapa kasus dengan nama Cicak vs Buaya pernah mencuat hinga beberapa jilid yang ditengari sebagai serangan balik para koruptor dan koleganya terhadap kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi, berikut catatan media tentang kasus Cicak vs Buaya.

Cicak vs Buaya jilid 1
Kasus cicak vs buaya pada 2009 menjadi salah satu dugaan pelemahan KPK yang paling menyita perhatian. Istilah ini bermula dari wawancara Majalah Tempo dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri kala itu, Susno Duadji. 
 
Laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2009 itu menampilkan judul yang dikutip dari kata-kata Susno Duadji, yakni “Cicak kok mau melawan buaya”, yang segera viral melalui jejaring sosial media. Kata ”cicak” diasosiasikan sebagai KPK, sedangkan “buaya” adalah kepolisian. 
 
Susno Duadji, yang kemudian mengundurkan dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri pada 5 November 2009, diduga terlibat sejumlah kasus yang lantas dibongkar KPK, termasuk melalui mekanisme penyadapan. 
 
Dua perkara utama yang menyeret keterlibatan Susno Duadji adalah kasus korupsi pengamanan dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) milik Anggodo Widjojo. Nama Susno Duadji juga diduga terlibat dalam beberapa kasus lain, termasuk bailout Bank Century, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar, hingga persoalan mafia pajak Gayus Tambunan. 
 
Tak lama setelah itu, dua pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dituding telah menyalahgunakan wewenang. Beruntung, upaya kriminalisasi itu tidak berhasil setelah rekaman berdurasi 4,5 jam yang berisi permintaan bantuan Anggodo ke kejaksaan terungkap. (sumber: Tirto.id )

Cicak vs Buaya Jilid 2
Pada Juli 2012, KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri  Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi di proyek simulator ujian SIM.

Terjadilah saling merebut kewenangan menyidik kasus korupsi tersebut. KPK merasa merekalah yang paling berwenang menyidik kasus tersebut, demikian juga Polri.

Polri bahkan sempat melakukan “serangan balik” juga kepada KPK. Upaya kriminalisasi KPK pun kembali dilakukan.

Pada 5 Oktober 2012, sejumlah aparat kepolisian mengepung Gedung KPK untuk menangkap salah satu penyidik KPK yang juga berasal dari Polri, Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Dia juga salah satu penyidik KPK yang berperan penting dalam pengungkapan kasus Djoko Susilo itu.  
 
Polri beralasan hendak  menangkap Novel karena pada 2004, ketika bertugas di Bengkulu, dia pernah melakukan penganiayaan berat terhadap beberapa tersangka pencuri sarang burung walet di sana.

Kriminalisai terhadap KPK itu pun kemudian terbukti merupakan hasil rekayasa, Polri sebagai niat  balas dendam mereka kepada KPK. Kejadian ini semakin memanas perseteruan “cicak vs buaya” jilid 2 ini. Publik berseru-seru kepada Presiden SBY untuk segera menjadi wasit lagi untuk menengahi kasus tersebut.

Setelah cukup lama perseteruan tersebut dibiarkan terjadi oleh SBY, barulah dia turun tangan menengahi perseteruan KPK vs Polri itu. Lagi-lagi, untuk kedua kali SBY menjadi wasit perseteruan “cicak vs buaya” itu.

Pada 8 Oktober 2012, dalam pidato khususnya tentang perseteruan KPK vs Polri itu, Presiden SBY menyatakan lima poin yang harus ditaati semua pihak, yaitu, pertama, perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK, sedangkan Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung. 
 
Kedua, keinginan polisi melakukan hukum terhadap Komisaris (Pol) Novel Baswedan tidak tepat dari segi waktu dan cara. Ketiga, pemerintah akan membuat aturan baru tentang penempatan penyidik Polri di KPK. Keempat, revisi UU yang memperlemah KPK tidak tepat. Kelima, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung diharapkan memperbarui nota kesepahaman yang pernah dibuat.
 
Djoko Susilo, akhirnya diproses hukum KPK. Dia kemudian terbukti bersalah, sampai di tingkat Kasasi Mahkamah Agung, dengan dihukum penjara selama 18 tahun. (sumber: kopasioana)
 
Cicak vs Buaya jilid 3
Pada 23 April 2015 Bambang Widjojanto komisioner KPK kala itu ditahan  dijerat sebagai tersangka karena diduga telah memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi. 
 
Saat itu, Bambang merupakan kuasa hukum dari calon Bupati Kotawaringin Barat yang bertarung di pilkada setempat. Penetapan Bambang sebagai tersangka disebut sebagai kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Bambang selaku komisioner KPK menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka transaksi mencurigakan. (sumber: Tempo.co)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya bisa meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri. Kepastian bebasnya Bambang Widjojanto disampaikan oleh aktivis HAM Usman Hamid, Sabtu (24/1) dini hari. (sumber: kontan.co.id)
 
Hingga sekarang, bisa dipastikan banyak yang tidak suka dengan keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, tahun 2021 ini kita dihebohkan dengan 2 kasus besar yang melibatkan menteri era presiden jokowi periode ke 2, ada kasus Korupsi Impor Benur oleh menteri KKP Edhy Prabowo dan yang Jahat Banget adalah Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Menteri Sosial Juliari Batubara dari partai PDI Perjuangan.

Masih hangat jadi perbincangan tentang polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat puluhan penyidik senior KPK dipecat, diduga TWK ini cara pimpinan KPK saat ini Firli menyingkirkan pegawai KPK yang dianggap "berbahaya" karena berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar diantaranya penyidik Novel Baswedan yang karena kiprahnya dalam pemberantasan korupsi pernah disiram dengan air keras hingga buta mata sebelahnya. 5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK (sumber: tempo.co)


Hmm...mari menghela nafas sejenak, ini bagaimana ceritanya dari review drama korea jadi melebar membahas KPK di Indonesia? ya gimana ya, menurut saya gambaran dalam drama korea Undercover mirip dan mencerminkan bagaimana lahirnya KPK dan Intriks yang menyertai perjalannya, jadi sekalian kita bahas saja.

Buat sobat penggemar drama korea juga agar bisa jadi tambah wawasan, bahwa walau fiksi kisah dalam drama bisa jadi refleksi dan satire untuk menngambarkan real kehidupan nyata. 

Mari kita lihat apakah usaha Choi Yeon Soo dan timnya di CIO berhasil mengungkap kasus korupsi kakap layaknya KPK di Indonesia? nantikan reviewnya di campusnesia.


Detail dan Review Drama Korea Undercover Episode 8-16
Setelah semua taktik politik dan inteljen serta kekerasan ala direktur eksekutif NIS Lim Hyeong-rak, CIO seolah bisa dilemahkan. Puncaknya Choi Yeon So diskors untuk sementara atas tuduhan penyalahgunaan kewenangan.

Tapi atas informasi dan kolaborasi Choi Yeon Soo dan sang suami yang menjadi "Hantu" Jung Hyun setelah percobaan pembunuhan oleh Lim Hyung Rak akhirnya CIO berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT saat terjadi transaksi suap dalam pemilu DPR.


Alur Cerita dan Penjelasan Ending Drama Korea Undercover 
Semua kisah dalam drama ini dimulai dengan setting waktu 1980 an, sekelompok aktivis mahasiswa yang di pimpin oleh Kim Tae Yeol melakukan serangkaian aksi dan demontrasi untuk menentang pemerintahan yang dianggap tidak demokratis, represif dan gagal menyejahterakan masyarakat.

Aktivis pergerakan ini termasuk Choi Yeon Soo, Kang Chung Moo, Hwang jung Ho dan Min Sang A di dalamnya. 

Sebagai leader sebuah gerakan, Kim Tae Yeol sudah lama dipantau dan dicari oleh pemerintah dalam hal ini polisi dan Intelijen, namun pergerakan mahasiswa ini berhasil merahasiakan tempat persembunyian dan agenda-agenda mereka.

Hingga badan intelijen korea NIS, di bawah komando Oh Pil Jae melancarkan operasi rahasia untuk menyusup dalam pergerakan aktivis ini. Le Syuk Gu seorang anggota Akpol tahun kedua direkrut untuk menyusup dengan identitas baru sebagai Han Jung Hyun.

Han Jung Hyun berhasil mendapat simpati dari Choi Yeon Seon dan Chung Mo setelah menyelematkan mereka saat ditahan bersama puluhan aktivis mahasiswa lainyya karena demontrasi.

Lambat laun Jung Hyun berhasil masuk dalam circle inti Kim Tae Yeol, di waktu bersamaan idealismenya sebagai aparat penegak hukum mulai goyah, antara narasi dari intelijen dan kenyataan di lapangan apa yang diperjuangkan oleh para aktivis, alasan kedua, pelan namun pasti Han Jung Hyun mulai jatuh hati pada targetnya Choi Yeon So.

Singkat cerita, Kim Tae Yeol berhasil ditangkap oleh intelijen selama penahanan di dalam penjara meninggal, versi pemerintah akibat dibunuh tahanan pembelot dari korea utara yang sekamar dengannya.

Fun Fact, di kehidupan nyata di Korea Selatan tercatat dalam sejarah beberapa kali terjadi demontrasi besar-besaran oleh aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil menentang pemerintahan yang anti demokrasi, otoriter, represif, KKN dan gagal meyejahterakan rakyat pada tahun 1980-an.

Sejarah demontrasi yang paling populer setidaknya terekam dengan apik dalam film Taxi Driver dan 1987 When The Days Comes. Kejadiannya mirip peristiwa reformasi 1998 di Indonesia, dan harus menelan korban dari unsur aktivis mahasiswa juga.

Lanjut ke penjelasan ending drama korea Undercover, setelah beberapa puluh tahun kemudian dengan setting masa sekarang, Choi Yeon Seo akhirnya menjadi pengacara bantuan hukum untuk masyarakat (semacam LBH) dan Han Jung Hyun menjadi seorang ayah rumahtangga dengan dua anak dari sang istri Yeon Soo, iya keduanya akhirnya menikah. Sementara Chung Moo menjadi staff sekretaris kepresidenan dan Sang A menjadi pemimpin redaksi sebuah media besar.

Semua konflik berawal dari kematian seseorang bernama Cha Min Ho, yang belakangan dikeahui sebagai agen intelijen NIS. Sebelum meninggal yang oleh polisi dianggap bunuh diri ia berusaha membocorkan sebuah dokumen rahasia dan bermaksud menyerahkannya ke Choi Yeon So.

Dokumen yang dimaksud berjudul proyek Widow Cruse, berisi informasi puluhan akun bank dengan nominal besar serta identitas asli para agen intelijen masa aktif tahun 1980, di dalamnya ada nama Lee Syuk Gu yang kita tahu kini hidup sebagai han jung hyun suami choi yeon so.

Di sisi lain, sekretaris presiden sedang mengusulkan Rancangan Undang-undang Transparansi Anggran dan pembentukan badan Antis Korupsi (KPK) bernama CIO. Salah satu kandidat potensial sebagai direktur CIO adalah Choi Yeon So yang selama ini dikenal publik atas reputasinya dalam membela rakyat lemah lewat advokasi hukum.

NIS kebakaran jenggot, sebabnya tidak lain jika RUU Transparansi Anggara di sahkan dan CIO berdiri dengan kuat, maka korupsi yang dilakukan oleh Im Hyung Rak akan terbongkar beserta para kroninya di jajaran politisi, polisi dan kejaksaan.

Dengan segala daya upaya Im Hyung Rak berusaha menggagalkan RUU tersebut dengan menjebak sekretaris presiden Kim Myung He seolah menerima suap, membunuh agen Choi Min  Ho, membunuh agen intelijen yang ingin membelot Park Won Jong dan tentu saja mengusik rumah tangga Choi Yeon So dan Han Jung Hyun.

Seperti dalam review episode 1 hingga 7 di atas, sepanjang episode pertengahan hingga akhir kita disajikan bagaiman perseteruan antara CIO vs Kepolisian dan Kejaksaan yang mengingatkan kita pada peristiwa Cicak vs Buaya, kriminalisasi terhadap KPK di Indonesia ketika berhasil membongkar skandal korupsi besar.

Belum lagi drama bagaimana Politisi, Intelijen dan Media yang kompak berupaya melemahkan dan meyerang CIO, jelas-jelas ini dejavu dengan apa yang terjadi di KPN Indonesia.

Bersamaan dengan tayangnya drama Undercover yang berkisah tentang lembaga anti korupsi korea selatan CIO, di indonesia sedang heboh dengan peristiwa Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang diduga secara sistematis, masif dan terstruktur sebagai upaya menyingkirkan penyidik terbaik di KPK yang selama ini berprestasi membongkar kasus korups kakap di negeri ini, mau tidak mau senyum ketus harus muncul di wajah kami saaat menonton drama ini, astaga kenapa mirp kejadian di Indonesia ha ha.

Endingnya tentu saja, persekongkolan antara Politisi busuk, NIS dan penegak hukum korup berhasil dibongkar dan dihukum oleh Choi Yeon So beserta Tim di CIO melegakan, walau tentu saja ada scene-scene sedihnya, beberapa karakter yang mulai tobat harus dimatikan serta kisah keluarga harmonis pak Han, bu Choi, Seung Mi dan Seng Go harus mendapatkan cobaan, over all keren dan kontekstual.

Fakta menarik lainnya, drama Undercover merupakan drama korea hasil adaptasi series asal inggris berjudul sama Undercover yang rilis tahun 2016 di saluran televisi BBC karya penulis skenario Peter Moffat dan disutradari oleh James Hawes.

Tayang sebanyak 6 episode sejak 3 April hingga 15 Mei 2016, Undercover bercerita tentang kehidupan dan keluarga Maya Cobbina diperanakan oleh Sophie Okonedo, seorang pengacara Inggris yang melakukan perjuangan hukum jangka panjang untuk membuktikan tidak bersalah terpidana mati AS bernama Rudy Jones, dan suaminya Nick Johnson. Setelah Cobbina diburu untuk posisi Direktur Penuntut Umum, masa lalu suaminya - dan keadaan di mana pasangan itu pertama kali bertemu dua puluh tahun sebelumnya - kembali menghantuinya.

Untuk Ji Jin-hee , yang dalam drama Undercover memainkan peranya sebagai ayah rumah tangga dan agen intelijen dengan sangat baik, ini bukan kali pertama ia memerankan karakter drama remake dari serial barat.

Sebelumnya ia pernah memerankan karakter Park Mu-jin dalam drama Designated Survivor: 60 Days yang tayang di  tvN dan Netflix mulai 1 Juli hingga 20 Agustus 2019 yang merupakan remake dari serial amerika Designated Survivor yang tayang di saluran ABC dan Netflix dari 21 September 2016 hingga 7 juni 2019 sebanyak 3 season.

Kedua penampilannya seolah melegitimasi bahwa Ji Jin-hee cocok banget dengan peran politikus, agen rahasia, ayah yang baik cinta keluarga dan spesialis drama adaptasi.

Secara keseluruhan drama Undercover sangat rekomended untuk ditonton, semoga bermanfaat sampai jumpa.
 
 
penulis:
Ika Shintya 
Nandar  
 
 
 Baca Juga:
 



Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon