Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Meilan Arsanti. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Meilan Arsanti. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Selamatkan UMKM yang Terdampak Pandemi, Unissula Gelar Pelatihan Marketing Digital E-Commerce

0



Campusnesia.co.id -- Purbalingga (31/8). Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, para pelaku UMKM mengeluh omzet penjualan mereka menurun drastis. Keluhan ini terutama dikeluhkan oleh para pelaku UMKM Biyunge yang ada di Desa Wisata Panusupan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. 

Sebagai pelaku UMKM di Desa Wisata mereka sangat mengandalkan penjualan produknya melalui wisatawan yang berkunjung. Namun, semenjak pandemi dan kebijakan penutupan tempat pariwisata hampir tidak ada wisatawan yang datang ke Desa Wisata Panusupan untuk membeli produk-produk UMKM Biyunge. 

Pandemi Covid-19 memang sangat dirasakan dampaknya dan menjadi tantangan tersendiri bagi UMKM Biyunge agar tetap bertahan. Walaupun dengan kondisi sangat sulit, UMKM diharapkan dapat tetap produktif dan mampu memasarkan produknya sehingga UMKM ini mampu menjadi kekuatan penyangga ekonomi nasional dan sebagai tulang punggung dalam menggerakkan ekonomi di negara kita secara dinamis.

“Dulu sebelum pandemi produk-produk kami pasarkan langsung di toko, ada juga yang di rumah. Mayoritas pembelinya adalah para wisatawan yang berkunjung sebagai oleh-oleh khas Desa Wisata Panusupan. 

Namun, semenjak pandemi hampir tidak ada wisatawan berkunjung yang membeli produk kami sehingga kami pun tidak punya pendapatan” keluh Bu Tumiarti, salah satu pelaku UMKM Biyunge di Desa Wisata Panusupan.

Melihat kondisi tersebut, Unissula melalui Tim Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Meilan Arsanti, M. Pd. menggelar “Pelatihan Pembuatan Iklan pada Media Digital E-Commerce sebagai Strategi Marketing para Pelaku UMKM Biyunge di Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.” 

Pelatihan tersebut dilaksanakan hampir satu pekan secara daring dan luring mengingat kondis masih pandemi dan masih diberlakukannya kebijakan PPKM. 


Kegiatan PKM ini diikuti kurang lebih 15 orang yang aktif di komunitas UMKM Biyunge di Desa Wisata Panusupan. Kegiatan PKM tersebut dilakukan di salah satu rumah pelaku UMKM Biyunge dengan menaati prokes ketat. 

Setiap sesi jumlah peserta dibatasi kurang lebih 5 orang agar tidak membuat kerumunan untuk mengurangi risiko infeksi Covid-19. Sesi PKM secara langsung dilakukan dengan pertimbangan para pelaku UMKM Biyunge yang mayoritas hanya lulusan SMP butuh pendampingan langsung terkait IT.

Dalam PKM tersebut, para peserta dilatih untuk dapat membuat iklan aneka produk UMKM Biyunge dan memasarkannya di media digital e-commerce sepeti whatsapp, instagram, facebook, tiktok, dan lain-lain. Perangkat yang digunakan peserta hanya menggunakan gawai yang support (memiliki kamera, aplikasi editing foto, dan jaringan internet). 

Produk UMKM Biyunge yang dipasarkan seperti keripik pisang, pisang sale, manisan salak, nugget kulit pisang, bolu talas, rengginang ketan, rengginang singkong, gula jawa, minyak VCO, serundeng, jajan pasar, dan aneka olahan singkong seperti ciwel, ondol, pipis, dan lain-lain. 

Semua produk tersebut merupakan khas Desa Wisata Panusupan yang banyak diburu oleh wisatawan yang berkunjung sebagai oleh-oleh. Setelah peserta memiliki keterampilan membuat iklan dan mengunggahnya di media digital e-commerce selanjutnya peserta dilatih untuk melakukan transaksi penjualan dengan pembeli secara online.

Dengan demikian, para pelaku UMKM memiliki keterampilan membuat iklan, memasarkan produk di media digital e-commerce, dan melakukan transaksi penjualan secara online.

Saat ini para pelaku UMKM hanya memproduksi sesuai dengan pesanan yang diterima misal dari tetangga. Hal tersebut karena aneka produk UMKM Biyunge belum dipasarkan secara digital melalui situs-situs penjualan digital e-commerce. 

Selama ini produk UMKM Biyunge hanya dipasarkan kepada wisatawan dan dari mulut ke mulut, sehingga jangkauan penjualannya masih sangat terbatas.

“Melalui kegiatan PKM ini diharapkan para pelaku UMKM Biyunge dapat memiliki keahlian membuat iklan dan memasarkan produknya secara lebih luas melalui media digital e-commerce sepeti whatsapp, instagram, facebook, tiktok, dll. sebagai strategi marketing produk. Dengan jangkauan pemasaran yang lebih luas diharapkan UMKM Biyunge kembali produktif dan tetap bertahan selama pandemi Covid-19,” jelas Ketua Tim PKM Unissula, Meilan Arsanti. 

Prodi PBSI UNISSULA Gelar Workshop Kurikulum MBKM

0


Campusnesia.co.id -- Semarang (22/3) Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) telah diluncurkan oleh Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 lalu dalam rangka menyiapkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadapi perubahan. 

 Menyambut kebijakan baru tersebut maka Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) bersiap diri agar dapat segera melaksanakan kebijakan tersebut dalam bentuk Kurikulum MBKM. Langkah awal yang diambil adalah dengan melaksanakan Workshop Kurikulum MBKM dengan mengundang ketua Ikaprobsi (Ikatan Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia), yaitu Prof. Dr. Endry Boeriswati, M. Pd. dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). 

Workshop tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meet dengan mengundang para stakeholder, alumni dan pengguna serta perwakilan  mahasiswa aktif Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung. 

Salah satu kebijakan pada MBKM berkaitan dengan pemberian kebebasan bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran selama maksimum tiga semester belajar di luar program studi dan kampusnya. 

Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, riset, proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, asistensi mengajar di satuan pendidikan, dan proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik. 

Selain itu, mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mengikuti kegiatan belajar di luar program studinya di dalam perguruan tinggi yang sama dengan bobot SKS tertentu. Semua kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan dibimbing dosen dan diperlukan adanya perjanjian kerja sama jika dilakukan bersama pihak di luar program studi.

Dalam workshop tersebut para stakeholder, alumni, dan pengguna lulusan memberikan saran terhadap draft Kurikulum MBKM Prodi PBSI yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Kaprodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr. Evi Chamalah, S.Pd., M. Pd. Saran masukan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk menyempurnakan kurikulum yang akan digunakan sesuai kebijakan MBKM di Prodi PBSI. 

Program studi ditantang dalam mengembangkan kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang semakin pesat tanpa keluar dari tujuan dalam menghasilkan lulusan sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditentukan.

“Kurikulum Prodi PBSI harus didesain untuk menghasilkan output mahasiswa sebagai warga global dan produktif,” ungkap Ketua Ikaprobsi, Prof. Dr. Endry Baerowati, M. Pd. dalam memaparkan materinya. Oleh karena itu, draft Kurikulum MBKM Prodi PBSI, FKIP, UNISSULA harus disempurnakan untuk menghasilkan output tersebut dengan ciri khasnya, yaitu membangun generasi “khaira ummah”.

Selain menyelengarakan workshop Kurikulum MBKM, Prodi PBSI, FKIP, UNISSULA juga sedang menggodok hibah bantuan kerja sama program studi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan

Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung keberhasilan program studi dalam menerapkan kurikulum yang sejalan dengan kebijakan MBKM, diperlukan adanya model kerja sama kurikulum antara program studi dengan mitra ataupun pihak lain yang berkaitan dengan bidang keilmuannya. 

Untuk melaksanakan Kurikulum MBKM, Prodi PBSI, FKIP, UNISSULA akan menggandeng beberapa pihak untuk berkolaborasi dan kerja sama. Pihak yang akan digandeng nantinya menjadi mitra yang berkaitan dengan bidang keilmuannya dan turut serta dalam mendukung capaian pembelajaran yang diinginkan. Kolaborasi dan kerja sama tersebut penting dilakukan untuk mengubah pola pikir dari pendekatan

Kurikulum berbasis konten yang kaku menjadi kurikulum berbasis capaian pembelajaran yang adaptif dan fleksibel untuk menyiapkan mahasiswa menjadi insan dewasa yang mampu berdikari.


Penulis : 
Meilan Arsanti, M. Pd. 
(Dosen PBSI, FKIP, UNISSULA)

Rombak Kurikulum untuk Ciptakan SDM Unggul dan Berkarakter

0

 

Campusnesia.co.id - Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, yaitu untuk menjadikan setiap warga negara Indonesia sebagai pribadi yang tidak hanya memiliki wawasan yang luas, tetapi juga memiliki sikap-sikap yang berbudi luhur sebagaimana yang dicita-citakan dalam Pancasila. 
 
Dalam pelaksanaannya untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut dilakukan dengan pendidikan karakter di sekolah. Untuk menghasilkan SDM yang unggul dan berkarakter maka harus disiapkan melalui kurikulum yang digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Pertanyaannya, benarkah Kurikulum 2013 yang digunakan saat ini sudah dapat menciptakan SDM yang unggul dan berkarakter? Apakah kebijakan Merdeka Belajar di semua tingkat pendidikan sudah efektif untuk mendukung pendidikan karakter?
 
Nadiem Makarim, Mentri Kebudayaan dan Pendidikan RI dalam kuliah umum tentang Merdeka Belajar 2021 ingin mengubah transformasi pendidikan di Indonesia untuk menciptakan SDM yang unggul dan berkarakter. Menurutnya pendidikan karakter mutlak diperlukan untuk membentuk mental siswa sebagai generasi penerus bangsa. 
 
Ada tiga dosa terkait pendidikan karakter yang sering terjadi jauh sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mentri Pendidikan Indonesia, yaitu perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi. Ketiga dosa tersebut yang menurutnya harus diperbaiki dalam penerapan pendidikan karakter. Untuk menghapus ketiga dosa tersebut tentu kurikulum yang digunakan harus dirancang sedemikian rupa untuk setiap satuan pendidikan. Kurikulm harus benar-benar menjadi dasar dan pijakan proses pendidikan di sekolah sehingga nilai-nilai karakter yang diterapkan bukan sekadar sisipan, tetapi penanaman dalam jiwa siswa.
 
Selama ini pendidikan karakter di sekolah sebatas sisipan, artinya nilai-nilai karakter yang diajarkan oleh guru hanya disisipkan kepada siswa melalui proses pembelajaran di kelas. Hal ini tentu saja tidak maksimal karena hanya lewat saja di jiwa siswa. Nilai-nilai karakter tersebut belum sampai tertanam pada diri siswa sehingga karakter siswa sebatas di atas kertas, tetapi belum sampai pada jiwa siswa yang tercermin pada perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya siswa memahami secara teori bahwa membuag sampah di tempat sampah, tetapi kenyataannya masih banyak siswa yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Perilaku tersebut bukan hanya pada siswa, tetapi banyak juga guru atau orang tua yang kurang berperilaku dengan tepat. 
 
Dalam tradisi Jawa guru merupakan akronim dari "digugu lan ditiru" (orang yang dipercaya dan diikuti). Artinya guru bukan hanya orang yang bertanggung jawab mengajar mata pelajaran yang menjadi tugasnya, tetapi lebih juga mendidik moral, etika, integritas, dan karakter. Martin Luther King Jr menyatakan, "Intelegence plus character; that is the true goal of education." Dengan kata lain, guru sebagai pendidik harus menjadi suri tauladan siswanya sehingga harus memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. 
 
Pendidikan karakter tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi butuh proses dan waktu yang lama. Dengan demikian, kurikulum harus dirancang secara berkesinambungan mulai dari kurikulum tingkat PAUD atau TK, SD, SMP, SMA hingga PT. Nilai-nilai karakter yang ditanamkan harus sesuai dengan tingkat perkembangan siswa. Bahkan di Jepang, kurikulum untuk TK hingga SD dirancang khusus untuk penanaman pendidikan karakter, tetapi di Indonesia kurikulum yang digunakan lebih pada pengetahuan dengan banyaknya mata pelajaran. Selain itu, kurikulum yang digunakan juga harus sesuai dengan Asesmen Nasional yang meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan.
 
Dengan adanya kebijakan Merdeka Belajar yang dicetuskan oleh Nadim Makarim diharapkan dapat memberikan ruang dan waktu secara khusus untuk pelaksanaan pendidikan karakter. Sebaik apapun kurikulum yang dirancang jika tidak dapat diaplikasikan dengan baik oleh guru ataupun pendidik maka hasilnya pun tidak akan maksimal sesuai yang diharapkan. Kurikulum dirancang untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan disesuaikan dengan kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh karena itu, guru sebagai garda terdepan proses pendidikan mempunyai kewajiban untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan kurikulum apapun karena kurikulum hanyalah seperangkat rencana dan pengaturan.

Penulis : 
Meilan Arsanti 
(Dosen PBSI, Unissula)

Zonasi Guru: Mutlak Perlu

0


Campusnesia.co.id -- Selain PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan rotasi guru telah digemingkan Kemendikbud sejak tahun 2019 lalu. Sistem zonasi dan rotasi guru tersebut bahkan hingga berdasarkan tingkat kecamatan. Menurut Muhadjir Effendy yang kala itu menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,  sistem zonasi dan rotasi dilakukan pemerintah untuk pemerataan kualitas pendidikan. 

 

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, terdapat 3.168.293 guru yang saat ini mengajar di 434.483 sekolah, sedangkan jumlah siswa mencapai 52.539.935 orang. Jika angka tersebut dirata-rata, maka satu guru dapat mengajar 16 sampai 17 siswa. 

 

Ini merupakan data yang cukup ideal karena rata-rata jumlah guru sudah sebanding dengan jumlah siswa. Sayangnya, distribusi guru yang ada di lapangan tidak merata sehingga ada sekolah yang kelebihan guru PNS, tetapi banyak sekolah hanya memiliki satu guru PNS terutama di sekolah-sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdalam, Terluar).

 

Masalah ini terjadi di SMK Negeri 7 Ende Moni, Kelimutu, di Nusa Tenggara Timur, di mana seluruh guru atau pendidiknya masih berstatus guru honorer, kecuali kepala sekolah. Bahkan SMA Negeri 1 Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara terpaksa mempekerjakan guru yang berijazah lulusan SMA (CNN Indonesia.com). 

 

Tentu hal ini menjadi kurang ideal karena guru tersebut tidak sesuai kualifikasi. Oleh karena itu, harus ada pemerataan guru di sekolah baik swasta maupun negeri demi pemerataan kualitas pendidikan dengan sistem zonasi dan rotasi guru.

 

Sistem zonasi dan rotasi guru dilakukan sesuai dengan peraturan Kemendikbud dengan berdasarkan status kepegawaian, yaitu guru dengan status PNS dan bersertifikat, kemudian PNS belum bersertifikat, dan juga guru honorer tidak tetap atau belum bersertifikat. 

 

Selain berdasarkan status tersebut ada beberapa hal pula yang harus menjadi pertimbangan dalam melakukan zonasi guru. Melihat kondisi di lapangan maka sebaiknya zonasi guru juga dilakukan berdasarkan masa kerja, golongan, dan domisili atau tempat tinggal. 

 

Hal tersebut karena di lapangan banyak sekali kasus guru yang harus menempuh jarak berpuluh-puluh kilometer menuju ke sekolah selama puluhan tahun. Bahkan banyak pula guru yang tinggal di luar kota sehingga harus mencari tempat tinggal yang dekat dengan sekolah agar ketika berangkat tidak terlambat.

 

Ada pula guru yang harus berjauhan hingga berbulan-bulan dengan keluarga karena harus mengajar di sekolah yang jauh dari domisili atau tempat tinggalnya. Keadaan tersebut menjadikan guru kurang fokus dalam mengajar sehingga berdampak pada kualitas dan kinerjanya. Belum lagi dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya perjalanan dan tempat tinggalnya yang dekat dengan sekolah.

 

Guru dengan kondisi tersebut telah banyak yang mengajukan mutasi atau pindah tempat kerja agar bisa lebih dekat dengan rumah untuk meningkatkan kinerjanya. Akan tetapi, kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbud terkadang berbenturan dengan sistem birokrasi di pemerintah daerah. Akhirnya banyak guru yang tidak bisa mutasi karena terbentur dengan persyaratan administratif. 

 

Terkait zonasi dan rotasi guru tersebut, Dr. Supriono, M. Ed., Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas guru sebagai garda terdepan proses pendidikan di sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu MGMP, zonasi dan rotasi guru, pengawas, sertifikat, dan guru berkeahlian ganda. 

 

Zonasi dan rotasi guru menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk pemerataan dan peningkatkan kualitas guru. Oleh karena itu, sistem zonasi dan rotasi guru mutlak perlu dilakukan peningkatan kualitas pendidikan melalui pemerataan jumlah guru di sekolah sehingga sebaiknya pemerintah dapat memberikan kebijakan mutasi kerja dengan kasus-kasus tertentu.



Penulis :
Meilan Arsanti
(Dosen PBSI, FKIP, Unissula / Mahasiswa IPB Pascasarjana Unnes)

Menjadi Kartini Tangguh pada Masa Pandemi

0
 
 
Campusnesia.co.id -  Kartini adalah pahlawan yang memperjuangkan emansipasi wanita. Berkat jasanya itu kita semua, wanita Indonesia, memiliki kedudukan yang setara dengan pria dalam berbagai bidang. 
 
Tidak ada diskriminasi antara wanita dan pria dalam berkiprah di panggung profesi maupun politik. Wanita memiliki hak yang sama untuk menyuarakan pendapat, mendapat hak untuk berpendidikan tinggi, dan mengejar kesuksesan karier. 
 
Namun, di balik emansipasi tersebut wanita tetaplah wanita yang sudah digariskan menjadi seorang wanita. Wanita yang menjadi istri suaminya dan wanita yang menjadi ibu dari anak-anaknya. Wanita yang menyandang gelar sebagai istri dari suaminya maka wajib menjalankan perannya sebagai seorang istri tanpa dalih emansipasi. 
 
Wanita yang menyandang gelar sebagai seorang ibu, maka wajib pula menjalankan peran dan tugasnya menjadi seorang ibu bagaimanapun keadaannya. Demikian halnya dengan wanita yang menyandang tiga peran sekaligus: menjadi istri, ibu, dan wanita karier yang tetap harus menjalankan tugas dan kewajibannya.

Pandemi yang melanda ibu pertiwi menambah peran dari seorang wanita baik yang menjadi ibu rumah tangga maupun menjadi wanita pekerja. Seorang wanita yang menjadi ibu rumah tangga meskipun lebih banyak beraktivitas di rumah tetap harus menjaga kesehatan keluarganya. Bahkan tugasnya semakin banyak untuk menjaga kesehatan suami dan anak-anaknya agar tidak tertular virus Covid-19. 
 
Menjadi tugas seorang ibu untuk selalu mengingatkan memakai masker, mencuci tangan, hingga membersihkan pakaian dan seisi rumah agar steril dari virus dan bakteri. Ibu juga harus menyiapkan makanan yang bergizi agar imunitas keluarganya kuat dan tetap sehat. 
 
Wanita pekerja pun selain menjalankan tugasnya menjaga kesehatan keluarganya, dia juga harus menjaga dirinya selama bekerja baik ketika di luar rumah maupun yang bekerja dari rumah. Ibu harus  menjadi wanita yang tangguh dan tidak boleh lengah sedikitpun untuk menjaga keluarganya. 
 
Jika seorang ibu jatuh sakit maka seisi rumah pun ikut terjangkit. Oleh karena itu, peran dan tugas menjadi seorang ibu bukanlah perkara mudah. Hanya ibu tangguhlah yang mampu menjalankan peran dan tugasnya dengan sebaik-baiknya. 

Selain menjalankan peran dan tugasnya seorang ibu kerap berjuang dan berkorban demi keluarganya. Seorang ibu yang menjadi wanita pekerja tidak lain untuk berjuang membantu ekonomi keluarganya. Begitupun wanita yang menjadi ibu rumah tangga yang rela mengorbankan keegoisannya demi keluarga. 
 
Hampir 24 jam dia mendedikasikan dirinya untuk keluarga tercintanya. Berbicara perjuangan dan pengorbanan seorang ibu tiada habisnya maka Rasullah bersabda “Hormatilah ibumu, ibumu, dan ibumu.” Jelas bahwa kedudukan seorang ibu sangat mulia, maka hormati dan hargailah wanita sebagai ibu dan Kartini sejati. Menjadi Kartini tangguh pada masa pandemi ini adalah bentuk perjuangan wanita menyelamatkan bangsa.
 
Penulis:
Meilan Arsanti, M. Pd.
(Dosen Prodi PBSI, FKIP, Unissula)
 


Mewujudkan Bangsa yang Cerdas dengan Pendidikan yang Berkualitas

0

 


Campusnesia.co.id - Meskipun Pemerintah sudah menggelontorkan 20% dana APBN untuk sektor pendidikan, nyatanya belum mampu menyelesaikan semua masalah terkait dengan biaya pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan masih saja menjadi momok masyarakat Indonesia untuk mendapatkan hak pendidikannya.

 Banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menikmati pendidikan dengan layak terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Mahalnya biaya pendidikan menjadi masalah klasik di dunia pendidikan kita, padahal pendidikan merupakan faktor utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa  sesuai dengan tujuan negara kita.

Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, maka sesungguhnya seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.

 Hal tersebut berarti bahwa Pemerintah harus menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia agar dapat memperoleh pendidikan yang layak. Bagaimana mungkin bangsa akan cerdas jika masyarakyatnya saja belum mendapat akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itu, Pemerintah harus mengusahakan dengan sebaik-baiknya agar pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pandemi yang melanda Indonesia selain berdampak pada sistem pembelajaran yang harus dilaksanakan dengan daring juga berdampak pada cukup tingginya angka putus sekolah.  

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut, jumlah anak putus sekolah cukup tinggi selama pandemi Covid-19 terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin.

Hal itu disampaikan Retno berdasarkan hasil pemantauan KPAI di berbagai daerah (Kompas.com). Anak yang putus sekolah tentu menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia belum semua dapat menikmati pendidikan yang layak.

Dana BOS yang diberikan Pemerintah dari 20% APBN sejak tahun 2005 mulai dari tingkat SD sampai SMA tidak serta merta menyelesaikan masalah putus sekolah. Dana BOS tersebut dialokasikan untuk pembiayaan dana operasional non personalia demi mendukung program wajib belajar.

Dengan kata lain, dana BOS tidak sepenuhnya dialokasikan untuk membiayai siswa yang kurang mampu karena dialokasikan juga untuk pengadaan dan pemeliharaan gedung, dan belanja kebutuhan sekolah serta untuk kegiatan sekolah.

Selain masalah cukup tingginya angka putus sekolah, banyak juga dijumpai masalah gedung sekolah yang roboh karena belum juga mendapat dana renovasi. Gedung sekolah yang roboh di daerah perkotaan maupun pinggiran mungkin jarang terjadi, tetapi kerap terjadi di sekolah-sekolah di daerah terpencil atau 3T.

Masalah selanjutnya adalah nasib guru honorer yang terlunta-lunta. Miris sekali jika mendengar kisah guru honorer yang hanya mendapat gaji Rp 300.000,00 itu pun belum setiap bulan dibayarkan karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan sekolah.

Nasib guru honorer hendaknya  mendapat perhatian khusus dari Pemerintah karena guru adalah ujung tombak  pelaksana pendidikan kita. Jika guru masih disibukkan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan, maka bagaimana guru tersebut akan fokus mendidik siswa-siswanya.

Adalah tantangan pendidikan di Indonesia untuk menghadapi cukup tingginya angka anak putus sekolah selama pandemi, banyaknya gedung sekolah yang roboh, dan nasib guru honorer yang terlunta-lunta.  

 Tantangan tersebut menjadi bukti bahwa 20% APBN untuk biaya pendidikan dari Pemerintah belum  mampu menyelesaikan semua persoalan biaya pendidikan di Indonesia. Sejatinya pendidikan merupakan faktor kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan.

Dengan pendidikan, masyarakat akan cerdas sesuai dengan tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah harus dapat mengalokasikan dana pendidikan secara tepat dan efektif dengan sistem transparasi agar pendidikan di Indonesia dapat dinikmati dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
 
Penulis:
Meilan Arsanti
(Dosen PBSI, FKIP, Unissula/Mahasiswa S-3 IPB Pascasarjana Unnes)

Prodi PBSI Unissula Gelar Webinar Model Pembelajaran Inovatif selama Pandemi

0


 
Campusnesia.co.id -  Semarang (26/6) Sejak pandemi melanda Indonesia tahun 2020 silam, pembelajaran dilaksanakan secara daring untuk memutus rantai penularan Covid-19 baik di tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. 
 
Berbagai model pembelajaran daring sudah banyak diterapkan oleh guru di sekolah. Akan tetapi, tetap saja banyak keluhan jika pembelajaran daring kurang efektif. Orang tua banyak yang mengeluh anak-anaknya tidak paham dengan materi yang diajarkan secara daring. 
 
Menanggapi persoalan tersebut Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung menyelenggarakan Webinar melalui zoom dengan topik “Implementasi Model Pembelajaran di Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19.” Webinar tersebut dilaksanakan dalam rangka program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) bagi mahasiswa PBSI semester 4.

Narasumber handal diudang secara khusus oleh panitia penyelenggara untuk memaparkan model-model pembelajaran inovatif yang digunakan di sekolah. Dr. Endang Siwi Ekoati, M. Pd., Kepala SMP N Dawe Kudus memaparkan dengan jelas model-model pembelajaran yang digunakan di tingkat SMP, sedangkan Ardan Sirodjuddin, S.Pd., M.Pd., Kepala SMK N 1 Tuntang memaparkan model pembelajaran di tingkat SMK. 
 
Kedua narasumber sepakat bahwa pembelajaran yang dilakukan harus menyenangkan, bermakna, dan membekali siswa bertahan hidup dengan segala keadaan. 
 
Selain materi, pada proses pembelajaran diarahkan agar siswa dapat mandiri dalam melakukan berbagai hal termasuk dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.

Menurut kedua narasumber, selain secara daring dengan berbagai maccam aplikasi pembelajaran model pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran pada masa pandemi misalnya secara luring dan home visit. 
 
Pembelajaran secara luring dapat dilakukan oleh guru jika kondisi siswa tidak sepenuhnya bisa melakukan pembelajaran secara daring karena berbagai hal seperti jaringan, kuota, maupun keterbatasan perangkat gawai yang dimiliki.  
 
Tentu saja model pembelajaran luring dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dengan mengatur jumlah siswa yang datang ke sekolah. Jika pada model pembelajaran luring siswa yang datang ke sekolah dengan jumlah terbatas, maka pada model pembelajaran home visit guru yang datang ke rumah-rumah siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Baru-baru ini model pembelajaran yang lebih menarik digunakan adalah Blended Learning, yaitu penggabungan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan (daring), baik dari cara penyampaian hingga gaya pembelajaran, sehingga kombinasi pengajaran yang tercipta tetap menekankan interaksi sosial, tapi tidak meninggalkan aspek teknologi. 
 
Dalam model pembelajaran tersebut digunakan juga model Problem Best Learning dan Project Best Learning. Tujuannya jelas agar siswa dapat memecahkan masalah yang dihadapi dan memiliki proyek atau karya yang dihasilkan selama pembelajaran.

“Tidak ada model pembelajaran yang benar-benar jitu seratus persen efektif pada pembelajaran dimasa pandemi, yang terpenting adalah siswa senang dan antusias mengikuti pembelajaran” tutur Endang Siwi Ekoati pada saat sesi diskusi.

Pernyataan tersebut disetujui oleh Ardan Sirodjuddin. Menurutnya guru harus kreatif dan inovatif dalam memilih dan menentukan model pembelajaran. Guru yang lebih tahu mana model pembelajaran yang tepat dan cocok dengan situasi dan kondisi siswanya.

Sebagai calon guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, mahasiswa Prodi PBSI sangat antusias mengikuti webinar tersebut. 
 
Moderator harus membatasi sesi diskusi karena terbatas waktu. Hingga akhir acara mahasiswa masih ingin tetap berdiskusi dengan narasumber terkait implementasi model pembelajaran di sekolah.

“Tindak lanjut Webinar KKL Virtual tersebut akan dilakukan MoU untuk memperluas kerja sama dengan sekolah baik SMP maupun SMK,” pernyataan penutup dari Kaprodi PBSI, FKIP, Unissula. Dr. Evi Chamalah, M. Pd.
 

Penulis: 
Meilan Arsanti, M. Pd. 
(Dosen Prodi PBSI, FKIP, Unissula)



Ngomongin Pofesi Editor, dan Empat Skill di Dalamnya Sesuai Tuntutan Kompetensi Abad 21

0



Campusnesia.co.idAbad 21 merupakan era di mana setiap orang dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas dan skill atau kompetensi yang mumpuni. Orang tidak akan bisa mengandalkan pengetahuannya saja tanpa diikuti skill pendukung. 

Ada empat skill yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21, yaitu berpikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Salah satu profesi yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21 adalah editor.

Profesi editor atau penyunting naskah rupanya kurang dilirik oleh generasi milenial. Adanya anggapan bahwa menjadi editor sangatlah membosankan karena hanya berkutat pada naskah. 

Padahal tugas editor tidak semata hanya mengurusi naskah yang diterima. Akan tetapi, jauh dari pada itu editor menduduki peran yang sangat vital terutama pada dunia penerbitan buku. Selama ini tidak banyak yang memahami bahwa peran editor sangatlah penting. Hal tersebut karena editor menjembatani antara penulis, penerbit, dan pembaca. 

Oleh karenanya profit yang diterima editor juga sangat menjanjikan. Selain mendapatkan gaji yang menggiurkan seorang editor juga bisa berkenalan dengan banyak penulis mulai dari penulis amatir hingga penulis profesional yang sudah terkenal. 

Buku atau naskah yang berkualitas tidak terlepas dari campur tangan dingin editor. Editor sebagai pembaca pertama dari tulisan, tidak hanya membaca, mereka juga harus memastikan bahwa tulisan harus tepat baik secara selera perusahaan maupun secara tata bahasa. 

Seorang editor akan mengawasi konten, membuat gaya penulisan sesuai EBI, dan bertanggung jawab memimpin rapat kreatif  konten. Rapat ini membahas rencana konten yang akan dibuat dan diikuti oleh tim lain yang berhubungan, seperti tim tata letak, grafis, foto, dan desain. 

Editor adalah orang yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan fungsi penyuntingan atau editing pada satu naskah di perusahaan penerbitan maupun media. Selain itu, seorang editor juga bertugas memperbaiki dan menerbitkan naskah tulisan maupun gambar pendukung serta menyarankan perubahan dan perbaikan untuk manuskrip yang dibuat oleh si penulis. 

Pekerjaan sebagai editor dewasa ini sudah sering kita temui di Indonesia. Mereka bekerja di berbagai tempat seperti penerbitan buku, majalah di media online dan media cetak.

Terkadang mereka juga bekerja di berbagai agensi namun juga tidak sedikit yang memilih sebagai freelancer. Terlepas dari penulis, produksi, dan pemasaran, editor memiliki peranan penting dalam melahirkan buku-buku yang berkualitas dan bermanfaat. Sayangnya para editor umumnya kalah pamor dari penulisnya.

Kendati demikian, tidak semua orang bisa menjadi editor. Hanya orang-orang yang memiliki skill khusus yang dapat menjadi editor. Selain memiliki skill yang sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21, editor juga harus memiliki skill berikut. 

Pertama, seorang editor mutlak harus menguasai Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang mumpuni. Editor naskah selalu berurusan dengan ejaan sehingga ia harus paham benar tentang EBI, seperti penggunaan tanda baca, huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata, singkatan, dan lain sebagainya. 

Kedua, selain EBI seorang editor juga harus memiliki kapasitas di bidang tatabahasa, yakni semua hal yang menyangkut kata dan kalimat. Jadi, editor harus tahu kalimat efektif, kata-kata baku, diksi, dan sebagainya. Ketiga, seorang editor harus paham betul tentang gaya penulisan dan kutipan. 

Ketiga, seorang editor harus memiliki kepekaan bahasa. Editor harus peka dan tahu mana kalimat yang kasar dan kalimat yang halus dan mana kalimat yang perlu dipakai serta mana kalimat yang perlu dihindari.

Keempat, selain menguasai ilmu dasar tentang ejaan dan tatabahasa, seorang editor juga harus memahami desain dan dapat mengoperasikan Microsoft Office. Dilansir dari Penerbit Gramedia, dari segi kualifikasi rata-rata untuk bekerja sebagai editor ini dibutuhkan pendidikan di bidang jurnalistik. Pengalaman sebagai penulis atau reporter juga diutamakan. 

Selain itu, pengetahuan dalam bidang tertentu juga diperlukan. Misalnya jika ingin menjadi editor majalah olahraga, kamu harus memiliki pengalaman kerja di bidang olahraga atau pengetahuan di bidang tersebut. Sama halnya seperti sains, teknologi, maupun ekonomi.

Selain digeluti lulusan di bidang jurnalistik, profesi editor juga berpeluang sekali digeluti oleh lulusan Sastra Indonesia atau Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dari bidang keilmuan kedua jurusan tersebut sangat andal terhadap penguasaan ejaan dan tatabahasa Indonesia. 

Hanya saja memang tidak bisa langsung menjadi editor profesional karena untuk menjadi editor profesional ada pelatihan-pelatihan yang harus diikuti. Selain pelatihan, agar bisa menjadi editor profesional juga harus memiliki sertifikat editor profesional dari BSNP.


Penulis
(Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Unissula)


Siapkah Siswa Indonesia Kembali Menghadapi Pembelajaran di Kelas?

0

 

sumber gambar: freepik.om
 
Campusnesia.co.id -  Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 Maret tahun 2020 silam proses pembelajaran yang semula dilaksanakan di sekolah harus dialihkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kluster sekolah. 
 
Mau tidak mau, siap tidak siap, bisa tidak bisa proses pembelajaran harus tetap dilaksanakan. Tentu semua pihak kaget dengan sistem PJJ karena pembelajaran dilaksanakan melalui daring atau online melalui berbagai macam aplikasi yang tersedia. 

Selama PJJ banyak sekali masalah yang dihadapi seperti kebutuhan kuota internet, banyak siswa yang tidak memiliki fasiltas gawai, sinyal internet yang tidak terjangkau dari daerah pelosok, keluhan orang tua selama mendampingi PJJ anak-anaknya, dan banyak lagi. 
 
Tentu saja masalah-masalah tersebut menjadi perhatian khusus Nadiem Makariem, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia. Masalah-masalah tersebut juga bukan tanpa solusi. Kemendikbud telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan salah satunya dengan subsidi kuota internet kepada siswa dan guru maupun dosen. Akan tetapi, masalah tidak selesai hanya dengan pemberian subsidi kuota internet tersebut. 
 
Pada kenyataannya tidak semua siswa, guru maupun dosen yang mendapat subsidi kuota internet sesuai dengan kebijakan yang diberikan. Adapun yang mendapat subsidi kuota internet juga tidak sedikit yang kecewa karena tidak dapat digunakan di daerahnya sehingga tetap mengeluarkan biaya untuk membeli kuota internet sendiri.

Setelah satu tahun PJJ dilaksanakan masalah lain yang dihadapi adalah rasa bosan, jenuh, bahkan stres yang dialami baik oleh siswa, guru, maupun para orang tua. Padahal ketiga pihak inilah yang berperan penting selama PJJ. 
 
Siswa merasa bosan karena tidak bisa berinterkasi langsung dengan guru dan teman-teman di sekolah. Siswa juga merasa tidak bisa memahami materi yang diberikan oleh guru dengan baik. Pada akhirnya motivasi belajar siswa semakin menurun sehingga pada saat PJJ siswa banyak yang tidak hadir di kelas online apalagi mengerjakan tugas yang diberikan. Kondisi demikian tentu berdampak pada hasil belajar siswa. 
 
Guru pun mulai kewalahan menghadapi siswa yang motivasi belajarnya kian menurun walaupun segala upaya telah dilakukan. Demikian halnya dengan para orang tua yang mengeluh tidak sanggup lagi mendampingi anak-anaknya belajar secara daring di rumah. Bahkan di daerah tertentu para orang tua justru meminta kepada pihak sekolah agar anak-anaknya bisa segera belajar lagi di sekolah walapun masih pandemi.

Masalah selanjutnya adalah pelaksanaan pendidikan karakter yang menjadi esensi proses pendidikan. Selama PJJ banyak guru yang mengeluhkan tidak bisa melaksanakan pendidikan karakter dengan baik. Untuk mendisiplinkan siswa bergabung mengikuti pembelajaran dengan tepat waktu saja susah. 
 
Bahkan dari jumlah siswa di kelas hanya sebagian yang aktif mengikuti PJJ. Selain disiplin, guru juga kesulitan menanamkan nilai karakter tanggung jawab, jujur, apalagi gemar membaca. Banyak nilai karakter yang kurang bisa ditanampkan dengan model PJJ. Karena PJJ durasi pertemuan berkurang, interkasi guru dan siswa sangat terbatas, dan fasilitas kurang mendukung, sehingga kualitas pembelajarannya pun di bawah normal. 
 
Pada situasi seperti ini, akhirnya nilai siswa bukan menjadi prioritas utama dalam melakukan evaluasi pembelajaran seperti pada saat pembelajaran normal di sekolah. Siswa sudah hadir dan aktif selama kelas daring saja sudah ‘alhamdulillah’.

Pada akhirnya sampai pada kualitas siswa Indonesia dampak dari PJJ yang sudah dilaksanakan tepat satu tahun ini. Banyak pertanyaan yang muncul seperti, Bagaiamana kabar siswa kita terutama yang tidak pernah ikut kelas daring? Bagaimana kesiapan mental siswa jika pembelajaran sudah normal kembali? Bagaimana mengejar ketertinggalan yang dialami oleh siswa? Bagaimana kurikulum yang digunakan apakah langsung menggunakan Kurikulum 2013 yang digunakan sebelum pandemi? Bagaimana kualitas siswa nanti jika meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi?

Menurut Nadiem Makariem Indonesia merupakan salah satu negera yang paling tertinggal untuk memberi kebijakan diselenggarakannya kembali pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, wacananya setelah guru, dosen, dan praktisi pendidikan sudah diberi vaksin Kemendikbud akan membuka sekolah pada bulan Juli 2021 nanti. 
 
Tentu saja banyak yang harus dipersiapakan termasuk mental siswa itu sendiri dengan ketertinggalannya. Para orang tua dan guru harus bekerja keras menumbuhkan motivasi belajar siswa agar bisa tancap gas mengejar ketertinggalannya. Hal ini bukan perkara mudah karena butuh proses adaptasi kembali baik dari pihak orang tua, guru, maupun siswa itu sendiri. 
 
Proses adapatasi kembali belajar di sekolah ini juga membutuhkan waktu. Belum lagi nanti jika siswa sudah belajar kembali di sekolah harus menaati protokol kesehatan. Orang tua dan guru harus benar-benar mendampingi dan mengajarkan disiplin kepada siswa terutama siswa di tingkat PAUD dan Sekolah Dasar.  
 

5 Tantangan Program Digitalisasi Sekolah Kemendikbud

0
 

 
 
Campusnesia.co.id - Nadiem Makarim, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam kuliah Umum Merdeka Belajar 2021 melalui kanal Youtube menyampaikan tentang program digitalisasi sekolah. Program yang sangat bagus untuk mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia dengan negera lain. 
 
Program tersebut juga sangat relevan dengan kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi sampai saat ini. Akan tetapi, sebelum ke Program Digitalisasi Sekolah tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian khusus terkait sarana dan prasarana sekolah terutama sekolah di daerah pedalaman Indonesia.

Media kerap menyoroti kisah-kisah seputar kondisi guru, siswa, hingga kondisi sekolah. Bahkan banyak pula yang menyoroti akses menuju ke sekolah terutama pada saat memperingati Hari Pendidikan Nasional. Seperti yang dikisahkan Ismi Nindya Prihatiningtyas, S.Pd.Gr. guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP N Matpunu, Desa Taneotob, Kec. Nunbena, Kab. Timor Tengah Selatan. 
 
Bu Tyas, panggilan khusus dari siswa-siwanya, harus menempuh sekitar 4 jam dari kota ke sekolah menggunakan motor. Selama perjalanan Bu Tyas harus melewati 4 sungai besar yang tidak dibangun jembatan. Jika musim panas sungai tersebut masih bisa dilewati sepeda motor karena kering, tetapi jika musim hujan sungai tersebut banjir sehingga tidak bisa dilewati sepeda motor. 
 
Agar tetap bisa sampai ke sekolah Bu Tyas harus memutar melewati daerah Lelogama yang membutuhkan waktu 6-7 jam perjalanan. Melihat kondisi tersebut akhirnya sekolah, orang tua siswa bekerja sama dengan komite membuat mess sederhana untuk para guru yang mengajar di sekolah tersebut termasuk untuk Bu Tyas.

1. Akses Menuju ke Sekolah: Jalan dan Jembatan

Kisah Bu Tyas tersebut banyak dialami oleh guru-guru khususnya yang mengajar di daerah terpencil yang fasilitas sarana dan prasarana sekolah termasuk akses menuju ke sekolah belum tersentuh pemerintah. 
 
Bu Tyas  masih cukup beruntung karena sekolah tempat beliau mengajar sarana dan prasaranya sudah cukup memadai dengan memanfaatkan dana BOS dari pemerintah. Hanya saja menurutnya masih kekurangan ruang kelas karena tidak sesuai dengan jumlah siswa di sekolah tersebut. 
 
Perjuangan terberat Bu Tyas adalah ketika perjalanan panjang menuju ke sekolah karena harus melewati jalan dan sungai yang belum dibangun jembatan. Hal inilah yang menjadi harapan Bu Tias kepada pemerintah agar akses menuju ke sekolahnya dibangun jalan dan jembatan untuk memudahkan mobilisasi para guru, siswa, dan penduduk sekitar. Pembangunan akses jalan dan jembatan tersebut tentu akan sangat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan perekonomian warga.

2. Banyak Gedung Sekolah yang Tidak Sesuai Spesifikasi
Selama ini sarana dan prasarana sekolah kerap menjadi sorotan terutama jika terdapat kasus. Beberapa waktu lalu dijumpai kasus gedung sekolah yang ambruk baik karena faktor usia, bencana, maupun dar faktor pengelolaannya. 
 
Sebagai contoh pada tahun 2019 gedung SD Gentong Pasuruan Kota ambruk karena konstruksi yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Dari hasil penyelidikan Labfor Mabes Polri cabang Polda Jatim ditemukan beberapa bahan bangunan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan (suaramerdeka.com). 
 
Kasus tersebut seharusnya menjadi catatan tersendiri terkait manajemen sarana dan prasarana sekolah baik oleh sekolah itu sendiri maupun pemerintah sebagai penyandang dana.

3. Ketersediaan Buku-Buku Pelajaran di Sekolah
Selain masalah gedung sekolah yang ambruk, banyak juga sekolah yang masih kekurangan buku-buku pelajaran khususnya sekolah di darah pedalaman. Padahal buku-buku pelajaran tersebut sebagai sumber belajar siswa. 
 
Mengutip dari berita di Tribunnews.com bahwa Bu Sumiati, salah satu guru di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltim mengungkapkan, hingga kini mereka masih kekurangan buku-buku penunjung pelajaran yang benar-benar dibutuhkan untuk pembelajaran para siswa saat ini. Sebatik adalah daerah di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia yang sering diklaim negeri jiran tersebut menjadi wilayahnya.

4. Jaringan Internet dan Perangkatnya
Masalah lain yang harus mendapat perhatian pemerintah sebelum melaksanakan program digitalisasi sekolah adalah ketersediaan jaringan internet dan perangkatnya. Jika sekolah di daerah perkotaan tentu saja hampir tidak ada yang bermasalah dengan hal tersebut. 
 
Lain halnya dengan masalah yang ada di daerah pinggiran dan pedalaman. Hal ini sudah menjadi perbincangan hangat terutama di awal pandemi Maret 2020 lalu karena pembelajaran dilaksanakan dengan sistem online yang membutuhkan jaringan internet dan perangkatnya. 
 
Ketersediaan jaringan internet dan perangkatnya ini juga harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah untuk mewujudkan program digitalisasi sekolah yang digagas oleh Mas Mentri.

5. Peningkatan SDM Guru
Terakhir, masalah yang juga harus mendapat perhatian dari pemerintah adalah SDM guru sekolah. Hal tersebut karena tidak semua guru memiliki keahlian IT yang bagus terutama guru-guru yang sudah senior. 
 
Selain keahlian mengajar, keahlian IT guru sangat dibutuhkan untuk melaksanakan program digitalisasi sekolah. Oleh karena itu, peningkatan SDM guru juga harus diupayakan dahulu oleh pemerintah sebelum peluncuran program digitalisasi sekolah.

Beberapa masalah yang telah diuraikan terkait sarana dan prasarana sekolah tersebut sebaiknya diselesaikan duhulu oleh Pemerintah karena saling berkaitan. Progam Digitalisasai Sekolah akan kurang maksmial jika terkendala oleh masalah-masalah tersebut. 
 
Dengan demikian, untuk mendukung Program Digitalisasi Sekolah Pemerintah harus membangun sarana dan prasarana penunjang terlebih dahulu. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan penyandang dana akan dibantu sekolah sebagai pelaksana manajemen sarana dan prasarana tersebut.
 

Penulis:
Meilan Arsanti
(Dosen PBSI, FKIP, Unissula/Mahasiswa IPB  S-3 Pascasarjana Unnes)

 

Janji Allah kepada Orang yang Menuntut Ilmu

0

 

Campusnesia.co.id -  Janji yang tak pernah ingkar dan sudah dijamin pasti hanyalah janji Allah Swt. Begitu pula janji Allah kepada hamba-hambanya yang menuntut ilmu. Janji Allah ini dituangkan pada QS. Al Mujadalah ayat 11 berikut.
 
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al-Mujadalah [l58]: 11).
 
Ayat tersebut diturunkan untuk menjelaskan tentang perintah bagi setiap Muslim untuk menjaga adab dan sopan santunnya dalam majelis ilmu dan pentingnya menuntut ilmu. Dalam surat tersebut Allah Swt. berjanji akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.
 
Ilmu dalam Pandangan Islam

Dalam buku Islam Disiplin Ilmu yang ditulis oleh Amrah Husma, ilmu dalam pandangan Islam adalah suatu kebutuhan yang harus diraih oleh setiap muslim. Karena dari ilmu manusia dapat mengetahui hakekat kebenaran. Dengan kata lain Islam memandang bahwa ilmu adalah suatau kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. 
 
Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan HR. Ibnu Majah bahwa menuntut ilmu itu wajib atas tiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Perempuan di era sekarang tidak lagi dipandang tidak usah menuntut ilmu tinggi-tinggi karena kodratnya ‘di dapur, di sumur, dan di kasur’. Di Indonesia berkat perjuangan Raden Ajeng Kartini perempuan bisa mendapatkan haknya termasuk dalam menuntut ilmu. 
 
Emansipasi perempuan ini menjadikan hak perempuan dan laki-laki sama dalam menuntut ilmu. Dengan ilmu manusia dapat terbebas dari zaman kebodohan dan dapat mengetahui hakikat dari sebuah kebenaran.. Oleh karena itu, menurut ulama hukum menuntut ilmu adalah wajib.
 
Kewajiban menuntut ilmu selain dituangkan pada QS. Al Mujadalah ayat 11 juga terdapat pada hadis. “Barang siapa berjalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke Syurga” (HR. Bukhari Muslim). Diriwayatkan pula dari Anas bin Malik RA, Rasulullah bersabda:
 
 طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْ

"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."
Berdasarkan Al-Qur’an dan hadis tersebut jelaslah bahwa menuntut ilmu adalah suatu kewajiban. Menuntut ilmu merupakan suatu perkara ibadah yang memilki pahala dan ganjaran dari Allah Swt. 
 
Keutamaan Orang yang Berilmu dan Penuntut Ilmu
 
Salah satu golongan manusia yang dimuliakan Allah Swt. ialah orang yang berilmu dan penuntut ilmu. Berikut enam keutamaan orang yang berilmu dan penuntut ilmu.

1. Dimuliakan dan diangkat derajatnya oleh Allah Swt. sesuai QS. Al Mujadalah ayat 11.
2. Ilmu dapat sebagai sarana untuk mendekatkan diri dan takut kepada Allah Swt. sesuai    
    dengan Surat Al Fatir ayat 28.
3. Pahalanya sama dengan jihad fisabilillah.
4. Dimudahkan baginya jalan menuju surga-Nya.
5. Lebih mulia dari ahli ibadah.
6. Dimohonkan ampunan oleh penduduk langit dan bumi.
 
Kemuliaan tersebut tentu dapat diberikan oleh Allah Swt baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, bersyukurlah bagi kita yang diberi kesempatan untuk menuntut ilmu di tempat yang layak dan penuh berkah.
 
Adab Menuntut Ilmu
Untuk memperoleh kemuliaan yang dijanjikan oleh Allah Swt, manusia sebagai hamba-Nya yang diwajibkan untuk menuntut ilmu harus memperhatikan adabnya. Sebagaimana diceritakan orang-orang soleh terdahulu "adab dalam menuntut ilmu itu lebih penting dari banyaknya ilmu itu sendiri" (Rumaysho). Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,
 
تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”
 
Menjadi sebuah pertanyaan mengapa para ulama sampai mendahulukan mempelajari adab terlebih dahulu sebelum mempelajari ilmu. Yusuf bin Al Husain berkata,
 
 بالأدب تفهم العلم

"Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”

Oleh karena itulah, menurut Ibnu Mubarak para ulama sangat menyarankan kepada santri untuk mempelajari adab, bahkan ada yang mempelajari adab terlebih dahulu selama 30 tahun, baru setelah itu mempelajari ilmu selama 20 tahun. Lalu apa saja adab menuntut ilmu?

1.    Mengawali dengan niat.
2.    Berdoa sebelum menuntut ilmu.
3.    Berdoa setelah belajar.
4.    Bersungguh-sungguh.
5.    Tawadhu


Menurut Khalifah Umar Bin Khattab terdapat tiga tahapan ketika seseorang menuntut ilmu. "Ilmu itu ada tiga tahapan. Jika seseorang memasuki tahapan pertama, ia akan sombong. Jika ia memasuki tahapan kedua ia akan tawadhu’. Dan jika ia memasuki tahapan ketiga, ia akan merasa dirinya tidak ada apa-apanya”.

Sejatinya orang yang berilmu dan penuntut ilmu dapat seperti ilmu padi, kian berisi kian merunduk. Artinya bahwa semakin tinggi ilmu yang dimiliki seseorang akan merasa semakin rendah bahkan tidak tahu apa-apa terhadap ilmu Allah Swt. bukan justru semakin tinggi ilmu kemudian dia menyombongkan diri atas berbagai ilmu dan title yang diraih.
 
 
Artikel ini ditulis oleh:
Meilan Arsanti, M. Pd.
(Dosen PBSI, FKIP, Unissula)

Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

0



Campusnesia.co.id -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan grand design tentang penerapan pendidikan karakter bagi semua tingkat pendidikan, mulai sekolah dasar sampai dengan Perguruan Tinggi. Pendidikan karakter dilakukan untuk melahirkan generasi emas bangsa Indonesia yang cerdas akal sekaligus cerdas secara moral.


Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam semua mata pelajaran termasuk Bahasa Indonesia. Pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan karakter bagi siswa. 


Pelaksanaan pendidikan karakter dalam pembelajaran Bahasa Indonesia memerlukan pemahaman guru sebagai pelaksana kurikulum dan fasilitator bagi siswa. Pendidikan karakter dilakukan melalui kegiatan pembelajaran di sekolah sehingga siswa tidak hanya memiliki kompetensi yang baik, melainkan juga memiliki budi pekerti yang terpuji. Pendidikan karakter dalam pembelajaran Bahasa Indonesia meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.


Pada bagian perencanaan guru menyiapkan dengan baik melalui RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Nilai karakter apa saja yang akan ditanamkan harus ditulis detail sesuai dengan kegiatan pembelajaran (awal, inti, penutup) yang dilakukan. Misal nilai karakter religius dilakukan pada saat pembukaan pembelajaran dengan mengucap salam. Selain itu, guru juga dapat menyisipkan nilai karakter pada saat pengondisian siswa agar siap mengikuti pembelajaran misal dengan berdoa. 


Nilai karakter nasionalisme dapat dilakukan dengan menyanyikan bersama lagu-lagu nasional misal Padamu Negeri sebelum pelajaran dimulai. Nilai karakter peduli dengan sesama juga bisa disisipkan pada saat pengondisian kelas misalnya pada saat guru bertanya ada siswa yang tidak masuk kelas atau tidak. 


Misal ada siswa yang tidak masuk sekolah karena sakit maka siswa diajak untuk menjenguk temannya yang sedang sakit tersebut. Guru juga dapat memberi penguatan siswa tentang keutamaan menjenguk orang sakit.


Pada video pembelajaran Bahasa Indonesia SMPN 2 BANJIT yang memperoleh juara 2, guru sudah menyisipkan nilai-nilai pendidikan karakter pada setiap kegiatan pembelajaran mulai dari awal sampai dengan akhir. 


Video pembelajaran tersebut adalah contoh pembelajaran Bahasa Indonesia dengan mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan karakter yang diunggah di channel YouTube pada laman https://www.youtube.com/watch?v=ORTh-yz4j0U


Pada saat siswa sampai di halaman sekolah sudah disambut oleh guru dan siswa segera mencium tangan guru tersebut. Sambil berjalan menuju kelas siswa mengambil sampah yang berserakan lalu dimasukkan ke tempat sampah. 


Sampai di depan ruang kelas siswa tidak langsung memasuki kelas, tetapi berbaris dengan rapi terlebih dahulu dipimpin oleh ketua kelas. Guru pun segera datang mendampingi siswa yang sedang berbaris. Setelah rapi satu per satu siswa memasuki ruang kelas dan mencium tangan gurunya yang sudah menunggu di depan pintu kelas. 


Setelah semua siswa memasuki kelas guru mengucapkan salam dan dijawab dengan semangat oleh siswa. Selanjutnya guru mengajak siswa untuk melakukan “Operasi Adiwiyata” untuk membersihkan sampah yang ada di kelas dan membuangnya ke tempat sampah. 


Kegiatan mencium tangan guru, berbaris, membuang sampah, mengucapkan dan menjawab salam adalah bagian dari pendidikan karakter yang dilakukan sebelum pembelajaran dimulai. 


Hal tersebut didasari dari Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah yang pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Mengapa para ulama berpesan untuk mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”


Pembelajaran yang dipraktikkan pada video tersebut adalah menyimpulkan struktur teks laporan percobaan. Sebelum pelajaran dimulai guru mengajak siswa untuk berdoa yang dipimpin oleh ketua kelas. 


Mengawali pelajaran dengan doa merupakan implikasi karakter religius. Setelah berdoa guru menyiapkan secara psikis dan fisik untuk mengikuti pelajaran. Guru juga mengajak siswanya untuk mencintai bahasa Indonesia dengan mengucap Salam Bahasa Indonesia yang berbunyi “Kami cinta bahasa Indonesia”, ”Kami bangga berbahasa Indonesia”, “Bahasa Indonesia wahana pemersatu bangsa.” 


Agar lebih menguatkan lagi kecintaan siswa kepada bahasa Indonesia guru mengajak siswa untuk menyanyikan lagu nasional berjudul Satu Nusa Satu Bangsa. Dengan mengucapkan Salam Bahasa Indonesia dan menyanyikan lagu nasional siswa sedang dipupuk untuk cinta tanah air Indonesia. 


Tahap selanjutnya guru mempresensi siswa untuk mengetahui siswa yang tidak hadir pada hari itu. Guru bertanya kepada siswa, “Siapa yang tidak masuk hari ini?” selain untuk mengisi data presenssi juga agar siswa peduli kepada teman apalagi jika ada teman yang tidak masuk karena sakit. Guru mengajak siswa untuk mendoakan temannya yang sedang sakit agar cepat sembuh dan bisa belajar di sekolah lagi. Bila perlu siswa diajak untuk menjenguk teman yang sedang sakit tersebut. 

Untuk menanamkan karakter gemar membaca, sebelum kegiatan belajar dimulai siswa diminta untuk berliterasi dengan membaca buku apa saja yang mereka sukai selama 15 menit. Kegiatan berliterasi ini dilakukan setiap hari pada jam pelajaran pertama. 


Setelah kegiatan berliterasi guru melakukan apersepsi untuk mengingatkan lagi kegiatan belajar yang sudah dilakukan dan mengaitkannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Pada kegiatan apersepsi siswa diberi pertanyaan pancingan agar aktif menyampaikan pendapatnya. 


Pada tahap ini nilai karakter yang ditanamkan adalah aktif dan percaya diri. Siswa diberi pujian jika menjawab pertanyaan dengan benar dan diberi motivasi kembali jika belum bisa menjawab pertanyaan dengan benar. 


Sebaiknya guru tidak memberikan kata yang dapat mematahkan mental siswa jika memang belum bisa menjawab pertanyaan atau belum bisa mengikuti pelajaran dengan baik. Justru siswa diberi motivasi agar lebih percaya diri sehingga dapat mengikuti pelajaran dengan baik seperti teman-temannya.

Pada bagian pelaksanaan guru sudah mendesain kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada saat pembelajaran. Misalnya siswa membentuk kelompok untuk mendiskusikan tugas yang diberikan guru pada saat pelajaran maka nilai karakter yang dapat diajarkan di antaranya adalah kerja sama, tanggung jawab, percaya diri, bekerja keras, saling menghormati, mandiri, jiwa kompetitif, dan lain-lain. 


Pada saat siswa membentuk kelompok sendiri siswa sedang dilatih untuk mandiri. Pada saat siswa berdiskusi dengan kelompoknya siswa sedang dilatih untuk dapat bekerja sama sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Setelah sesuai mendiskusikan tugas yang diberikan guru, siswa mempresentasikan hasil pekerjaan di depan kelas maka siswa dilatih untuk bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, dan memiliki jiwa kompetitif. Siswa harus bekerja keras agar menjadi yang terbaik dari kelompok lainnya.

Pada bagian penutup nilai pendidikan karakter yang bisa diajarkan guru misalnya kreatif, gemar membaca, disiplin, tanggung jawab, dan lain-lain. Nilai-nilai karakter tersebut harus secara intens ditanamkan pada siswa dalam setiap kegiatan pembelajaran agar siswa terbiasa. 


Jika siswa sudah terbiasa harapannya nilai-nilai karakter tersebut tertanam benar pada jiwa siswa dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya siswa tidak hanya mengaplikasikan di sekolah saja karena dalam pengawasan guru. 


Implikasi nilai-nilai pendidikan karakter dapat dilakukan disetiap kegiatan pembelajaran dari sebelum sampai dengan sesudah pembelajaran. Guru adalah teladan bagi siswa-siswanya maka hendaknya guru memberikan contoh yang baik sesuai dengan nilai-nilai pendidikan karakter yang ditanamkan. 


Dengan demikian, pendidikan karakter yang dilakukan sesuai dengan konsep Ki Hajar Dewantara “Ing Ngarso Sun Tulodho”, yang berarti di depan (pimpinan) harus memberi teladan, “Ing Madyo Mangun Karso”, yang bermakna di tengah memberi bimbingan, dan “Tut Wuri Handayani”, yang mengandung arti di belakang memberi dorongan.


Penulis: 
Meilan Arsanti
(Dosen PBSI, FKIP, Unissula dan Mahasiswa S-3 IPB, Pascsarjana Unnes)