Menelisik Fenomena Manusia Silver Lampu Merah dan Bisnis Eksploitasi di Belakangnya




Campusnesia.co.id - Belum genap tiga bulan beroperasi lampu merah di persimpangan Sirojudin Tembalang Semarang sudah nampak kehadiran badut dan manusia silver. 

Silih berganti mereka menunggu pengendara yang berhenti saat lampu merah menyala dan mendekati pengguna jalan berharap uang recehan. 

Ketika belum ada lampu merah, para pengatur laju kendaraan yang sering disebut pak Ogah jadi pemandangan harian, pasca beroperasinya traffic light dengan sendirinya mereka pergi dan kini berganti badut dan manusia silver. 

Awalnya, manusia silver adalah ekspresi seni layaknya pantomim, ditampilkan dalam gelaran seni pertunjukkan atau festival. 


Manusia silver juga bagian dari cosplay (hobi memerankan suatu karakter) umumnya menyerupai patung tokoh atau tentara dari referensi sejarah hingga mainan figur. 

Jadi bisa dibilang kemunculan awal manusia silver bukanlah untuk "mengamen" kalaupun meminta apresiasi dari khalayak biasanya mereka berada di suatu keramaian seperti festival, pemeran manusia silver khusuk berdiri bak patung beneran, pengunjung bisa berfoto dan memberi apresiasi di tempat uang yang disediakan. 

Jelas berbeda dengan konsep manusia silver di lampu merah yang belakangan marak dan muncul nyaris di seluruh daerah di indonesia. 


Bisnis manusia silver
Naluri polos nan naif saya awalnya mengira, banyaknya manusia silver di lampu merah adalah inisiatif individu perorangan hingga suatu hari saya menemukan sebuah poster di warung makan dengan judul Lowongan Kerja PT. Silver Human. 



Lowongan ini menyebutkan membuka lowongan kerja untuk posisi manusia silver, iya kamu tidak salah baca. 

Syarat:
- Cewek / cowok
- Maximal 45 tahun
- Minimal Ijazah SMP

Syarat Khusus:
- Siap di tempatkan di titik lampu merah sesuai domisili  
- Satu titik max 5 orang


Sayangnya, saya gagal menghubungi nomer yang tertera di pamflet yang tadinya ingin menanyakan beberapa hal. Misalnya apakah lowongan apakah masih tersedia? , penempatannya di mana,  dan yang paling penting berapa Gajinya.

Cat yang digunakan manusia silver
Sebagaimana namanya, orang yang disebut manusia silver memang secara harfiah tubuhnya berwarna silver, untuk yang belum tahu ternyata mereka melumuri tubuh dengan cat.

Mengutip Bantennews.co.id, cat yang digunakan manusia silver terdiri dari cat sablon, minyak tanah atau minyak goreng, dan sabun cuci piring. 

Untuk membersihkan para manusia silver menggunakan sabun cuci piring dan deterjen kemudian mandi dengan sabun biasa. 


Bahaya mengecat tubuh
Cat sablon yang dipakai manusia silver termasuk bahan kimia ini bisa sangat berbahaya ketika berinteraksi dengan tubuh manusia. Melansir situs Departemen Kesehatan Inggris, hse.gov.uk. 

"Pelarut dan tinta sablon dapat mengiritasi kulit yang menyebabkan dermatitis" dialihbahasakan dari hse.gov.uk. 

Bahkan cat sablon yang terkena paparan dengan UV sinar matahari dapat menyebabkan kanker kulit dan membahayakan janin. 

Dalam wawancara dengan situs Suara.com, dokter ahli kulit dan kelamin dr Fitria Amalia Umar, SpKK, M Kes mengatakan bahwa segala bahan yang tidak untuk kulit sebetulnya berbahaya. Efeknya mungkin tidak terasa dalam waktu yang singkat, namun akan terjadi dalam jangka panjang.  

Menurut dr Fitria, penggunaan cat sablon pada kulit sebaiknya jangan dilanjutkan untuk menjaga kesehatan. 

Jika masih harus beraksi, dr Fitria menyarankan supaya mengganti bahan pewarna menjadi yang lebih ramah kesehatan kulit.


Sangksi memberi uang ke manusia silver 
Kehadiran manusia silver di lampu merah tak ubahnya seperti para pengamen dan pengemis. 

Dalam konteks sosial memberi uang pada merela bisa dibilang tidak mendidk dari sisi mengajarkan kemandirian dan dorongan agar orang bekerja yang layak atau membuka usaha. 

Tidak dipungkiri banyak yang memilih menjadikan ngemis dan ngamen sebagai profesi bukan karena terdesak kondiai ekonomi oleh karena itu sudah tepat jika pemerintah lewat pemda mengatur tentag keberadaan pengemis dan pengamen termasuk di dalamnya manusia silver lampu merah. 

Peraturan untuk tidak memberi uang ke pengemis tertuang di Pasal 40 Perda No. 8 tahun 2007 yang mengatur: 
Setiap orang atau badan dilarang: 
• menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil; 

• menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil; 

• membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.


Penutup
Secara pribadi penulis tidak masalah dengan kehadiran para manusia silver dengan catatan muncul di waktu dan tempat yang tepat, sebagai ekspresi seni dan tidak mengganggu ketertiban umum. 

Bagaimanapun pandemi sangat berdampak pada masyarakat lapisan bawah menjadi manusia silver untuk mereka yang tidak punya pilihan lain mencari nafkah bisa dimaklumi dari pada meminta-minta. 


Hanya saja sebaiknya tampil di tempat wisata, fasilitas umum seperti CFD atau taman, jangan berkeliling cukup cosplay jadi patung, biarkan masyarakat yang datang untuk memberi apresiasi. 

Atau tawarkan diri layaknya badut sulap ulang tahun, manusia silver bisa jadi daya tarik misal untuk acara bazar, festival atau seminar, peyelengara yang akan membayar biayanya. 

Bagi pemangku kebijakan dan aparat satpol PP yang biasa menertibkan sebaiknya juga menelusuri orang-orang di balik bisnis manusia silver. 

Bisa katakan merekalah yang mengeksploitasi para manusia silver mendapatkan keuntungan dari jerih payah panas perih terik mantahari orang-orang susah di balik lumuran cat silver yang berbahaya bagi tubuh. 



Penulis: Nandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon