Tinjauan Hukum Terhadap Pemidanaan Pelaku Pencurian Pengidap Gangguan Kleptomania

Tinjauan Hukum Terhadap Pemidanaan Pelaku Pencurian Pengidap Gangguan Kleptomania

0
 


Campusnesia.co.id - Pencurian adalah suatu perbuatan mengambil suatu benda baik itu berwujud maupun tidak berwujud kepunyaan orang lain secara tidak sah dan melawan hukum. 

Pencurian  salah satu tindakan kriminalitas yang banyak kita dapatkan dalam masyarakat. Pencurian sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang yang normal jasmani dan rohaninya, tetapi ada juga tindakan pencurian yang dilakukan oleh orang yang mengidap penyakit kleptomania. 

Pengidap penyakit kleptomania yang mencuri tidak untuk mengambil keuntungan, namun hanya ingin memperoleh kepuasan tersendiri.

Kleptomania adalah penyakit jiwa yang penderitanya tidak dapat menahan diri untuk tidak mencuri, pengidap penyakit kleptomania merasa mendapat kepuasan tersendiri apabila keinginan telah tercapai. 

Pada dasarnya benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania tidak berharga, seperti mencuri sepatu bekas, kaus kaki bekas, sisir, permen dan benda-benda lainnya dan dilakukan secara sepontan atau tidak dalam perencanaan.

Pelaku mencuri bukan karena tidak memiliki uang untuk membeli benda-benda yang dicuri, tetapi tindakan pencurian yang dilakukan atas dasar dorongan dari dalam diri. 

Dalam beberapa kasus, kleptomania diderita seumur hidup, penderita juga mungkin memiliki kelainan jiwa lainnya, seperti kelainan emosi atau personalitydisorder atau disebut juga sebagai perilaku menyimpang karena memiliki kelainan pada jiwanya. 

Kleptomania adalah penyakit jiwa, orang yang sakit jiwanya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dijelaskan pada Pasal 44 ayat (1) dan (2) KUHP mengenai hal-hal yang menghapuskan.

Masalah kleptomania tersebut belum diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia. 

Sedangkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia hanya mengatur tentang tindak pidana pencurian yang diatur dalam pasal 362 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah”. 

Dalam pasal ini tidak dikatakan bahwa maksud dari pencurian itu adalah untuk memperkaya diri, akan tetapi sekedar untuk memiliki barang yang bukan miliknya.

Dalam hukum di Indonesia mengenai tindak pidana pencurian sudah diatur dalam Bab XXII KUHP yaitu Pasal 362 hingga Pasal 365. Agar seseorang memiliki aspek pertanggung jawaban pidana, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Adanya suatu yang dilakukan oleh pelaku.

2. Adanya unsur kesalahan berupa kesengajaan atau kealpaan.

3. Adanya kemampuan bertanggung jawab.

4. Tidak ada alasan pemaaf

Jika melihat pada ketentuan alasan penghapus pidana apabila dikaitkan dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh kleptomania maka, pelaku kleptomania ini dapat di masukan ke dalam klasifikasi alasan pemaaf dikatakan demikian sebab prilaku yang dilakukan oleh pengidap kleptomania ini kesalahannya dihapuskan sebab yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. 

Alasan pemaaf ini terdapat dalam Pasal 44 ayat 1 KUHP: “Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal”.

Dimuat di buku yang disusun oleh R. Soesilo disebuah buku yang bernama Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Seorang terdakwa bisa lolos dari hukuman yang disebabkan oleh perbuatan yang dibuat, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebab akal pikiran si pelaku yang kurang sempurna, apabila dijelaskan maksudnya akal disebut adalah kekuatan pikiran, dan kecerdasan seseorang seperti idiot (merupakan contoh orang dengan akal yang kurang sempurna). 

Hukum pidana menurut Sudarto ialah nestapa yang diberikan oleh Negara kepada yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang (hukum pidana), sengaja agar diberikan sebagai nestapa. 

22 Nestapa yang diberikan merupakan hukuman yang diberikan atas perbuatan tindak pidana yang telah ia perbuat. Di dalam hukum pidana mengartur banyak hal termasuk pencurian. Pencurian dalam hukum positif diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pada bab XXII.

Melihat dari ketentuan pasal 362 KUHP, maka seorang kleptomania yang mengambil barang milik orang lain dapat dipidana berdasarkan pasal 362 KUHP, akan tetapi perlu diingat bahwa dalam hukum pidana ada yang disebut dengan alasan pembenar dan alasan pemaaf yaitu sebagai berikut:

1. Alasan pembenar adalah alasan yang menghapus sifat melawan hukum suatu tindak pidana. Jadi dalam alasan pembenar dilihat dari sisi perbuatannya (objektif). Misalnya, tindakan pencabut nyawa yang dilakukan eksekutor penembak mati terhadap terpidana mati (pasal 50 KUHP).

2. Alasan pemaaf berarti alasan yang menghapus kesalahan dari si pelaku suatu tindak pidana, sedangkan perbuatannya tetap melawan hukum. Jadi, dalam alasan pemaaf dilihat dari sisi orang atau pelakunya (subjektif). 

Misalnya, lantaran pelakunya tidak waras atau gila sehingga tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya itu (pasal 44 KUHP).

Kleptomania lebih mengarah kepada alasan pemaaf yang berhubungan dengan si pelaku sesuai dengan bunyi pasal 44 ayat 1 KUHP: “Tiada dapat dipidana barang siapa mengerjakan sesuatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berupa akal”.

Jadi status hukum untuk kasus pengidap kleptomania dapat dimasukan ke dalam kualifikasi diatas maka, akan masuk kedalam tidak mampu bertanggung jawab untuk sebagian. 

Maka kasus kasus yang diperbuat oleh pelaku kleptomania ini tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum pidana. 

Hal ini sudah pasti, mengingat yang kita ketahui bahwa si pengidap kleptomania ini terganggu jiwanya karena kegagalan menahan rekuen impuls.

Seseorang yang mengidap penyakit kleptomania tidak dapat di pidana, bukan perbuatannya tidak masuk dalam kualifikasi tindak pidana tapi disebabkan tidak memiliki kemampuan bertanggung jawab, karena dalam pertumbuhannya jiwanya terganggu. 

Pasal yang berhubungan dengan kemampuan bertanggung jawab ialah Pasal 44 KUHP.Pasal ini menerangkan orang yang cacat jiwanya tidak dapat di pidana karena alasan pemaaf, dalam hal ini termasuk orang yang mengidap penyakit kleptomania. 

Dimana, orang yang mengidap kleptomania dikatakan cacat jiwanya karena dalam melakukan tindak pidana pencurian tidak menyadari perbuatan yang dilakukannya.


Penulis: 
Rembidias Yulika Putri 
Mahasiswa Ilmu Hukum
Fakultas Hukum 
Universitas Islam Sultan Agung Semarang


Daftar Pustaka:
Abdoel Djamali, 2010, Pengantar Hukum Indonesia, Edisi Revisi, PT. Rajawali Pers, Jakarta;

Alexandra Indrayanti Dewi, 2008, Etika dan Hukum Kesehatan, Pustaka Book Publisher;

Ardi Nugrahanto, 2011, Tinjauan Yuridis Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Dan Pemberatan Di Wilayah Surabaya Putusan No.1836/Pid.B/2010/Pn. Sby, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Surabaya;

Bambang Waluyo, 2008, Pidana dan Pemidanaan, PT. Sinar Grafika, Jakarta;

Barda Nawawi Arief, 2002. Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Ghozali, Abdul Moqsit, dkk. Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda. Cet. I; Jakarta: Rahima, 2002.

Sianturi. 1983, Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraian-uraiannya, Jakarta: Alumni AHM-PTHM.


Penegakan Hukum Terhadap Penipuan Jual Beli Online

Penegakan Hukum Terhadap Penipuan Jual Beli Online

0
 



Campusnesia.co.id - Seiring berkembangnya teknologi informasi memberikan kemudahan untuk manusia. Melalui internet kita bisa melakukan hubungan sosial, bekerja dan jual beli  online tanpa bertemu langsung dengan orang lain. 

Beberapa platform yang biasa digunakan masyarakat dalam bisnis online misalnya toko online dan sosial media. 

Banyaknya bisnis online yang bermunculan jternyata juga memberi peluang bagi pelaku untuk melakukan kejahatan, misalnya marak terjadi penipuan online. 

Dalam praktik jual beli offline, penipuan juga sudah sering terjadi, perkembangan jumlah pengguna dan mudahnya mengakses internet bahkan untuk warga desa membuat para palaku penipuan turut bermigrasi menyasar masayarakat yang jual beli secara online. 

Penipuan online sama halnya dengan kejahatan lainnya, bedanya penipuan online ini menggunakan alat elektronik sebagai sarana kejahatannya mengikuti perkembangan teknologi dan prilaku masyakata dalam bertransaksi.

Penipuan online adalah suatu tindakan yang merugikan orang lain sehingga dapat dicantumkan dalam kejahatan secara hukum pidana dan pelaku dapat dikenakan sanksi yang tegas, seperti dalam kitab undang-undang hukum perdata pada pasal 378. 

Dalam pasal 378 KUHP berbunyi "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun", dan dijatuhi pidana dalam pasal 28 ayat (1) UU ITEITE, yaitu "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa gak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik"

Penyebab maraknya penipuan online dipengaruhi beberapa faktor, misalnya belum adanya sertifikasi menyeluruh terhadap setiap jual beli secara online. Daerah-daerah dimana ada kemiskinan, pengangguran, tuna wisa dan konflik kekrasan dengan senjata. Kebutuhan ekonomi yang tidak dapat diatasi keluarganya dengan mencari cara lain. 

Faktor ekonomi juga bisa jadi sebab karena kemiskinan, kurangnya kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Dari sisi sosialpun memungkinkan, karena kewajiban sosial untuk membantu dan menolong keuangan keluarga, keinginan untuk mandiri secara finansial.

Berikutnya adalah faktor Kultur, konsumerisme atau materialistik, keinginan untuk mendapat uang dengan mudah.

Alasan personal atau pribadi juga dapat jadi alasan, karena memang dasarnya sifat pribadi pelaku yang suka menipu demi keperluan pribadinya.

Transaksi online di era digital  pada akhirnya tidak bisa dihindari, karena banyak membawa manfaat dan dampak positif misalnya efisiensi, kebutuhan masyarakat dalam kemudahan bertransaksi dan berbisnis.

Faktor Sosial dan budaya dimana kebutuhan akan pelayanan-pelayanan jual beli yang mudah dan cepat.

Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, kemajuan dalam bertransaksi secara online sudah menjadi keniscayaan dan kebutuhan, di saat bersamaan ada para pelaku penipuan yang siap mengintai para korban.

Untuk masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan waspada, untuk para pelaku kejahatan penipuan jual beli online bisa dikenakan penegakan hukum seperti yang tertuang dalam  pasal 378 KUHP dan juga pasal 28 ayat (1) UU ITE. 


Penulis:
Nuvita Fajarwati

Mahasiswa Fakultas Hukum 
Universitas Islam Sultan Agung Semarang


Upcoming Drama Korea Bulan Januari 2022

0



1. Ghost Doctor

Menggantikan drama The Secret Royal Inspector and Joy, Ghost Doctor dijadwalkan tayang mulai 3 Januari 2022, mengisi slot drama hari Senin dan Selasa di saluran TVN. Drama ini digarapoleh sutradara Boo Sung Chul (My Girlfriend is Gumiho, TheHeir, Our Gab Soon, dst ) dan penulis naskah Kim Sun Soo (Live Up To Your Name).

Cha Young Min (Rain) adalah seorang dokter jenius, tapi dia arogan dan egois. Suatu hari, dia terlibat dalam kasus tak terduga. Karena kasus yang tidak terduga, rohnya merasuki tubuh dokter lain, Go Seung Tak (Kim Bum). Kedua dokter ini sangat bertolak belakang, dengan kepribadian dan kemampuan medis yang berlawanan.


Trailer Drama Korea Ghost Doctor



2. Tracer

Tracer dijadwalkan mulai tayang pada 7 Januari 2022, menggantikan slot drama The Red Sleeve yang tayang setiap Jumat-Sabtu di saluran MBC dan Wavve. Drama ini digarap oleh sutradara Lee Seung Young (Voice 2/2018) da penulis Kim Hyun Jung.

Mengisahkan tentang Hwang Dong Ju (Im Si Wan), seorang kepala divisi perpajakan 5 di Layanan Pajak Nasional. Dia bekerja keras untuk melacak uang yang disembunyikan dari layanan pajak. Timnya termasuk Seo Hey Young (Ko Ah Sung), yang memiliki kepribadian ceria, dan bosnya adalah Oh Young (Park Yong Woo). Sementara itu, In Tae Joon (Son Hyun Joo) adalah direktur kantor pajak daerah. Dia adalah pria yang ambisius.


Trailer Drama Korea Tracer



3. Through The Darkness

Menggantikan drama Now, We Are  Breaking Up, drama ini akan mulai tayang pada 14 Januari 2022. Mengisi slot drama Jumat dan Sabtu di saluran SBS.

Kisah profiler kriminal yang berjuang untuk membaca pikiran para pembunuh berantai.  Song Ha Young (Kim Nam Gil) adalah profiler kriminal. Dia tenang dan memiliki karisma. Dia menggali kasus dan melihat jauh ke dalam pikiran manusia.


Trailer Drama Korea Through The Darkness



4. Dr. Park’s Clinic / Internist Park Won Jang

Akan mulai tayang pada 14 Januari 2022 di jarigan TVING, Dr. Park’s Climic merupakan drama bergenre medic komedi yang diadaptasi dari webkomik Kakao page denga judul  Naegwa Parkwonjang (2020) oleh  Jang Bong Soo.

Park Won Jang (Lee Seo Jin) baru-baru ini membuka klinik penyakit dalam sendiri. Tujuannya adalah untuk diakui sebagai dokter yang terampil dan menghasilkan banyak uang dalam prosesnya. Dia berpikir bahwa jika dia membuka kliniknya sendiri, uangnya akan segera mengalir. Kenyataannya sedikit berbeda untuk Park Won Jang. Kliniknya menerima sangat sedikit pasien dan itu tertatih-tatih pada kebangkrutan. Dia berjuang untuk menyelamatkan kliniknya. Lebih buruk lagi, dia juga menderita kerontokan rambut. Sementara itu, Park Won Jang menikah dengan Sa Mo-Rim (Ra Mi Ran). Istrinya lebih mempercayai nasihat program TV medis daripada suaminya.


5. No, Thank You 2

Melanjutan dari musim sebelumnya yag telah tayang pada November 2020-Januari 2021, No Thank You 2 (The In-laws 2) masih digarap oleh sutradara yang sama, Lee Kwang Young. Diadaptasi dari webkomik dengan judul "Myeoneuragi” oleh Soo Shin-Ji (2016-2018 via Kakao page),drama ini mengisahkan tentang Min Sa Rin (Park Ha Sun) yang telah menyesuaikan dirinya dengan peran menantu dan hidupnya berjalan relatif lancar. Namun dia terlibat dalam kasus tak terduga.

Drama ini akan mulai tayang pada 8 Januari di jaringan Kakao TV.


8 Cara Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat

8 Cara Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Masyarakat

0

 



Campusnesia.co.id - Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang sempurna karena memiliki akal budi dan suara hati atau kehendak bebas yang bertanggungjawab. Manusia dari lahir sudah memiliki karakter, bakat, sifat, dan kepentingan yang berbeda anatara individu satu dengan yang lainnya. 

Selain itu manusia tidak bisa hidup sendiri di dalam lingkungan. Karena manusia termasuk makhluk sosial yang membutuhkan satu sama lain di dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang manusia tidak dapat mencapai sesuatu yang diinginkan tanpa bantuan dari individu lain. 

Dengan begitu manusia tidak dapat dipisahkan dari sekelompok masyarakat sebab mempunyai naluri untuk hidup bersama-sama dengan orang lain.

Lingkungan masyarakat menjadi wadah atau sarana untuk mengembangkan kemampuan yang terdapat di setiap individu. Mengembangkan kemampuan seperti bekerja sama dan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya. 

Dengan begitu akan mempermudah dalam mencukupi berbagai keperluan yang dibutuhkan. Dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan sebuah interaksi sosial yang dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Interaksi sosial tersebut bisa dilakukan dengan berbicara, bertanya, dan berjabat tangan. 

Terjalinnya sebuah interkasi sosial akan memberikan dampak positif di lingkungan masyarakat walaupun memiliki kemauan dan kepentingan yang berbeda-beda antara satu individu dengan lainnya.

Setiap individu memiliki kemauan dan kepentingan yang berbeda satu sama lain. Dari perbedaan kepentingan tersebut dapat menimbulkan sebuah konflik di dalam kehidupan bermasyarakat. 

Hal ini dapat berpengaruh terhadap keadaan lingkungan yang menjadi tidak aman. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya konflik atau hal yang negatif diperlukan sebuah hukum yang mengatur tentang pengembangan sikap terhadap kesadaran hukum untuk menjalin hubungan antar masyarakat dalam kehidupan.    

Setelah kesadaran hukum dapat ditanamkan pada setiap individu maka akan tumbuh ketaatan terhadap hukum yang berlaku. Kepatuhan dan ketaatan terhadap sebuah peraturan atau undang-undang yang bersifat memaksa, mengatur dan mengikat. 

Sehingga akan membuat seseorang atau individu menjadi terdidik dalam menjalakan sebuah aturan hukum. Dengan bersifat memaksa akan memberikan dampak jera terhadap pelanggarnya. Karena akan mendapatkan sanksi yang tegas dari pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah tersebut.

Kesadaran hukum sangat diperlukan setiap masyarakat mulai dari kecil hingga orang dewasa. Hal tersebut bertujuan agar terciptanya ketertiban, ketentraman, keadilan, dan kedamaian yang dapat diwujudkan dalam kehidupan atau bahkan pegaulan antar masyarakat. 

Jika tidak mempunyai kesadaran hukum yang sudah tertanam dalam setiap individu maka tujuan yang diinginkan akan sulit untuk tercapai.

Dampak lemahnya kesadaran hukum terhadap kehidupan masyarakat akan menjadi tidak teratur. Oleh karena itu, ada beberapa cara untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat sebagai berikut: 


1. Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Kecil
Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak kecil yang dimulai dari lingkungan keluarga. Dari setiap anggota keluarga bisa melatih dirinya untuk memahami hak dan tanggungjawab terhadap keluarga. 

Mampu menjalankan kewajibannya dengan baik sebelum menuntut hak yang harus diterima. Serta menghormati hak anggota keluarga lainnya. Apabila hal tersebut dapat dilakukan, maka akan terciptanya sebuah kesadaran hukum yang telah dimiliki dalam ruang lingkup lebih luas. Sehingga mampu menumbuhkan sifat patuh akan peraturan hukum yang berlaku.  

                
2. Meningkatkan Pengetahuan tentang Kesadaran Hukum 
Pengetahuan hukum yang dimiliki masyarakat tentang berbagi ketentuan hukum yang ada dan berlaku di dalam masyarakat merupakan sebuah hal terpenting yang berkaitan dengan ketentaun aturan hukum. Secara tidak langsung dapat mempengaruhi  tingkat kesadaran seseorang mengenai hukum yang berlaku. 

Peraturan-peraturan hukum yang sudah dibuat dan telah sah, secara otomatis akan tersebar secara luas. Oleh karena itu aturan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat dengan cepat. 

Namun ada beberapa golongan yang terdapat di dalam masyarakat tidak mengetahui tentang ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut sering terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai peraturan hukum.


3. Meningkatkan Pemahaman Hukum
Pemahaman hukum merupakan pengetahuan seseorang terhadap isi yang berasal dai peraturan hukum tersebut. Pemahaman hukum yang dimiliki setiap orang tidak harus mengetahui isi dan aturan terlebih dahulu. Tetapi dapat memahami respon dari seseorang terhadap peraturann yang berlaku.

4. Melakukan Sosialisasi Mengenai Kesadaran Hukum
Kesadaran hukum merupakan sebuah hal yang penting dalam kehidupan setiap manusia atau golongan di dalam masyarakat. Oleh karena itu pemerintah sebaiknya melakukan sosioalisasi mengenai pentingnya mengenai hukum yang berlaku. Sehingga masyarakat yang kurang paham menjadi mengerti betapa pentingnya hukum di dalam kehidupan.


5. Meningkatkan Ketaatan terhadap Hukum
Ketaatan masyarakat terhadap hukum perlu ditingkatkan dengan berhati-hati dalam melakukan sebuah kegiatan apapun supaya tidak melanggar aturan yang berlaku. Dengan memiliki ketaatan terhadap hukum akan menimbulkan kehidupan yang teratur dan mampu terhindar dari hal-hal negatif seperti konflik.


6. Melatih Pola Perilaku Hukum
Pola perilaku hukum merupakan sebuah hal utama dalam meningkatkan kesadaran hukum. Dari pola tersebut dapat dilihat bahwa aturan yang dibuat sudah dijalankan dengan benar atau belum. Apabila belum kita sebagai masyarakat yang taat terhadap hukum sebaiknya memiliki perilaku yang sesuai dengan aturan.


7. Menanamkan Sikap Hukum
Sikap hukum adalah suatu kecenderungan yang dimiliki masyarakat untuk menerima hukum. Karena adanya sebuah penghargaan terhadap hukum sebagai sesuatu yang menguntungkan dan memiliki manfaat apabila hukum tersebut ditaati.

8. Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Bahwa Hukum sebagai Pelindung bagi Masyarakat
Setiap manusia pasti membutuhkan pelindungan dari manusia lainnya. Sehingga hukum memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama. Dengan adanya rasa terlindungi dapat tercapai jika manusia mampu menegakkan hukum dengan baik. Sehingga manusia dapat terhindar dari berbagai ancaman yang ada di dekatnya.

Berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh beberapa hal. Sering terjadi pada golongan tertentu di dalam masyarakat yang belum mengetahui atau kurang paham tentang ketentuan-ketentuan hukum yang khusus. 

Banyaknya masyarakat yang tidak memahami bahasa dari hukum. Sehingga kesadaran masyarakat terhadap hukum menjadi kurang. 

Apabila masyarakat mengetahui isi dan kegunaan dari norma hukum, maka masyarakat akan merasakan keberadaan norma hukum tersebut. Tingkat kesadaran hukum masyarakat dipengaruhi oleh pengetahuan hukum masyarakat mengenai ketentuan beserta aturan yang berlaku. 

Sehingga perlu peran dari pihak pemerintah dalam upaya peningkatan kesadaran hukum. Agar masyarakat dapat menyadari pentingnya pemahaman mengenai hukum yang berlaku.



Penulis:
Nuzulul Vikky Ahyana Noviati
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Rekomendasi Cafe dan Coffe Shop yang Nyaman buat Nugas dan Healing di Sekitar Tembalang Banyumanik Semarang

Rekomendasi Cafe dan Coffe Shop yang Nyaman buat Nugas dan Healing di Sekitar Tembalang Banyumanik Semarang

0
 




Campusnesia.co.id - Salah satu tips agar bisa nugas dengan fokus adalah mencari tempat yang nymana, jika bosen dengan meja belajar di ruangan kos atau rumah, sobat bisa coba nugas sambil ngemil di cafe atau coffeshop.

Lewat artikel kali ini kami akan berbagi daftar Cafe dan Coffeshop yang bisa jadi alternatif buat nugas di sekitar Tembalang Banyumanik Semarang, apa saja? ini daftarnya.


1. Mau jadi nomer satu? 
Pasang Iklan di CampusnesiaKlik di sini.
Nama Usaha Anda:
Alamat:
Nomer Telepon:


2. Atap Langit Coffee and Eatery
Alamat: 
Jl. Durian Raya No. 100, Pedalangan
Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Jawa Tengah 50268


3. Kofinary Tembalang
Alamat: 
Jl. Banjarsari Selatan No. 20-32
Bulusan, Kec. Tembalang Kota Semarang
Jawa Tengah 50277


4. Pukul Lima Kopi
Alamat: 
Jl. Banjarsari No. 11, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


5. Dontea Cafe Semarang
Alamat: 
Jl. Banjarsari No.14, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


6. Lekat Coffee and Space
Alamat: 
Jl. Mulawarman Raya No. 2A
Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Jawa Tengah 50268


7. Pijar Cafe
Alamat: 
Jl. Mulawarman Raya No. 3a, RT.5/RW.3
Pedalangan, Kec. Banyumanik
Kota Semarang, Jawa Tengah 50268


8. Tower Cafe Semarang
Alamat:
Jl. Banjarsari Selatan No.49B, Tembalang
Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Jawa Tengah 50268


9. Adhum Coffee
Alamat:
Jl. Mulawarman Raya No.25A, Pedalangan
Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Jawa Tengah 50268


10. NDN: Coffee & Eatery
Alamat:
Jl. Durian Raya No.14A, RT.3/RW.1, Pedalangan
Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Jawa Tengah 50268


11. Kopi Koh
ALamat:
Jabungan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Jawa Tengah 50266


12. Anak Panah Kopi Tembalang
Alamat:
Jl. Banjarsari Selatan No.48, Bulusan, Kec. Tembalang
Kota Semarang, Jawa Tengah 50268


13. Penyet Bu Nur
Alamat:
Jl. Mulawarman Utara Dalam II, Bulusan
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50277


14. Burjoni Semarang
Alamat:
Jl. KH. Sirojudin No.5, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


15. Luggo Cafe & Eatery
Alamat:
Jl. Tembalang Baru No.11, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


16. Pesandua Coffee & Space
Alamat:
Jl. Banjarsari No.55, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


17. MAULAGI Roti Bakar & Kopi
Alamat:
Jl. Banjarsari No.55A, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


18. Muezza Ice Cream
Alamat:
Tembalang, Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


19. Burjo Motekar 10
Alamat:
Jl. Gondang Raya No.1, Tembalang
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50275


20. Relung Hati Cafe & Resto
Alamat:
Jl. Timoho Raya No.293, Bulusan
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50277


21. Dhadhu Board Game Cafe
Alamat:
Jl. Timoho Raya No.18, Bulusan
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50277


22. OTI Fried Chicken Bulusan
Alamat:
Jl. Timoho Raya No.18, Bulusan
Kec. Tembalang, Kota Semarang
Jawa Tengah 50277


Itu tadi sobat Campusnesia, Rekomendasi Cafe dan Coffe Shop yang Nyaman buat Nugas dan Healing di Sekitar Tembalang Banyumanik Semarang.

Akan kami update secara berkala, mana nih favorit kalian? share di kolom komentar ya, semoga bermanfaat sampai jumpa.



Penulis:
Nandar


Pemanfaatan Energi Matahari Untuk Mengembangkan Panel Surya

Pemanfaatan Energi Matahari Untuk Mengembangkan Panel Surya

0

Campusnesia.co.idPemanfaataan energi listrik meningkat setiap tahunnya salah satunya untuk keperluan rumah tangga.

Tingginya pemakaian listrik akan berdampak pada besaran biaya tagihan listrik bulanan sehingga perlu dicari alternatif sumber listrik yang lebih murah dan ramah lingkungan.

Berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 143K/20/MEM/2019 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional tahun 2019 sampai dengan tahun 2038. ESDM memproyeksikan rata-rata pertumbuhan kebutuhan energi listrik nasional mencapai 6,9 persen pertahun. 

Salah satu solusi yang muncul yaoitu diciptakan sebuah panel yang berfungsi menyerap  panas dari energi alami  yaitu energi panas matahari, selanjutnya disimpan pada panel dan hasil akhir mengubah panas matahari manjadi listrik tanpa harus membayar  bulanan listrik ataupun mengurangi pembayaran listrik PLN. 

Panel surya sudah ada pada abad ke-18 pada tahun 1839 oleh seorang ilmuan Perancis bernama Alexandre Edmond Becquerel yang pertama kali mengungkapkan teknologi fotovoltaik, yaitu penyinaran cahaya dengan dua elektroda. 

Penyinaran ini menggunakan selenium yang menghasilkan energi listrik dengan jumlah yang sedikit. Dari percobaan tersebut ditarik kesimpulan bahwa energi listrik dapat tercipta dengan pemanfaatan energi cahaya.

Pada tahun 1941 seorang peneliti bernama Russel Ohl mengembangkan pemanfaatan energi cahaya ini dan terciptalah teknologi panel surya.

Panel surya bisa menjadi energi alternatif manfaatkan sumber panas matahari terutama pada negara yang beriklim tropis. Letak geografis Indonesia berada di garis khatulistiwa sehingga Indonesia memiliki sumber energi cahaya intensitas radiasi matahari sekitar 4.8 kWh/m2 setiap harinya wilayah Indonesia.

Panel surya bertujuan untuk penyerap sinar matahari yang dialihkan menjadi energi  listrik. Dalam perubahan listrik ini mengalami proses di panel  tersebuat yaitu sinar yang mengenai lapisan panel bisa menampung panas matahari selanjutnya terdapat mesin inventer yang berguna untuk mengubah listrik tengangan DC (searah) menjadi tegangan AC (bolak-balik) yang sering digunakan untuk keperluan rumah tangga yang bisa menjalankan peralatan listrik.

Panel surya itu dapat membanttu  meringankan biaya listrik PLN dan dapat dipasang pda atap rumah, jalan, gedung, dan tempat lainnya.

Pembelian panel surya bisa kini lebih mudah didapatkan di toko elektronik dan toko online sehingga mempermudahakan konsumen yang akan membeli sebagai kebutuhan dalam penghematan listrik menggunakan energi alternatif .


Penulis:
Angga Widiyar Dewanto
(Mahasiswa Teknik Industri, FTI Universitas Islam Sultan Agung)


Editor:
Nandar

Daftar URL Link Streaming Film dan Series Indonesia, Korea, Thailand, Jepang, India, Hollywood Dalam dan Luar Negeri

0
 



Campusnesia.co.id - Pandemi membawa kebiasaan baru dalam menikmati hiburan film dan series baik asal Indonesia, film dan drama korea, Thailand, series jepang, film India dan film Hollywood.

Lewa artikel kali ini kami akan berbagi tentang Daftar URL Link Streaming Film dan Series Indonesia dan Dunia, apa saja? ini daftarnya.

1. Link Streaming Netflix klik di sini

2. Link Streaming Disney+ Hotstar klik di sini

3. Link Streaming Viu klik di sini

4. Link Streaming Catchplay klik di sini

5. Link Streaming Amazon Prime Video klik di sini

6. Link Streaming Apple Tv klik di sini

7. Link Streaming Hulu klik di sini

8. Link Streaming iQiyi klik di sini

9. Link Streaming National Geographic klik di sini.

10. Link Streaming Discovery Channel klik di sini.

11. Link Streaming Peacock Tv klik di sini.

12. Link Streaming HBO GO klik di sini. 

13. Link Streaming Paramount Plus klik di sini. 

14. Link Streaming Youtube Original klik di sini.

15. Link Streaming WeTV dan iflix klik di sini.

16. Link Streaming Mola TV klik di sini.

17. Link Streaming Genflix klik di sini.

18. Link Streaming ABC TV Show klik di sini.

19. Link Streaming nonton BBC Original klik di sini.



Daftar URL OTT Link Streaming Film dan Series Indonesia 


1. Link Streaming GoPlay klik di sini

2. Link Streaming Bioskoponline.com klik di sini

3. Link Streaming Vidio.com klik di sini

4. Link Streaming Vision+ klik di sini

5. Link Streaming Maxstream klik di sini

6. Link Streaming Klik Film klik di sini


Itu tadi sobat Campusnesia, Daftar URL Link Streaming Film dan Series Indonesia dan Luar Negeri  semoga bermanfaat, sampai jumpa.

Upcoming search nonton film gratis full movie, cara nonton film di lk21 jangan ya ini situs bajakan.

nonton film indonesia terbaik, situs indoxxi 2021 sudah diblokir oleh kominfo, nonton film korea bisa di netflix, viu, disney plus, iQiyi.

nonton film fast and furious 9 bisa, nonton indonesia, nonton film ilegal tidak boleh ya. 

link drama korea sub indo dan film korea terbaru bisa di netflix atau viu. Disney plus sekarang juga merupakan situs nonton drama korea karena bisa  nonton film korea romantis baik drama korea 2021 maupun yang akan datang 2022.

drama viu bisa dinonton drakor secara gratis tapi ada iklannya, nonton drama korea vincenzo sub indo nyaman di Netflix saja.

nonton film online indoxxi sudah tidak bisa karena ilegal dan diblokir oleh pemerintah, jadi kalau mau nonton film gratis full movie jangan di indoxxi 2021 tapi di situs yang legal dan resmi.

nonton film terbaru 2021 jangan menggunakan cara nonton film di lk21 karena ilegal ya guys. Jika ingin nonton film squid game di Netflix saja.

Daftar 21 Referensi Situs Web Penyedia Audio dan Musik Bebas Copy Right Free Royalti untuk Video Presentasi Youtube, Instagram serta Tiktok

0
 



Campusnesia.co.id - Tidak bisa dipungkiri era media bergerak ke arah audio visual, namun tidak jarang mencari audio yang free royalti atau free copyright bukanlah hal mudah.

Lewat artikel kali ini kami akan membagikan rekomendasi situs web penyedia audio dan musik bebas hak cipta untuk konten video dan presentasi tugas kuliah, tugas sekolah, konten youtube, instagram atau Tiktok.

1. Jamendo

Situs Jamendo selain bisa membantu mengunduh juga mengupload karya musik, beragam  genre tersedia, dari pop, rock, emotional, hip-hop hingga jazz, and chill out. 

Web download Background musik ini menyediakan konten audio dari berbagai negara dan beragam bahasa. 


2. Freesound
Link website: https://freesound.org

Berisi kolaborasi indivodu dari berbagai belahan dunia, sobat bisa download musik dengan genre ambient, synthesized sound atau instrumental dengan lisnesi Creative Commons. 

Selain bisa mencari dan mengunduh free background music, sobat juga bisa upload sound dan  effect buatanmu.


3. Kompoz
Link website: https://www.kompoz.com

Lewat situs ini, sobat bisa Berkolaborasi dengan musisi di seluruh dunia atau di seberang jalan.


4. SoundCloud
Link website: https://soundcloud.com

Situs yang satu ini tidak asing lagi, kita bisa download dan upload music kita dengan gratis, perhatikan hak cipta penggunaannya ya.. 


5. BeatPick

Sebagian besar musik di situs khusus ini bergenre instrumental, tata letak pemutar musik BeatPick unik, sobat bisa mengunduh trek yang sesuai dengan keperluan.


6. Vimeo
Link website: https://vimeo.com

Selama ini kita mengenal Vimeo sebagai situs video, tapi jangan salah kita juga bisa mencari  free music for videos. Sebelum download dan menggunakan musik di vimeo pastikan memperhatikan credit untuk artisnya.


7. ArtistServer
Link websote: http://artistserver.com

Berisi lebih dari 10, 000 tracks tersedia situs yang satu ini menyediakan banyak genre sehingga jadi pilihan yang oke punya.


8. CCTrax
Link website: http://www.cctrax.com

Situs ini jadi pilihan banyak kreator youtube YouTube videos.


Tentang file media yang terdaftar di bawah lisensi Creative Commons.

Bagi sobat yang tidak terbiasa dengan konsep ini, ini adalah file yang dapat sobat gunakan dalam pembuatan situs web dan media lainnya, gratis. 

Namun, perlu diingat bahwa ada tingkat lisensi yang berbeda, dan beberapa di antaranya hanya untuk penggunaan pribadi. Pastikan untuk membaca dan memahami berbagai lisensi.

cctrax memudahkan untuk menemukan semua info lisensi ini. Setiap rilis ditandai dengan lisensi yang sesuai. Selanjutnya sobat dapat menggunakan pencarian lisensi.

Jika sobat bermaksud menggunakan trek tertentu yang sobat temukan secara komersial atau untuk video, pilihan sobat terbatas.


9. HookSounds
Link website: https://www.hooksounds.com

10. Artlist
Link website: https://artlist.io

11. Mixkit
Link website: https://mixkit.co

12. YouTube Audio Library

13. Facebook Sound Collection

14. Free Music Archive

15. Freeplay Music

16. IncompeTech

17. Free Stock Music

18. TeknoAxe
Link website:  https://teknoaxe.com

19. ccMixter
Link website: http://ccmixter.org

20. Josh Woodward

21. Premiumbeat


Demikian tadi sobat campusnesia, Daftar 21 Referensi Penyedia Audio dan Musik Bebas Copy Right Free Royalti untuk Video Presentasi Youtube, Instagram serta Tiktok. Pastikan sobat Memiliki Izin, semoga bermanfaat ya.


===
Baca Juga:


Kedudukan Huruf Braille Pada Era Digital

0

Campusnesia.co.id - Pada era digital yang semakin maju, semua dimudahkan oleh kecanggihan teknologi. Mulai dari berbelanja, konsultasi kesehatan, memesan makanan, sampai proses berjalannya belajar mengajar semua dapat diakses dengan mudah, bahkan dari satu tempat.

Segala kemudahan di era digital tersebut dapat dirasakan oleh semua kalangan, tak terkecuali mereka, penyandang disabilitas tunanetra.

Dengan menggunakan aplikasi khusus pembaca layar (screen reader) yang diinstal di komputer maupun smart phone, penyandang tunanetra dapat mengakses kecanggihan teknologi, mulai dari menulis, mengakses internet, belajar mengajar, bahkan berbelanja online dan berselancar di sosial media dapat dilakukan oleh penyandang tunanetra.

Mengutip dari detikcom, aplikasi pembaca layar (screen reader) adalah piranti lunak yang digunakan tunanetra untuk mengoperasikan komputer. Teks tersebut diubah menjadi suara menggunakan teknologi speech synthesizer, sehingga hasilnya dapat didengar oleh tunanetra. 

Aplikasi tersebut sangat membantu penyandang tunanetra didalam mengakses kecanggihan teknologi, meskipun dalam hal mendeskripsikan sebuah gambar, aplikasi ini kurang berfungsi dengan baik, namun seiring dengan kemajuan teknologi, pembaharuan aplikasi inipun terus ditingkatkan kualitas maupun fungsinya sehingga semakin memudahkan penyandang tunanetra didalam mengakses kecanggihan teknologi.

Lalu bagaimanakah kedudukan dan fungsi huruf braille di era teknologi yang semakin canggih ini? Huruf braille merupakan huruf khusus yang digunakan oleh tunanetra didalam belajar mengajar. Huruf beraille ditemukan oleh Louis Braille pada tahun 1824. 

Dengan ditemukannya huruf braille oleh Louis Braille yang juga seorang penyandang tunanetra, maka penyandang tunanetra dapat membaca dan menulis dengan menggunakan indra peraba. 

Bahkan selain digunakan oleh tunanetra, huruf braille juga digunakan militer guna membaca sandi, dan membaca tulisan di dalam kegelapan. Sampai saat ini, huruf braille masih digunakan oleh penyandang tunanetra didalam belajar mengajar.

Namun di era digital yang semakin maju, kedudukan huruf braille semakin tergeser oleh canggihnya teknologi. Ditemukannya aplikasi pembaca layar (screen reader), membuat penyandang disabilitas tunanetra lebih senang mendengarkan, daripada membaca dengan teknik sentuh (meraba). 

Di dalam mencari bahan ajar maupun mengajar kini siswa dan pendidik tunanetra lebih sering menggunakan dokumen PDF yang sangat mudah diakses dan dapat langsung dibaca menggunakan aplikasi screen reader yang terinstal di smart phone maupun di laptop dan komputer. 

Bahkan saat membaca bacaan-bacaan hiburan seperti novel, cerpen maupun puisi, tunanetra kini lebih senang membaca melalui PDF, yang kini semakin mudah didapat, daripada buku-buku braille.

Menurunnya minat penyandang tunanetra dalam membaca buku-buku braille disebabkan buku beraille sangat jarang ditemukan di perpustakaan umum. Selain itu, kecanggihan teknologi seperti aplikasi pembaca layar, membuat penyandang tunanetra lebih cepat mendapatkan informasi, melalui internet, daripada melalui buku-buku atau majalah braille. 

Kemudian, sebagian tunanetra berpendapat, membaca dengan menggunakan screen reader lebih cepat menyerap informasi dari bahan bacaan, daripada membaca dengan teknik meraba.

Akan tetapi yang perlu diingat, bahwa cara membaca menggunakan screen reader yang banyak digandrungi oleh kalangan tunanetra saat ini, sebenarnya lebih tepat dikatakan mendengarkan (menyimak). 

Hal itu dikarenakan teks tulisan diubah menjadi audio, dengan menggunakan aplikasi screen reader, sehingga penyandang tunanetra hanya tinggal mendengarkan teks yang dibacakan oleh aplikasi screen reader tersebut. Maka, hal tersebut dapat berpotensi menurunkan kualitas kemampuan tunanetra didalam membaca braille. 

Hal ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah, dan segenap tenaga pendidik yang mengajar di sekolah luar biasa, maupun yang mengajar di sekolah inklusi. 

Penggunaan huruf braille didalam proses belajar mengajar penyandang tunanetra wajib selalu diimplementasikan dalam pelaksanaan belajar mengajar. Itu bertujuan guna menjaga ketrampilan tunanetra didalam membaca huruf braille, ditengah-tengah kecanggihan teknologi pada era digital seperti saat inI.

Popularitas huruf braille di kalangan penyandang tunanetra perlu dijaga, dan dipertahankan eksistensinya. Sehingga peran pemerintah dan sektor pendidikan luar biasa didalam menggerakan budaya membaca braille di kalangan tunanetra perlu ditingkatkan, agar huruf braille tak semakin terlupakan dikemajuan zaman.


Penulis:
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 
FKIP Universitas Islam Sultan Agung).



Menurut QS World University Rankings, Lulusan 8 Kampus Ini Gampang Dapat Kerja, Undip Nomer Satu

0


Campusnesia.co.id - Judul di atas bukan click bait, informasinya kami kutip dari laman detik.com dengan sumber dari QS World University Rankings (WUR).

Situs pemeringkatan universitas terpercaya dunia, QS World University Rankings (WUR), merilis daftar 8 kampus di Indonesia yang lulusannya mudah mendapatkan pekerjaan. Tujuh di antaranya merupakan kampus negeri dan satu kampus lain berasal dari swasta.

Daftar penilaian kampus tersebut dirilis melalui skema QS Graduate Employability Rankings 2022. QS Graduate Employability Rankings menggunakan 5 indikator dalam sistem penilaiannya, meliputi:

1. Partnerships with Employers (25%)
2. Graduate Employment Rate (10%)
3. Employer-Student Connections (10%)
4. Alumni Outcomes (25%)
5. Employer Reputation (30%).

Daftar Kampus yang lulusannya mudah mendapatkan pekerjaan

Pada pemeringkatan kali ini, Universitas Diponegoro (Undip) menempati peringkat pertama dengan lulusan yang mudah dapat kerja. Undip memperoleh nilai 96.5 untuk graduate employment rate dan 84.2 untuk employer-student connections.

Sedangkan untuk employer reputations Undip mendapatkan nilai 14.4, alumni outcomes 12.0, dan partnership with employers memperoleh poin sebesar 6.4.

Berikut kampus yang lulusannya mudah mendapatkan pekerjaan versi QS Graduate Employability Rankings 2022, dilansir dari situs QS Top Universities, Kamis (16/12/2921):

1. Universitas Diponegoro Semarang (Undip)
Peringkat: 251-300

2. Universitas Indonesia (UI)
Peringkat: 251-300

3. Universitas Airlangga (Unair)
Peringkat: 301-500

4. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Peringkat: 301-500

5. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Peringkat: 301-500

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Peringkat: 301-500

7. Bina Nusantara University (BINUS)
Peringkat: 501+

8. Universitas Brawijaya (UB)
Peringkat: 501+

Itu tadi sobat Campusnesia 8 Kampus Gampang Dapat Kerja yang lulusannya mudah dapat kerja menurut QS World University Rankings.

Selamat yang kampusnya masuk, yang belum jangan berkecil hati tetap semangat dalam belajar dan mencari kerja.



Sumber:
detik.com