Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

 

Campusnesia.co.id - Mengutip akun twitter Asumsi @asumsico Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022). 

Adapun, enam tersangka itu termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Harris (Ketua Panpel)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
5. H (Brimob Polda Jatim)
6. TSA (Kasat Samapta Polres Malang)

Pasal sangkaan: kelalaian yg menyebabkan kematian dan menyebabkan luka berat.

Kapolri berjanji akan melakukan update. Tersangka bisa saja bertambah. Sejauh ini, Kapolda Jatim tidak dicopot dari jabatannya.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon