5 Perbedaan mencolok pemilu di Amerika Serikat dan Indonesia



Amerika Serikat bakal punya presiden baru dalam hitungan jam. Sama seperti pemilu di Indonesia pada 2014 lalu, hanya ada dua kandidat yang menjadi calon Presiden AS. tentu saja persaingan kedua pihak ketat dan berlanngsung cukup panas. 

Pemandangan seperti ini pun biasa terjadi di Indonesia ketika kita memilih presiden setiap lima tahun sekali. Ya, Indonesia dan Amerika Serikat merupakan dua negara yang sama-sama menganut sistem demokrasi, di mana warga negaranya berhak memilih secara langsung calon presiden mereka.

Namun meski sama-sama menganut sistem yang sama, faktanya kedua negara memiliki perbedaan yang cukup mencolok dalam hal penyelenggaran pemilu. Amerika tentu  Kira-kira apa saja ya? Berikut ulasannya sebagaimana brilio.net olah dari berbagai sumber, Rabu (9/11).

1. Jumlah partai.
Salah satu yang mudah diingat. Jika di Indonesia kita mengenal ada banyak sekali partai yang berpartisipasi dalam pemilu, maka di AS tidak sebanyak Indonesia. Pemilihan umum di AS dikuasai oleh dua partai besar, yaitu Partai Demokrat dan Republik. Sebenarnya dalam konstitusi AS tidak ada batasan dalam jumlah partai. Namun dalam sejarah dan tradisinya hanya dua partai besar tersebut yang selalu menguasai pemilu.

2. Cara menentukan calon presiden.
Di Indonesia setiap partai politik bebas mengajukan calon presidennya. Capres ini pun umumnya ditunjukan langsung oleh partai yang mengusungnya. Sementara di AS, masyarakat merupakan pihak yang memiliki pengaruh kuat dalam pemilihan capres dari setiap partai politik. Capres akan ditentukan melalui pemilu pendahuluan, baik melalui sistem kaukus ataupun primary. Selain itu capres dari masing-masing partai akan diseleksi terlebih dahulu melalui konsesi yang melibatkan kader dari masing-masing partai.

3. Cara menentukan pemenang pemilu.
Di Indonesia, siapa pun yang berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilu maka langsung berhak dianggap sebagai pemenang. Namun hal itu tidak berlaku di AS.

Kemenangan seorang capres ditentukan oleh 538 perwakilan negara bagian (electors) yang tergabung dalam electoral college. Keberadaan electoral college ini diatur dalam konstitusi AS Pasal 2 Ayat 3. Sementara itu, untuk memenangkan pilpres dibutuhkan 270 suara elector.

Setelah pemilihan presiden diselenggarakan, maka pada bulan Desember electoral college akan mengadakan. Di kebanyakan negara bagian, anggota electoral college memberikan suara mereka berdasarkan suara mayoritas pemilih di negara bagian mereka. Para pemilih akan memilih di negara bagian pada 15 Desember sementara kongres akan menghitung hasilnya pada Januari mendatang.

4. Waktu pemilu.
Pemilu AS diselenggarakan setiap empat tahun sekali pada bulan November tahun genap. Pemilu selalu jatuh pada hari Selasa. Sedangkan kita semua tahu jika di Indonesia pemilihan presiden jatuh setiap 5 tahun sekali. Uniknya lagi, saat warga AS memilih calon presiden, secara bersamaan mereka juga akan memilih kepala daerah di berbagai tingkatan, pemilihan hakim-hakim baru, bahkan pemilihan supervisor distrik-distrik sekolah publik.

5. Atribut saat pemilu.
Tidak heran, jika sudah masuk musim pemilu, maka kita akan mudah melihat atribut parpol berserakan di seluruh pelosok Indonesia. Bahkan tak jarang atribut-atribut ini dipasang secara berlebihan sehingga terlihat mengotori berbagai wilayah. Hal semacam ini tidak akan kamu temukan di AS. Di sana jarang terlihat ada spanduk atau pamflet ajakan untuk memilih Hillary atau Trump yang terpampang di jalanan.

sumber: https://www.brilio.net/politik/5-perbedaan-mencolok-pemilu-di-amerika-serikat-dan-indonesia-161109m.html

Artikel Terkait

Previous
Next Post »