Campusnesia.co.id - Pemalang (14/08/2023) Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah segala kegiatan menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Pengelasan merupakan pekerjaan menyambungkan logam dengan tenaga listrik. Pekerjaan pengelasan merupakaan pekerjaan yang memiliki risiko yang tinggi karena selama prose pengelasan akan timbul radiasi dari sinar ultraviolet yang mengakibatkan kelelahan pada mata, penglihatan kabur, katarak dan mata terasa sakit. Dikarenakan risiko tersebut menyulut perhatian mahasiswa KKN Undip untuk mengobservasi pelaksanaan K3 dalam pengelasan di desa petanjungan.
Setelah mahasiswa undip melakukan observasi dan wawancara kepada setiap bengkel di desa petanjungan ternyata alasan utama mereka tidak menggunakan alat keselamatan kerja adalah karena tidak terbiasa. Mereka merasa, Alat keselamatan tidak nyaman dalam melakukan pekerjaan padahal Pemilik Usaha bengkel tersebut sudah menyediakan alat keselamatan tersebut.
Selesai melakukan sesi wawancara tersebut mahasiswa Undip langsung memiliki Solusi untuk mengedukasi para pekerja pengelasan tentang pentingnya k3 dalan pekerjaan tersebut. Edukasi dan Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 juli 2023. Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, mahasiswa undip juga memberikan beberapa alat k3 pengelasan seperti: helm las dan sarung tangan kepada pekerja pengelasan guna menghindari kecelakaan kerja ataupun mengurangi cidera.
Penulis: Putra Yonatan Halomoan Sinaga (Teknik Perkapalan, Fakultas Teknik)
DPL: Fajrul Falah, S.Hum., M.HUM
Lokasi KKN: Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
KKN TIM 2 2022/2023 Universitas Diponegoro
