Cegah Terjadinya Kekerasan Seksual, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2022/2023 Lakukan Penyuluhan Mitigasi Sosial Anti Kekerasan Seksual Kepada Pemuda di Kelurahan Sonorejo

 


Campusnesia.co.idGabahan, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo (22/07). Kasus kekerasan seksual menjadi salah satu peristiwa yang terus terjadi hingga saat ini yang menyebabkan kerugian secara materiel maupun nonmaterial. Kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga bisa dialami oleh laki-laki. 

Pemahaman mengenai dampak dan juga sanksi tindak kekerasan seksual masih kurang dipahami oleh masyarakat, khususnya pemuda yang belum mengenal dengan baik dampak kekerasan seksual yang dapat memengaruhi segala aspek dalam kehidupan korban.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 melakukan kegiatan edukasi dan penyuluhan mitigasi sosial anti kekerasan seksual untuk pemuda di RW 09 Kelurahan Sonorejo. Kegiatan ini dilaksanakan di Kediaman Kepala RW 09 Kelurahan Sonorejo bersamaan dengan diselenggarakannya Rapat Persiapan Lomba Semarak 17 Agustus Kampung Gabahan.

Tema dari edukasi ini berjudul “Stop Kekerasan Seksual: Ciptakan Ruang Aman, Untuk Lingkungan yang Nyaman!” yang diikuti oleh 60 orang anggota Persatuan Remaja Gabahan (PARAGA). Materi edukasi disampaikan melalui media presentasi kreatif dan juga video interaktif agar dapat dipahami dengan baik oleh peserta. Adapun booklet materi yang dibagikan kepada peserta sebagai bahan bacaan.

Penyampaian materi disampaikan oleh mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai fakultas. Materi terdiri dari beberapa bagian yang membahas terkait Pengertian dan Jenis Kekerasan Seksual, Penyakit Menular Seksual, Kesehatan Mental dan Dampak Psikologis Kekerasan Seksual, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Sanksi Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban, Komunitas Kekerasan Seksual, serta Penanganan Kasus Kekerasan Seksual.

Dengan diselenggarakan edukasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemuda mengenai kekerasan seksual dan dampak secara fisiologis maupun psikologis, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di masa mendatang dan menjadi warisan pengetahuan untuk generasi selanjutnya.



Penulis: Nabilla Amalia (Psikologi)
DPL: Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M. Si. & Satria Aji Darmawan, S. I. P., MPA.
Lokasi KKN: Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon