Campusnesia.co.id - Pelaksanaan KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan di ds. Kendayakan Kec. Warureja Kab. Tegal selama 45 hari dengan tujuan mahasisiwa untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan KKN.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro, Riyan Adam yang merupakan mahasiswa fakultas hukum dalam kesempatannya menggelar kegiatan pendampingan pengajuan perizinan NIB berbasis resiko bagi UMKM di Desa Kendayakan Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi serta pendampingan pengajuan perizinan NIB berbasis OSS RBA bagi UMKM yang belum mendaftarkan usahanya, Izin usaha akan dikeluarkan melalui pendekatan risiko.
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Adapun pengertian UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Pengertian UMKM juga telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Pelaku usaha hanya perlu mengurus perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya. Pelaksanaan sosialisasi didasarkan oleh masih rendahnya akan pengetahuan mengenai pendaftran NIB sehingga warga sekitar tidak tahu menahu bagaimana mendapatkan izin usaha yang baik dan benar.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output alias produk, baik itu dalam wujud barang maupun jasa.
Adapun tujuan pendaftaran NIB ini, yaitu membuat bisnis memiliki identitas usaha resmi sehingga memudahkan pelaku usaha mendapatkan perizinan operasional maupun mendapatkan dokumen legalitas bisnis lainnya. Dengan melakukan perizinan berusaha memiliki banyak sekali manfaat yang nantinya diterima oleh pelaku usaha.
Dalam program ini Mahasiswa KKN TIM II UNDIP tidak hanya memberikan edukasi namun mempraktekkan langsung bagaimana cara pendaftaran melalui Sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan pembuatan Izin Usaha serta Pendaftaran NIB. Pelatihan pembuatan NIB ini merupakan kerjasama antara pelaku UMKM dengan mahasiswa KKN UNDIP dan diikuti oleh 20 orang pelaku UMKM.
Salah seorang peserta, Pak Nyarmanto selaku pengusaha teh dalam kemasan mengatakan sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini karena menjadi tahu tentang pentingnya mengurus NIB. Dengan adanya NIB ini saya sebagai pemilik usaha bisa mendapatkan tanda kepemilikan usaha dan bisa mempermudah menjalankan usahanya.
Sosialisasi dan penyuluhan dilakukan secara interaktif untuk memudahkan para warga memahami tahapan tahapan pendaftaran NIB. Dengan dilaksanakannya program kerja ini maka diharapkan dapat lebih memajukan para pelaku UMKM di Desa Kendayakan Kecamatan Warureja.
Penulis :
Riyan Adam Fakultas Hukum Undip
DPL:
Naintina Lisnawati.,S.K.M.,M.Gizi

