Mengenal Lebih Dekat Nomor Induk Berusaha: Peningkatan Legalitas Usaha melalui Pengurusan Nomor Induk Berusaha

 


Campusnesia.co.idDesa Pakisan, Klaten – Nomor Induk Berusaha (NIB) memiliki peran sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sebagai kunci akses bagi pelaku usaha, NIB memainkan peran penting dalam mengurangi birokrasi, meningkatkan efisiensi berbisnis, dan mendorong investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam konteks globalisasi dan persaingan ekonomi yang semakin ketat, NIB menjadi pondasi yang mendasari kemudahan berusaha dan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menarik dan kompetitif. Arya Seto Sutopo, Tim II KKN Undip 2023, Fakultas Hukum mengadakan kegiatan “Peningkatan Legalitas Usaha melalui Pengurusan Nomor Induk Usaha (NIB) kepada Komunitas Wanita Tani (KWT) Mulya Makmur”. 

Komunitas Wanita Tani (KWT) Mulya Makmur, sebuah kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Pakisan. Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua KWT Mulya Makmur yang menyampaikan pesan mengenai signifikansi legalitas usaha bagi pertumbuhan UMKM. "Dengan memiliki NIB, kami akan lebih mudah mengakses perizinan dan dukungan dari pemerintah serta lembaga keuangan. Hal ini akan membantu UMKM kami tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian di wilayah ini," ujarnya.


Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota anggota KWT Mulya Makmur dan tokoh masyarakat setempat. Mereka semua berkumpul dengan semangat tinggi untuk membahas pentingnya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM. 

Acara ini berakhir dengan semangat tinggi dan antusiasme dari para anggota KWT Mulya Makmur. Mereka merasa lebih percaya diri dan optimis dalam menghadapi tantangan usaha di masa depan setelah memahami pentingnya legalitas usaha dan proses pengurusan NIB. 

Melalui kegiatan tersebut diharapkan, langkah-langkah positif yang diambil oleh KWT Mulya Makmur ini akan menjadi contoh bagi UMKM lainnya di wilayah ini untuk juga meningkatkan legalitas usaha mereka. Dengan begitu, UMKM di Desa Pakisan dan sekitarnya dapat tumbuh lebih kuat, memberdayakan ekonomi lokal, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.



Penulis: 
Arya Seto Sutopo

Lokasi: 
Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Klaten 

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Ir. Hermin Werdiningsih, M.T. 
NIP. 196010211990032002
Dr. Sunarno, S.Si., M.Si.
NIP. 197309221998021001
Imam Setyawan, S.Psi., M.A.
NIP. 197803032002121001

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon