Menyulap Limbah Industri Rumah Tangga Menjadi Produk Baru Berupa Sabun Batang Melalui Penjernihan Dengan Limbah Arang Di Desa Kamal

0
 

Campusnesia.co.id - SUKOHARJO – Arang merupakan salah satu alternatif bahan padat yang dihasilkan dari proses pengeringan dan pembakaran bahan organik, seperti kayu, batok kelapa, atau biomassa lainnya, yang digunakan sebagai bahan bakar, bahan kimia, media penyaring, dan bahkan dalam bidang kuliner. 

Selain itu, dalam beberapa konteks arang dapat dianggap sebagai limbah atau sisa dari proses pembakaran, terutama jika sudah tidak memiliki nilai ekonomi yang signifikan setelah digunakan. Namun, arang juga dapat dimanfaatkan kembali atau diolah menjadi produk bernilai seperti arang aktif. 

Arang aktif dapat digunakan dalam berbagai aplikasi industri, seperti dalam pengolahan air dan limbah, serta sebagai bahan baku untuk adsorpsi dalam berbagai penggunaan termasuk penjernihan air dan penyerapan bau khususnya pada minyak goreng bekas atau minyak jelantah sebagai limbah industri rumah tangga yang sudah tidak digunakan secara langsung. 

Masyarakat Desa Kamal khusunya Ibu-Ibu PKK diketahui memiliki pengetahuan yang minim mengenai bahayanya penggunaan minyak sisa penggorengan (minyak jelantah) yang digunakan secara berulang kali. 

Apabila terus digunakan berulang kali, minyak jelantah akan berbahaya bagi kesehatan tubuh karena mengandung zat-zat kimia yang dapat menyebabkan pencemaran tanah, air, dan makhluk hidup lain. Oleh karena itu, limbah minyak dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan dasar dalam pembuatan sabun. 

Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan sabun dari minyak jelantah sangatlah mudah. Sebelum dibuat menjadi bahan dasar sabun, minyak jelantah harus dimurnikan terlebih dahulu dengan menggunakan limbah arang untuk menghilangkan sisa gorengan, bau, serta warna keruh dari minyak jelantah. 

Penggunaan limbah arang dimanfaatkan secara optimal dikarenakan terdapat 9 usaha UMKM di Desa Kamal sehingga dapat dengan mudah ditemukan. Selain menanggulangi dampak negatif dari limbah minyak sisa penggorengan, sabun yang berasal dari minyak jelantah ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian ibu rumah tangga di Desa Kamal apabila digunakan untuk home industry.
 
Pembuatan sabun dilakukan dengan menjernihkan minyak jelantah. Minyak jelantah dimurnikan dengan cara menghaluskan arang sampai menjadi serbuk kemudian dimasukkan ke dalam minyak jelantah, di campur dan di endapkan selama semalaman. Setelah itu minyak jelantah tersebut disaring menggunakan kertas saring, sehingga minyak jelantah menjadi lebih baik dari sebelumnya, tanpa bau dan lebih jernih. 

Minyak yang telah dimurnikan tadi dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan sabun yang meliputi NaOH (soda api), essensial oil, dan pewarna makanan. NaOH atau soda api dapat ditemukan di toko bangunan maupun toko kue. Minyak jelantah yang sudah murni, dicampur dengan larutan NaOH dengan perbandingan 1 : 1. Setelah minyak jelantah dicampur dengan larutan NaOH, bahan diaduk selama kurang lebih 30 menit sampai berubah warna menjadi keputihan dan mengental. 

Bahan yang telah diaduk kemudian di beri tambahan essensial oil dan perwarna makanan. Setelah semua bahan tercampur, cetak bahan dan di diamkan selama semalam untuk proses pengerasan. Atau dapat juga di simpan dalam lemari es untuk memercepat proses pengeringan. Sabun yang telah mengering dikemudian di simpan kedalam plastik dalam beberapa hari yang disebut dengan proses saponifikasi (proses penyabunan). Sabun yang digunakan lebih aman dan murah dibanding dengan sabun dipasaran. 

Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro menjalankan program “Pemanfaatan arang dalam penjernihan minyak sebagai limbah industri rumah tangga” dengan sasaran masyarakat Desa Kamal khususnya Ibu-Ibu PKK yang dihadiri 35 orang di Pendopo Balai Desa Kamal yang dilaksanakan pada Kamis (10/8/2023) pukul 13.00-14.30 yang sekaligus dilaksanakannya pelaksanaan program kerja multidisiplin dengan judul “Inovasi Pemberdayaan UMKM Produksi Arang Kayu terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Kamal”. 

Hasil pelaksanaan program kerja monodisiplin berjudul “Pemanfaatan arang dalam penjernihan minyak sebagai limbah industri rumah tangga” yaitu sabun batang dengan bahan dasar minyak jelantah yang telah dimurnikan. Dari penilaian Ibu-Ibu PKK menilai bahwa limbah arang tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk dimanfaatkan menjadi filter penjernih atau pemurnian minyak jelantah yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali menjadi sabun batang. 

Proses penjernihan minyak jelantah dan pembuatan sabun juga dianggap cukup praktis dan bahan-bahan yang digunakan relatif lebih mudah didapatkan. Ilmu yang disampaikan juga dapat menjadi masukan dan pengetahuan lebih detail akan proses pemurnian minyak jelantah yang dilanjutkan dengan pembuatan sabun batang.


Penulis: Nabila Faizatussalma | Teknologi Pangan | Fakultas Peternakan dan Pertanian
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo 

Melawan Stunting Melalui Gizi Berkualitas Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Anak dengan Olahan Ikan Bersama Ibu-Ibu PKK di Desa Kamal

0
 



Campusnesia.co.id - SUKOHARJO – Stunting dianggap sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, memiliki dampak serius terhadap perkembangan fisik dan kognitif. Masalah ini menjadi perhatian global karena akan berpengaruh terhadap generasi mendatang. 

Pengetahuan masyarakat akan kandungan gizi ikan khususnya ikan air tawar dapat dikatakan kurang karena masyarakat umumnya hanya mengetahui bahwa ikan memiliki duri yang cukup melimpah sehingga cukup sulit untuk dikonsumsi. 

Selain itu, pengolahan ikan umumnya hanya diolah dengan cara digoreng ataupun dimasak berkuah karena kurangnya inovasi masyarakat dalam mengolah hasil perikanan maka terpikirkan akan pembuatan program kerja monodisiplin mengenai demonstrasi pembuatan ekado yang berbahan dasar ikan air tawar yaitu ikan nila. 

Demonstrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat khususnya anak-anak dalam mengkonsumsi ikan karena mengingat tingginya aknga stunting di Indonesia. Ikan memiliki kandungan gizi yang sangat bermanfaat bagi tubuh manusia, karena mengandung vitamin, mineral, dan sumber protein tinggi yang berasal dari hewani. Ikan merupakan hasil protein hewani yang tinggi jika dibandingkan dengan protein hewani lainnya, sehingga ikan dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif dalam pencegahan stunting secara dini.

Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro menjalankan program “Pemberdayaan kelompok dalam pengolahan ikan nila sebagai inovasi diversifikasi produk olahan hasil akuaponik” dengan sasaran Ibu-Ibu PKK dan anak-anak yang dihadiri 35 orang di Pendopo Balai Desa Kamal yang dilaksanakan pada Kamis (10/8/2023) pukul 13.00-14.30 yang sekaligus dilaksanakannya pelaksanaan program kerja multidisiplin dengan judul “Pencegahan Stunting Melalui Pemenuhan Gizi Keluarga Menggunakan Sistem Budidaya Akuaponik pada Lahan Terbatas”. 
 
Hasil pelaksanaan program kerja monodisiplin berjudul “Pemberdayaan kelompok dalam pengolahan ikan nila sebagai inovasi diversifikasi produk olahan hasil akuaponik” yaitu ekado dengan bahan dasar ikan nila yang difillet dan digiling. 

Dari penilaian Ibu-Ibu peserta menilai bahwa ekado tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk anak agar dapat mengonsumsi ikan dalam bentuk yang berbeda sehingga dapat menarik perhatian anak serta dapat mengatasi masyarakat yang sulit mengonsumsi ikan karena bau amisnya. 

Proses pembuatan ekado juga dianggap cukup praktis dan bahan-bahan yang digunakan relatif lebih mudah didapatkan. Ilmu yang disampaikan juga dapat menjadi masukan dan pengetahuan lebih detail akan kandungan gizi ikan air tawar, khususnya ikan nila.


Penulis: Nabila Faizatussalma | Teknologi Pangan | Fakultas Peternakan dan Pertanian
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi : Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo 

Meningkatkan Keterampilan Administrasi: Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023 Berkolaborasi Bersama Perangkat Desa Kamal dalam Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi Pelaku UMKM Produksi Arang Kayu

0


Campusnesia.co.id - SUKOHARJO - Desa Kamal, yang terletak di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, merupakan salah satu daerah dengan potensi UMKM yang kuat di sektor produksi arang kayu. Untuk meningkatkan keberlanjutan dan legalitas usaha pelaku UMKM di bidang ini, Komunitas Kerja Nyata (KKN) yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa setempat mengadakan sebuah program edukasi pentingnya pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dalam upaya mendukung para pelaku UMKM produksi arang kayu di Desa Kamal, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP bersama Pemerintah Desa mengadakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya mendapatkan SKU. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB di Pendopo Balai Desa Kamal.

Salah satu tujuan utama program ini adalah membantu para pelaku UMKM memahami manfaat dan pentingnya memiliki SKU. Dengan memiliki SKU, para pelaku UMKM dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pelanggan terhadap produk arang kayu yang dihasilkan. Selain itu, SKU juga dapat memberikan kepastian hukum dalam menjalankan usaha, melindungi hak-hak produsen, serta memudahkan akses ke berbagai program pemerintah yang dapat mendukung pengembangan usaha.

Selama pelaksanaan program, para pelaku UMKM mendapatkan pembekalan mengenai prosedur pembuatan SKU, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta manfaat yang akan diperoleh setelah mendapatkan SKU. Mereka juga dibantu dalam proses pengajuan dan pengurusan SKU, baik secara administratif maupun teknis. Pendampingan ini juga dilakukan langsung oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP yang memiliki keahlian di bidang perizinan usaha.

Dampak dari pelaksanaan program ini sangat positif bagi para pelaku UMKM produksi arang kayu di Desa Kamal. Mereka mulai menyadari pentingnya mendapatkan SKU dan mengikuti prosedur yang jelas dalam menjalankan usaha mereka. Kredibilitas dan kepercayaan pelanggan meningkat, dan peluang akses ke program pemerintah juga semakin terbuka. 

Bapak Lurah Desa Kamal, Bapak Widodo, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Beliau mengatakan, "Saya sangat senang dengan kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Undip, dari program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pelaku UMKM desa terhadap pentinya SKU dalam bidang usaha dalam bidang usaha, dan keberhasilan program ini menunjukkan komitmen kita untuk mendukung perkembangan UMKM terutama UKMK yang ada di Desa Kamal ini". Semoga usaha para pelaku UMKM produksi arang kayu di Desa Kamal semakin berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi desa kedepannya.


Penulis: Resty Okta Diani | Ilmu Pemerintahan | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi, M.Si
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo 

Kepemimpinan Berbasis Masyarakat: Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2023 Bersama Karang Taruna dalam Meningkatkan Potensi Desa Kamal

0
 


Campusnesia.co.id - SUKOHARJO – Pada musim ini, Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro untuk pertama kalinya bergairah di Desa Kamal Kecamatn Bulu Kabupaten Sukoharjo. Pada KKN kali ini salah satu program kerja yang dilakukan oleh mahasiswa yaitu terkait dengan “Kepemimpinan Berbasis Maysarakat: Bersama Karang Taruna dalam Meningkatkan Potensi Desa”. 

Dalam kolaborasi yang erat bersama karang taruna, kegiatan KKN ini berfokus pada pengembangan keterampilan kepemimpinan generasi muda serta kesadaran akan peran penting dari organisasi karang taruna dalam meningkatkan potensi yang ada di Desa Kamal. 

Karang taruna merupakan organisasi yang terdiri dari pemuda-pemudi yang aktif dan bergerak dilingkungan desa. Tujuan utama dari karang taruna itu sendiri adalah sebagai wadah untuk mengembangkan potensi pemuda desa agar dapat menjadi generasi yang produktif dan bertanggung jawab. 

Karang taruna juga memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan potensi desa baik itu melalui pembinaan Sumber Daya Manusia, pengelolaan lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi desa dan melalui pemberdayaan pemuda. Namun, banyak desa yang belum mengetahui peran penting karang taruna dalam membantu meningkatkan potensi desa. 

Desa Kamal yang berada di Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi yang bisa di kembangkan terutama pada pelaku UMKM seperti produksi arang kayu, jamu, dan lain sebaginya. Namun, untuk mencapai tujuan ini, membangun pemuda yang berkualitas serta memperkuat peran pemuda di dalam masyarakat adalah hal yang krusial. Oleh karena itu, KKN Tim II UNDIP bersama karang taruna berkolaborasi untuk mengadakan serangkaian kegiatan edukasi kepemimpinan.

Salah satu kegiatan utama yang diadakan adalah pelatihan kepemimpinan bagi anggota Karang Taruna. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juli 2023 di pendopo balai desa puluk 20.00 WIB. Kegiatan difokuskan pada pengembangan keterampilan kepemimpinan, manajemen waktu, kerjasama tim, serta mengenali potensi diri dan lingkungan sekitar. Selain itu, Mahasiswa KKN Undip juga mnedorong karang taruna dalam meningkatkan perannya yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi desa kamal. 

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini dirasakan langsung oleh perangkat desa, karang taruna dan masyarakat yang terlibat, dimana karang taruna berpartisipasi secara aktif dalam dalam merancang dan mengidentifikasi potensi desa kamal. dan membuat rancana jangka panjang yang nantinya bisa dilaksanakan melalui program kerja desa kedepannya. 

“Mudah-mudahan kedepannya nanti karang taruna Desa Kamal dapat menjadi wadah ataupun pondasi uaama sebagai penggerang dalam meningkatkan potensi desa” ungkap Pak Widodo selaku Lurah Desa Kamal. karang taruna yang memiliki pemimpin yang berkualitas akan mampu menggerakkan menggerakkan pemerintah desa dan masyarakat dalam merencanakan kegiatan yang bermanfaat bagai desa nantinya.


Penulis: Resty Okta Diani | Ilmu Pemerintahan | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi, M.Si
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo 

Mahasiswa Kkn Undip Melakukan Penyuluhan Pemanfaatan Limbah Arang sebagai Filter Penjernihan Air

0

 


Campusnesia.co.id - SUKOHARJO – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro. Arang berfungsi dapat melakukan penyaringan air untuk menjernihkan air, menghilangkan warna keruh pada air dan dapat menghilangkan bau. Hal ini dikarenakan dalam arang mengandung zat karbon aktif yang dapat bekerja dengan cara penyerapan atau absorpsi. 

Artinya, ketika ada bahan atau benda yang melalui karbon aktif tersebut, maka material yang terkandung di dalamnya akan diserap. Yang mana, saringan arang ini biasanya dikenal dengan sebutan saringan pasir arang dengan tambahan satu buah lapisan arang. Lapisan arang tersebut sangat efektif untuk menghilangkan bau dan warna keruh yang ada pada air.

Masyarakat Desa Kamal sering merasakan keluhan saat musim hujan warna air yang keluar dikran air menjadi keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Selain itu, masyarakat Desa Kamal juga belum mengetahui tata cara dalam pemanfaatan limbah arang berlebih yang tidak terpakai dari produksi UMKM arang. 

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan edukasi bagi masyarakat Desa Kamal pada Kamis (10/8/2023) dalam pemanfaatan limbah arang terhadap penyerapan partikel yang halus, penyerapan bau dan warna yang terdapat di air.

Pembuatan filter penjernihan air ini hanya dapat memanfaatkan limbah yang ada seperti limbah arang, botol bekas air minum, spons, kapas dakron, batuan kerikil. Akan tetapi juga bisa mencetak wadah filter penjernihan air agar lebih simple dan praktis saat digunakan. 

Sehingga masyarakat Desa Kamal diharapkan setelah mendapatkan inovasi tersebut tidak lagi merasakan keluhan lagi dalam memanfaatkan limbah arang berlebih yang tidak terpakai dan mengatasi air keruh disertai bau saat musim penghujan. Berawal dari masalah tersebut penulis ingin melakukan edukasi kepada masyarakat Desa Kamal melalui penyuluhan pemanfaatan limbah arang sebagai filter penjernihan air.



Penulis: Nisrina Fauqossalsabila | Teknik Perkapalan | Fakultas Teknik
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Pelatihan Sistem Budidaya Akuaponik bagi Kelompok Tani

0



Campusnesia.co.id - SUKOHARJO – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro. Akuaponik merupakan sistem pertanian yang menggabungkan budidaya ikan dan tanaman dalam air bersama-sama, di mana ikan memberi makan tanaman dengan kotoran ikan, dan tanaman membersihkan air untuk ikan. 

Namun, sistem pertanian dengan kondisi lahan yang terbatas membuat masyarakat sulit menemukan metode pertanian yang baik. masyarakat Desa Kamal khususnya para kelompok tani sangat kesulitan menemukan lahan untuk dimanfaatkan dalam budidaya pertanian akibat adanya kera ekor panjang yang mengganggu lahan pertanian di wilayah tersebut.

Sebagai kelompok tani, para kelompok tani diharapkan bisa mampu dan mengembangkan hasil tani untuk wilayahnya untuk berkembang lebih baik. Hasil tani tersebut tidak hanya ditanam dilahan yang luas, akan tetapi dapat ditanam pada lingkungan sekitar rumah dan juga dapat digabungkan dengan lingkup perikanan. 

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan pelatihan pada Kamis (27/7/2023) terkait sistem budidaya akuaponik di lahan terbatas dengan pengaplikasian 3D Modelling yang dirancang untuk mempermudah dalam waktu pembuatan dan pengembangan produk kepada kelompok tani Desa Kamal.

Dampak selain dapat mengembangkan produk Akuaponik bagi para kelompok tani secara individu, para kelompok tani tersebut bisa dapat memberikan edukasi lanjutan terhadap pelatihan sistem budidaya akuaponik di lahan terbatas bagi masyarakat Desa Kamal. 

Sehingga masyarakat Desa Kamal diharapkan setelah mendapatkan inovasi tersebut tidak lagi merasakan kesulitan dalam membudidayakan sistem pertanian di wilayah setempat. Berawal dari masalah tersebut penulis ingin melakukan edukasi kepada kelompok tani melalui pelatihan sistem budidaya akuaponik di lahan terbatas dengan pengaplikasian 3D Modelling yang dirancang untuk mempermudah dalam waktu pembuatan dan pengembangan produk.


Penulis: Nisrina Fauqossalsabila | Teknik Perkapalan | Fakultas Teknik
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo

Ajak Pelaku UMKM Arang Kayu Mencegah Plagiasi Produk, Mahasiswa KKN Undip Buat Program Pendaftaran HKI

0
 
Pemaparan Pendaftaran HKI oleh Mahasiswa Hukum Undip


Campusnesia.co.id - KAMAL – mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, menginisiasi program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual sebagai langkah menuju perubahan positif bagi para pelaku UMKM Arang Kayu di Desa Kamal.

Program ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan perlindungan hukum terhadap inovasi produk UMKM arang kayu agar terlindungi dari plagiat serta ancaman yang berpotensi merugikan para pelaku UMKM arang kayu.

Dalam pendopo yang penuh semangat, para pelaku UMKM arang kayu mendengarakan secara seksama pemaparan mahasiswa KKN mengenai pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kamis (03/08/2023). Mahasiswa KKN menjelaskan bahwa apabila produk UMKM telah terdaftar hak cipta, hak merek, dan hak patennya dalam dgip dan suatu saat terjadi hal yang merugikan UMKM, maka dapat dijatuhkan sanksi pidana terhadap oknum  pelaku karena telah memiliki konsekuensi hukum yang mengikat.

Dalam pemaparannya, mahasiswa menyampaikan terkait Undang-Undang terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek.

“Saat kita berbicara tentang inovasi produk UMKM, kita tidak berbicara tentang masalah inovasi itu sendiri tetapi juga tentang perlindungan hukum yang nyata terhadap inovasi tersebut,” kata Endah Nisrina, mahasiswa Fakultas Hukum.

“Melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, kami ingin memastikan bahwa setiap para pelaku UMKM memahami bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi ide, inovasi serta karyanya,” sambungnya. 

Program ini juga menggambarkan bagaimana pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam perlindungan inovasi UMKM arang kayu di desa kamal serta kerugian yang memungkinkan dapat terjadi apabila tidak didaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Dengan penjelasan terkait dampak negatifnya mahasiswa mengajak para pelaku UMKM untuk bersikap preventif terhadap kerugian yang dapat terjadi di masa depan dan mengambil peran dalam mencegah dan melindungi inovasi UMKM Arang Kayu desa kamal.

Program ini adalah contoh nyata bagaimana dapat berperan sebagai agen perubahan dalam peningkatan kesejahteraan desa kamal melalui peningkatan kesadaran hukum mengenai betapa pentingnya produk UMKM didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta berperan dalam mencegah kemungkinan terjadinya plagiasi ataupun hal negatif yang merugikan kedepannya di dalam keberlangsungan produk UMKM.



Penulis: Endah Nsirina | Ilmu Hukum | Fakultas Hukum 
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi, M.Si
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo 

Bijak Dalam Menghadapi Tantangan Informasi Digital: Mahasiswa KKN Universitas KKN Universitas Diponegoro Luncurkan Program Waspada Hoax

0

 Pemaparan Program Waspada Hoax oleh Endah Nisrina

 
Campusnesia.co.id - Kamal– dunia maya telah menjadi bagian keseharian manusia saat ini terutama generasi muda. Dalam dunia maya terdapat kelebihan serta tantangan mengenai informasi digital yang ada dalam media sosial sehingga perlu adanya pencegahan terhadap tantangan informasi digital, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, meluncurkan program waspada hoax. Acara ini dihadiri oleh anggota karang taruna di desa Kamal, Rabu (26/07/2023).

Dalam suasana yang kondusif dan interaktif, mahasiswa KKN memberikan pemaparan mendalam mengenai konekuensi atau akibat hukum yang kemungkinan timbul apabila seseorang tidak bijak dalam menyaring informasi di media sosial. Mahasiswa menguraikan pasal-pasal relevan dalam hukum yang dapat diterapkan dalam kasus-kasus pelanggaran dalam kasus hoax.

Salah satu pasal yang dijelaskan adalah Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebutkan bahwa “Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. Jika melanggar ketentuan di atas pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.” Serta “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”.

Mahasiswa KKN menjelaskan mengenai dua pasal tersebut beserta kisah nyata mengenai kasus-kasus dimana grup whatsapp keluarga adalah salah satu sarang terbesar untuk penyebaran berita hoax yang pada akhirnya penyebar tersebut menerima sanksi hukum akibat perilaku yang tidak bijak dalam menyebarkan berita bohong walaupun niat awal sang pelaku adalah untuk hal yang baik yaitu mewaspadai keluarganya.

“Dalam materi waspada hoax melalui pelatihan softskill & hardskill  ini kami ingin mengingatkan tentang pentingnya menyaring informasi dalam era digital saat ini dengan bijak memilah-milah mengenai berita yang benar dan berita yang bohong,” ujar Endah Nisrina, mahasiswa Fakultas Hukum. “Kami berharap pengetahuan ini dapat membantu kita semua dalam bersama-sama mencegah hoax dalam skala kecil seperti grup WA keluarga hingga skala besar.”

Program waspada hoax bukan hanya memberikan pengetahuan tentang hukum tetapi juga mendorong kesadaran anggota karang taruna untuk mencegah hoax dan sadar tentang pentingnya bijak untuk menyaring informasi dalam media sosial. Dengan program ini, mahasiswa KKN telah berhasil membantu mempersiapkan masyarakat untuk mengatasi tantangan informasi digital dengan cerdas menyaring informasi berita.


Penulis: Endah Nsirina | Ilmu Hukum | Fakultas Hukum 
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi, M.Si
Lokasi  Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo 

Meningkatkan Kesadaran Terhadap Pentingnya K3, Mahasiswa KKN Tim II Undip lakukan Edukasi dan Pengenalan APD Yang Sesuai Standart Bagi Pelaku UMKM Industri Arang Kayu

0



Campusnesia.co.id - Sukoharjo - Mahasiswa Fakultas Sekolah Vokasi Undip yang tergabung dalam KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2022/2023 yang ditugaskan di Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan kegiatan program kerja monodisplin yaitu “Penerapan K3 pada proses Produksi arang kayu di Desa Kamal“. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kamal pada Kamis (03/08/2023). Acara tersebut juga dihadiri oleh Bapak Widodo selaku Kepala Desa Kamal dan juga dihadiri oleh perwakilan dari pelaku umkm arang kayu.

Industri produksi arang kayu merupakan salah satu sektor penting dalam ekonomi Desa Kamal. Namun, kegiatan produksi arang kayu seringkali berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja dan lingkungan sekitar. 

Dalam rangka meningkatkan kondisi K3 dan mengurangi risiko tersebut, salah satu mahasiswa KKN TIM II Undip yaitu Muhamad Kurniawan melakukan edukasi tentang pentingnya penerapan K3 dan penggunaan APD yang baik dan benar sesuai Standart yang diperlukan.

Dengan adanya edukasi yang dilakukan mahasiswa KKN, diharapkan pelaku umkm arang lebih memperhatikan aspek K3 sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan terhindar dari bahaya kecelakaan kerja akibat kurangnya safety pada saat melakukan produksi arang kayu.



Penulis: Muhamad Kurniawan| Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan | Fakultas Sekolah Vokasi
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo


Meningkatkan Efektivitas dalam Bertani pada Lahan Terbatas, Mahasiswa KKN Tim II Undip Melakukan Inovasi Budidaya Akuaponik Budidamber Yang Mudah Diaplikasikan

0
 


Campusnesia.co.id - Sukoharjo - Mahasiswa Fakultas Sekolah Vokasi Undip yang tergabung dalam KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2022/2023 yang ditugaskan di Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan kegiatan program kerja monodisplin yaitu “ Inovasi Budidaya Akuaponik Budidamber yang Mudah Diaplikasikan “. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Bapak Tukiman selaku ketua kelompok tani 1 yang berlokasi di Dukuh Gebang RT 02 RW 08 pada Kamis (27/07/2023). Acara tersebut juga dihadiri oleh Bapak Widodo selaku Kepala Desa Kamal dan juga dihadiri oleh perwakilan dari kelompok tani yang lainnya.
 
Pertanian adalah tulang punggung perekonomian Desa Kamal. Namun, petani di desa kamal sering kali menghadapi tantangan seperti pasokan air yang tidak konsisten dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Dalam upaya untuk memperkenalkan metode pertanian yang lebih berkelanjutan dan inovatif. Muhamad Kurniawan, salah satu Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro telah mengambil langkah dengan mengembangkan konsep Akuaponik Budi Damber yang lebih mudah diaplikasikan dalam skala rumah tangga maupun skala besar.

Akuaponik Budi Damber adalah sebuah sistem pertanian terintegrasi yang menggabungkan budidaya ikan dengan budidaya tanaman dalam satu sistem tertutup. Ikan memberikan nutrisi bagi tanaman melalui kotoran yang mengandung amonia, sedangkan tanaman membersihkan air dan menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan ikan. Metode ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan hasil panen dan produktivitas pertanian serta tidak memerlukan lahan yang luas.

Diharapkan dengan adanya inovasi yang dibuat oleh Mahasiswa KKN tersebut dapat menginspirasi Masyarakat khususnya para anggota kelompok tani agar dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, pemenuhan gizi keluarga, dan sebagai solusi mengatasi kurang optimalnya pasokan air yang ada di desa kamal.


Penulis: Muhamad Kurniawan| Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan | Fakultas Sekolah Vokasi
DPL: Bogi Budi Jayanto, S.Pi., M.Si.
Lokasi: Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo