Mahasiswi KKN Undip Memberikan Edukasi Penggolongan dan Pemilihan Plastik

 



Campusnesia.co.idBerdasarkan material penyusunnya, pengertian plastik adalah material jenis polimer yang tersusun dari rantai monomer serta bersifat ringan. Setiap kemasan plastik memiliki simbol daur ulang. Simbol daur ulang plastik ditandai dengan logo segitiga dengan nomor di dalamnya dan kode bahan plastik di bawahnya. Penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari sangatlah masif, baik itu untuk kemasan makanan, kemasan minuman, plastik belanja, dan lain sebagainya. Namun, tidak semua plastik aman digunakan untuk mengemas makanan dan minuman. Hal ini menyebabkan edukasi mengenai penggolongan dan pemilihan plastik yang aman sebagai bahan kemasan penting untuk dilaksanakan, termasuk di Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan hasil diskusi dengan masyarakat sekitar, khususnya ibu-ibu, informasi mengenai plastik yang aman untuk kemasan makanan dan minuman masih kurang disosialisasikan. Bahkan, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui penggolongan plastik berdasarkan simbol daur ulangnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, Shafira Kayla Alrasyid, mahasiswi KKN Undip Tim I Tahun 2023/2024, melakukan sosialisasi dan diskusi interaktif mengenai penggolongan dan pemilihan plastik. Kegiatan ini termasuk ke dalam program keilmuan atau monodisiplin jurusan teknik kimia Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro Tim I Tahun 2023/2024. Sosialisasi diselenggarakan pada Hari Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gendoang dan dihadiri oleh ibu-ibu PKK Desa Gendoang.

 
Pada awal kegiatan, leaflet mengenai penggolongan plastik berdasarkan simbol daur ulang dibagikan kepada peserta yang hadir. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai penggolongan plastik, yang mana disertai pula dengan pemberian contoh produk berbahan plastik terkait. Berdasarkan simbol daur ulangnya, terdapat tujuh jenis plastik. Plastik dengan angka satu adalah plastik berbahan Polyethylene Terephthalate (PET). Plastik dengan angka dua adalah plastik berbahan High Density Polyethylene (HDPE). Plastik dengan angka tiga adalah plastik berbahan Polyvinyl Chloride (PVC). Plastik dengan angka empat adalah plastik berbahan Low Density Polyethylene (LDPE). Plastik dengan angka lima adalah plastik berbahan Polypropylene (PP). Plastik dengan angka enam adalah plastik berbahan Polystyrene (PS). Lalu, yang terakhir plastik dengan angka tujuh adalah plastik dengan bahan selain golongan satu hingga enam (Other). Pada sosialisasi ini dipaparkan mengenai sifat masing-masing plastik, pengaplikasian, serta bahayanya. Selain itu, diakhir pemaparan materi diinfokan pula bahwa plastik yang aman digunakan berulang kali sebagai kemasan makanan dan minuman adalah plastik nomor lima atau plastik berbahan Polypropylene. Setelah pemaparan materi selesai, diadakan sesi tanya jawab untuk peserta yang hadir. Terdapat beberapa pertanyaan terkait solusi untuk plastik-plastik sekali pakai dan wadah minum berangka tujuh. Selain itu, terdapat pula salah satu peserta yang bertanya mengenai penggunaan stearofoam sebagai wadah kemasan makanan yang beredar.

Kegiatan sosialisasi dan diskusi interaktif mengenai penggolongan dan pemilihan plastik mendapat respon yang baik dari seluruh peserta yang hadir. “Wah, setelah ini saya harus memilah tempat makan dan minum di rumah. Jadi, plastik nomor tujuh itu bahaya ya, Mba.” ujar salah satu peserta yang hadir. Kegiatan sosialisasi dan diskusi interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan awareness masyarakat Desa Gendoang dalam memilih plastik yang aman untuk digunakan berulang kali sebagai wadah kemasan makanan dan minuman. Selain itu, informasi mengenai penggolongan plastik ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sehingga dapat meminimalisir limbah plastik.



Editor:
Achmad Munandar

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon