Kronologi Prank Nasional Sumbangan Palsu Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio


 
 
 
Campusnesia.co.id - To good to be true, walau tak ada yang mustahil di dunia ini. kadang sesuatu yang telalu bagus untuk jadi kenyataan bisa saja tidak sesuai faktanya. Maka cek and ricek menjadi sangat penting baik untuk kabar gembira maupun sebaliknya kabar sedih yang bisa saja hoax.
 
Sepekan yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar gembira sumbangan sebesar 2 T dari keluarga pengusaha sukses Akidi Tio untuk penanganan pandemi akbita virus Covid-19, iya kamu gak salah baca 2 Triliun. 

Di tengah pandemi dengan segala situasi sulit seperti ini, kabar tersebut jadi angin segar dan harapan bagi masyarakat agar karena bisa membantu banyak orang.

Sayangnya, kabar gembira tersebut hari ini jadi kabar kecut setelah banyak beredar berita bahwa sumbangan 2 T dari keluarga Akidi Tio nyatanya hoax belaka.

Kronologi Sumbangan Palsu Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
 
Kami kutip dari Cnnindonesia, Anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait sumbangan senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro kepada wartawan, Senin (2/8).

Sumbangan Rp2 triliun yang dinilai bermasalah ini berawal pada 26 Juli lalu. Saat itu,

Direktur Utama RS RK Charitas Palembang, Hardi Darmawan mengatakan Akidi merupakan seorang pengusaha asal Langsa, Aceh yang tinggal di Palembang. Ia mengenal Irjen Eko sebagai teman saat masih bertugas di Aceh.

Hardi merupakan dokter pribadi dari keluarga besar Akidi. Menurut Hardi, pihak keluarga pun memberikan kewenangan kepada Eko dalam mengelola sumbangan Rp2 triliun tersebut.

"Uangnya tidak ditransfer ke rekening pribadi Kapolda, tapi pengelolaan uang itu kewenangannya di Kapolda," ujar Hardi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).

Menantu Akidi, Rudi Sutadi mengatakan uang Rp2 triliun merupakan wasiat dari mertuanya sebelum meninggal pada 2009 lalu. Ia menyatakan uang tersebut bukan merupakan hasil patungan dari anak-anak Akidi.

"Uang itu bukan kami [anak-anak Akidi] yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan," ujar Rudi saat ditemui CNNIndonesia.com di kediamannya di kawasan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (28/7).
 
Rudi yang merupakan suami dari Heriyanti menyatakan almarhum meminta agar uang yang disimpan selama bertahun-tahun itu dipakai untuk membantu warga Palembang dalam menangani pandemi Covid-19.

"Keluarga berharap uangnya digunakan sebaik-baiknya, bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi di Sumsel. Keluarga tidak ada syarat apa-apa, sudah diserahkan ke pihak terkait untuk mengelola," ujarnya.

Sejak saat itu, uang senilai Rp2 triliun tersebut belum pernah terlihat secara fisik atau ditransfer kepada Kapolda Sumsel, selaku pihak yang diberi kewenangan keluarga Akidi, hingga saat ini.

Sejumlah pihak mempertanyakan kebenaran dari dana bantuan yang hendak diberikan tersebut. Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun melakukan penelusuran untuk mengetahui latar belakang dari sosok pengusaha asal Aceh tersebut.

Dia sempat menghubungi beberapa kerabat dekat keluarga pengusaha tersebut, hingga sejumlah pejabat di Sumsel. Menurutnya, uang tersebut bakal ditransfer melalui sebuah rekening khusus.

"Saya baru saja telepon Heryanti. Dia bilang begitu (akan cair hari ini)," tulis Dahlan menirukan perbincangannya dengan kerabat Heriyanti di situs pribadi disway.id sebagaimana dikutip, Minggu (1/8).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga bersuara. Fadli mengingatkan bahwa keluarga pengusaha itu dapat dijatuhi hukuman apabila sumbangan tersebut merupakan kebohongan.

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp2 triliun. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 (KUHP)," ujar Fadli dalam cuitannya di akun @fadlizon, Senin (2/8).
 
Sementara itu situs Suara, menulis tentang 8 fakta mengenai sumbangan Rp 2 Triliun dari almarhum Akidi Tio:

1. Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Dihadiri Gubernur Sumatera Selatan
 
2. Banjir Pujian dari Sejumlah Tokoh
 
3. Akidi Tio Tak Diketahui Banyak Orang
 
4. Akidi Tio Tidak Masuk 10 Orang Terkaya Indonesia
 
5. Ketua MPR Bongkar Motivasi Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun
 
6. Dokter Keluarga Akiti Tio Ungkap Sumbangan Rp 2 Triliun Sudah Ditransfer
 
7. Dahlan Iskan Ungkap Donasi Rp 2 Triliun Itu Tersimpan di Bank Singapura
 
8. Heriyanti Resmi Ditangkap Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun
 
 
Pelajaran yang bisa diambil, ketika mendapat kabar gembira atau sedih, mari tenangkan diri dulu, ari tahu kebenarannya jangan terlalu cepat bereaksi hingga jadi kontraproduktif.
 

sumber: 
cnnindonesia.com
suara.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon