Analisis Peluang Ekonomi dan Kekuatan Kawasan Industri Hijau Indonesia di Bumi Kaltara

 



Campusnesia.co.id - Salah satu yang ditingkatkan dalam pembangunan di Indonesia yaitu pertumbuhan ekonomi dari berbagai upaya yang di lakukan. Segala bentuk perencanaan bertahap telah dilakukan di pemerintah pusat maupun daerah, walaupun di era pandemi covid-19. 

Salah satu yang dapat mendukung perkembangan ekonomi negara adalah pembangunan industri dimana memiliki peran penting sebagai sarana penanaman modal yang sangat besar, dapat memberikan peluang tenaga kerja (sumber daya manusia), memiliki nilai tambah yang sangat baik, dapat menjadi akses pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan mampu menambah ekspor. 

Wilayah kawasan industri yang dikembangkan harus mendukung dan meningkatkan perekonomian suatu negara, dimana negara yang menciptakan dan mengembangkan kawasan industri serta dapat memelihara iklim usaha yang kondusif akan menarik investor dalam berinvestasi di negara tersebut (Budiyanto, dkk, 2015). 

Satu diantara strategi negara adalah pembangunan kawasan industri yang diharapkan mampu meminimalkan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga menciptakan industri penunjang dan menginisiasi multiplier effect bagi lingkungan sekitarnya. 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 142 tahun 2015 tentang kawasana industri yang merupakan wilayah pemusatan kegiatan industri dimana didukung oleh sarana dan prasarana penunjang melalui pengembangan dan pengelolaan kawasan tersebut. 

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan dapat ditempuh melalui kawasan industri hijau. Dimana tetap mengutamakan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya alam yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Kesiapan Bumi Kaltara  

Kalimantan Utara adalah Provinsi termuda yang ke 34 di Indonesia menjadi salah satu wilayah yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri hijau Indonesia. Dari 5 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Utara yang ditetapkan menjadi kawasan industri hijau yaitu Kabupaten Bulungan Kecamatan Tanjung Palas Timur Desa Tanah Kuning. 

Dengan pertimbangan luas wilayah, kultur budaya, akses geografis, sumber daya alam, sumber daya manusia dan sebagainya diharapkan adanya kesiapan dalam pembangunan kawasan industri hijau tersebut. 

Adanya perencanaan yang terstruktur, pemenuhan kebutuhan dan ketersediaan dukungan pelayanan serta sistem akan mampu memberikan kesiapan dalam pelaksanaan pembangunannya.

Setelah ditetapkan dan diresmikan langsung sebagai kawasan industri hijau Indonesia melalui kunjungan kerja Presiden RI pada tanggal 21 Desember 2021 maka proyek pembangunan kawasan tersebut akan dilaksanakan dan bekerjasama antara Indonesia, Abu Dhabi dan Cina. 

Pada perencanaan yang baik diharapkan dapat memenuhi seluruh proses produksi dari hulu ke hilir dengan berbasis teknologi bersih, dimana terdapat pengolahan limbah dan berkontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Energi yang akan digunakan pada kawasan industri yaitu hydropower dan solar panel serta dibantu menggunakan bahan bakar gas. Minat investor Indonesia dan asing terhadap wilayah tersebut menjadi peluang besar dalam peningkatan ekonomi baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. 

Pelaksanaan proyek kawasan industri hijau ini dilakukan oleh PT. KIPI (Kalimantan Industrial Park Indonesia) dan PT. Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI). Dengan luas area kawasan saat ini 16.400 hektar akan menjadi 30.000 hektar yang diharapkan menjadi kawasan industri terbesar di dunia.  

Peluang peningkatan ekonomi

Inisiatif dari para investor ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya transformasi ekonomi di Indonesia yang  sebelumnya sangat tergantung dengan sumber daya alam, ekspor raw material, ekspor bahan mentah. 

Setiap kegiatan pembangunan dan pengembangan suatu wilayah tidak pernah lepas dari sumber daya manusia yang merupakan aset dalam berkontribusi terutama memajukan perekonomian negara. 

Walaupun wilayah dan sarana prasarana telah di persiapkan yang tidak kalah penting adalah persiapan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi sesuai kompetensi untuk mendukung kawasan industri tersebut. 

Untuk kontribusi pembangunan ekonomi bagi negara kawasan hijau Indonesia ini akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga pemasukan berupa pajak dan non pajak meningkat. Apabila neraca perdagangan dapat berjalan dengan baik maka devisa akan masuk ke negara. 

Pengawasan dan monitoring sangat perlu dilakukan dalam pembangunan kawasan industri hijau Indonesia ini, agar berbagai kepentingan perencanaan dapat terlaksana dengan baik. Selain itu kondisi yang kondusif dan aman di wilayah pembangunan juga sangat mendukung bagi kepuasan investor dalam memberikan modalnya. 

Peluang yang telah diberikan oleh investor dan didukung Pemerintah Pusat harus benar-benar dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan perekonomian di wilayah kawasan industri hijau tersebut. 

Untuk mengevaluasi industri hijau dapat menggunakan green design dimana dapat mempertimbangkan kekuatan terhadap kapasitas daya dukung lingkungan dan efisiensi dalam sumber daya serta ruang dengan tetap mempertahankan lingkungan yang alami. Selain itu kapasitas green plan yang berupa pengembangan produksi bersih, efisiensi pemanfaatan energi industri, adanya konservasi air dan tersedianya instalasi pengolahan limbah cair terpadu. 

Dukungan lainnya yang tercakup dalam green proses di mana kawasan industri hijau yang akan di bangun saat ini dari luasnya lahan akan bertambah dari 16.400 hektar menjadi 30.000 hektar, walaupun akses, sarana dan prasarana belum sepenuhnya mendukung, namun semuanya telah dalam proses. 

Dalam green manajemen masih perlu ditetapkan tentang penggunaan forum komunikasi antar industri dan mampu bersinergi dengan faktor pendukung baik internal maupun eksternal terutama masyarakat di sekitar kawasan industri hijau tersebut. Saat ini green policy telah diprioritaskan oleh pemerintah Pusat untuk mempercepat sebuah proses birokrasi dalam pembangunan kawasan industri hijau Indonesia.

Dari kajian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Provinsi Kalimantan Utara dengan dukungan Pemerintah dan investor berusaha mempersiapkan dalam pembangunan kawasan industri hijau Indonesia. 

Dengan harapan akan menjadi peluang peningkatan ekonomi, adanya lapangan pekerjaan, terpenuhinya akses jalan,  dan dukungan sarana prasarana yang memadai lainnya sehingga bermanfaat bagi masyarakat. 

Selain itu meningkatka transformasi ekonomi negara dengan meningkatkan devisa melalui perdagangan yang berkualitas bukan barang mentah lagi tetapi barang yang telah jadi. Kawasan industri hijau ini dapat menjadi peluang bagi generasi sumber daya manusia dalam meningkatkan perekonomian baik dipusat maupun di daerah.


Penulis:
Afnan Muwaffaq Alghifari
Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang


***
Kolom Opini merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi sobat Campusnesia menulis seputar tips trik belajar dan kuliah, kewirausahaan dan hiburan. 

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

Silahkan komen guys..
EmoticonEmoticon